Rabu, 24 Agustus 2011

LSM LEKAT: PERUSDA Lahan KORUPSI ?

Selama ini di Kabupaten Tana Toraja, Pengelolaan Perusda sangat buruk, hal ini dilihat dari tidak adanya nilai tambah yang didapatkan Pemkab Tana Toraja dengan keberadaan PERUSDA, bahkan cenderung menjadi beban daerah. Hal ini berpotensi Korupsi, pasalnya anggaran yang dialokasikan Pemkab melalui APBD setiap tahunnya tidak difungsikan maksimal oleh Pengelola PERUSDA.

Kondisi ini berlangsung berulang kali setiap alokasi Tahun Anggaran, ini terjadi pembiaran oleh Pemda utamanya Inspektorat yang hanya menunggu Perintah Bupati, sementara fungsi monitoringnya tidak terlaksana.Kalau ini tidak ditangani serius, ini menjadi pembiaran oleh Pemkab dan ini sudah merugikan negara, karena Anggaran yang digunakan adalah anggaran APBD, dari pajak rakyat.

Ketua LSM LEKAT

LSM LEKAT, sudah gerah dengan kondisi ini, melalui ketuanya, Ferryanto Belopadang, mengungkapkan beberapa hal yang menjadi perhatian, diantaranya konsep usaha yang tidak jelas, dan pengawasan yang tidak maksimal. Dikatakannya" Beberapa kelemahan dari Perusda adalah Rekruitmen yang tidak jelas, tanpa konsep usaha, dan tidak punya komitmen dan integritas para pengelola perusda, sejak awal kami minta Pemda menyusun mekanisme pengelolaan Perusda, mulai dari Pengusulan 3 nama calon Dirut Perusda ke DPRD, kemudian DPRD melakukan Fit and Propertest dan pemaparan konsep usaha, dan 1 nama direkomendasikan ke Bupati untuk di-SK-kan dan dilantik oleh Bupati sebagai Dirut Perusda, bukan hanya balas jasa". Terkait penggunaan anggaran APBD untuk PERUSDA, Ryan panggilan akrab Ketua LSM LEKAT, mengatakan " Ada temuan BPK terkait itu, dan meminta Inspektorat melalui Bupati Memeriksa kembali dengan seksama semua penggunaan anggaran APBD, dan meminta pertanggungjawaban Pengelola PERUSDA sejak Ir Kristian HP Lambe yang sekarang Anggota DPRD Tana Toraja hingga Mozes Pata'dungan yang sampai sekarang tidak jelas juntrungannya, kalau Pemkab Tana Toraja Tidak mampu, kami akan menempuh jalur Hukum, jangan jadikan Perusda sebagai lahan Korupsi, Perusda seharusnya jadi BUMD, bukan Perusak daerah! "ketusnya. (TIM)
»»   Selengkapnya...

Senin, 22 Agustus 2011

SMA Barana, Rantepao Raih ISO 90001:200


SMA Kristen Barana', Rantepao Toraja Utara. Foto: tanatorajasulawesiselatan.com
RANTEPAO (TNO) Keluarga besar SMA Kristen Barana’ patut berbangga. Akhir Juli yang lalu SMA Kristen Barana ditetapkan sebagai salah satu sekolah yang berhasil meraih sertifikat ISO 90001:2008. Ketua Manajemen ISO SMA Kristen Barana, Yusuf Kalu ketika ditemui TCN di Rantepao menyebutkan saat ini pihaknya tinggal menunggu waktu penyerahan sertifikat bergengsi tersebut secara resmi.
“Kami memperoleh penghargaan ini setelah melalui seleksi dan penilaian yang sangat ketat, sebab tim ISO melakukan penelitian secara langsung. Ini semua adalah hasil kerja keras manajemen sekolah, yang didukung oleh segenap guru, siswa dan seluruh stake holder”, ungkap Yusuf bersemangat.
SMA Kristen Barana adalah salah satu sekolah unggulan di Sulawesi Selatan. Sekolah ini bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Kristen Toraja, salah satu yayasan Gereja Toraja yang fokus mengurus dunia pendidikan. Saat ini terdapat 260 siswa sedang menempuh pendidikan di SMA Kristen Barana, dan diasuh oleh 30 orang tenaga pendidik, 17 orang diantaranya adalah Guru Tetap.
Sertifikat ISO 90001:2008 adalah penghargaan yang diberikan kepada penyelenggara pendidikan khususnya sekolah-sekolah yang dinilai memperlihatkan peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan. Sekolah-sekolah yang mendapatkan sertifikat ini akan dinilai terus-menerus dan bila dikemudian hari, ditemukan penurunan pada sejumlah kriteria yang ditetapkan, maka sertifikat ISO 90001:2008 bisa dicabut kembali.
Ada tiga prinsip penting dalam penentuan ISO 90001:2008 yaitu komitmen manajemen, continual Improvement dan customer satisfaction. Membutuhkan waktu yang panjang, setidaknya sampai tiga bulan untuk menentukan layak tidaknya sertifikat diberikan. Tahapan pembuatan dokumen mutu, audit internal, dan managemen review adalahgambaran proses ketatnya meraih penghargaan tersebut [Unu’].

Sumber : TCN
»»   Selengkapnya...

SYL Hadiri Gereja Padang

Ibadah syukur atau Gereja Padang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peringatan HUT RI ke-66 yang digelar oleh jemaat Gereja Toraja Balla Tamalanrea.

Gereja Padang atau Ibadah syukur tersebut diikuti 27 jemaat dari Kota Makassar, Gowa, Takalar dan Maros. Nampak hadir dalam acara tersebut, Ketua Badan Penasehat Sinode, Musa Salusu, anggota DPRD Sulsel, Alexsander Palinggi, serta Kepala Badan Kesbang Sulsel, Tautoto Ranggina.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga turut hadir dalam kesempatan itu memberikan sumbangan sebesar Rp.100 Juta yang diperuntukkan bagi penyelesaian pembangunan mess dan sekolah dalam kompleks Balla Tammalanrea.

SYL mengatakan bahwa pemberian sumbangan itu tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada Gubernur mendatang.


"Pemerintah memang berkewajiban untuk selalu hadir saat masyarakat membutuhkannya.' Kata Syahrul.

"Kami sangat menghargai kegiatan yang dilaksanakan Gereja Toraja, yang tentunya merupakan bentuk kepedulian dalam membangun kebersamaan. Jika kita mempunyai keimanan, maka negara akan menjadi lebih baik."Tegas Syahrul.

Gubernur juga tidak menutup mata bahwa masih banyak kesenjangan, ketimpangan, dan perbedaan di Sulsel. Namun kesemuanya itu hanya dapat dibenahi kalau masyarakat memiliki keimanan dalam dirinya, mengesampingkan egoisme, dan memahami setiap masalah yang ada di sekelilingnya.

"Hidup ini tidak cukup dengan kemampuan intelektual dan kompetensi semata. Namun juga dibutuhkan watak dan karakter yang baik seperti yang selalu diajarkan oleh setiap agama."Tambahnya.

Menurut Syahrul, Ada 3 hal yang harus diperhatikan dalam rangka mengembangkan suatu daerah. yaitu Pendidikan, Kesehatan Masyarakat, dan ekonomi yang baik.
»»   Selengkapnya...

Minggu, 21 Agustus 2011

LSM LEKAT Akan Mengadakan SEMINAR KESEHATAN ANAK

Sebagai salah  satu LSM yang ada di Kabupaten Tana Toraja, LSM LEKAT akan  mengadakan Seminar   Kesehatan Anak sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kesehatan terutama anak di usia dini di Kabupaten Tana Toraja. Seminar yang akan diadakan ini, adalah kerjasama Pemkab Tana Toraja melalui Dinas Kesehatan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, anak adalah permata dalam kehidupan berumah tangga. Anak adalah harapan dan juga anaka adalah berkat yang dititipkan Tuhan Yang Maha Kuasa kepada umatnya dalam rumah tangga. Untuk itu, anak haruslah mendapatkan perhatian utama dari orangtuanya tentang kesehatan sejak dini. Hal ini dimaksudkan agar supaya tata kelola kesehatan anak betul-betul difahami dan dilaksanakan para orang tua dengan penuh tanggungjawab demi terciptanya kondisi kesehatan anak yang maksimal dan menunjang pertumbuhan yang baik tentunya.

Oleh karrena itu, LSM LEKAT sebagai penyelenggara mengharapkan perhatian dan partisipasi dari para pemerhati kesehatan anak dan para orang tua, agar kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Saat dihubungii melalui Hp, Dr. Zadrak Tombe',Sp.A mengatakan "Kita menyambut baik kegiatan ini dan kami. Akan memberikan fasilitas yang memadai demi terselenggaranya kegiatan ini". Ketua LSM LEKAT saat dikonfirmasi mengungkapkan beberapa keprihatinan tentang kesehatan anak yang terkadang disepelekan para orang tua. Dikatakannya,"Orang tua adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap kondisi kesehatan anaknya dan idealnya itu dikelola sejak usia dini dengan bantuan tenaga dokter yang ahli dibidangnya". Dia menghimbau marilah kiita mengikuti seminar kesehatan anak yang akan kita selenggarakan ini untuk mendapatkan informasi yang baik dan benar".(TNO)
»»   Selengkapnya...

Kamis, 18 Agustus 2011

Toraja Update: Jhoni Paulus : Tim 9 melakukan kesalahan Pembayara...

Toraja Update: Jhoni Paulus : Tim 9 melakukan kesalahan Pembayara...: Setelah beberapa waktu yang lalu tim 9 mendapatkan komplain dari ahli waris Puang Mengkendek sehubungan dengan pembebasan lahan lokasi pemba...
»»   Selengkapnya...

Kamis, 11 Agustus 2011

FORMAT Menggelar Aksi di DPRD Tana Toraja


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FORMAT (Forum Mahasiswa Toraja), menggelar aksi penyampaian aspirasi ke DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Kabupaten tana Toraja sejak pemerintahan JA Situru' SH sampai pada Theofilus Allorerung,SE. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Visi Sallu terdapat beberapa beberapa point,al:1 mendesak dprd tana Toraja memberhentikan anggotanya yang sudah terpidana, 2 mendesak dprd untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka menyelesaikan kisruh pembangunan bandara, 3 mendesak dprd untuk menjalankan fungsi dengan baik dalam pengawasan dan pengangguran apbd, 4 mendesak dprd untuk segera memenuhi tuntutan masyarakat Kecamatan Simbuang, Mappak dalam hal pembangunan akses jalan sebagai sarana utama yang sangat dibutuhkan, 5 mendesak DPRD untuk tidak menutup mata terhadap persoalan korupsinya marak terjadi, 6 kami deadline dprd selambat-lambatnya 4x24jam untuk memenuhi tuntutan kami,apabila tidak kami akan menduduki kantor DPRD dan melakukan aksi yang lebih radikal. aspirasi ini ditandatangi oleh jenderal lapangan atas nama Visi Sallu.
»»   Selengkapnya...

Rabu, 10 Agustus 2011

Jemaat dan Majelis Gereja Tampo Melawan, Eksekusi Batal !

Juru Sita PN (Pengadilan Negeri) Makale membatalkan rencana untuk melakukan eksekusi lahan seluas 2 ha di Tampak Buntu, Kel. Tampo, Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, yang telah dimenangkan oleh penggugat La'bi Sapang Allo sesuai Putusan MA No.No.178.K/PDT/2009. Rencana Eksekusi ini didasarkan pada Surat Penetapan eksekusi nomor 06/Pen.Pdt.Eks/2011/PN.Mkl. Kejadian ini terjadi pada Rabu (3/8)

Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa yang membatalkan rencana eksekusi tersebut adalah, lahan seluas 2 hektar yang disengketakan antara Penggugat La'bi Sapang Allo dengan Tergugat Munning dkk, merupakan lokasi gereja dan lahan kebun serta kandang ternak, tidak masuk wilayah sengketa.

Jemaat dan Majelis Gereja Tampo memberikan perlawanan ketika juru sita Pengadilan Negeri Makale, Mardianto, akan membacakan surat eksekusi. yang menyebabkan eksekusi dibatalkan.

Terlebih bahwa sudah ada gugatan perlawanan dari Victor Datuan Batara SH, bersama Pendeta Hermin Manggaria S Th, melalui kuasa hukumnya Jhony Paulus SH ke Pengadilan Negeri Makale.
Toding, bersama saudaranya, Dewi Patanggu yang adalah Ahli waris Penggugat ikut hadir di lokasi eksekusi untuk mendengarkan eksekusi batal dilaksanakan karena mendapat perlawanan dari Jemaat Majelis Gereja Tampo.

Menurut Toding, Massa Jemat dan Majelis Gereja Tampo tidak mengetahui persis batas lokasi yang akan dieksekusi.

Sementara itu, Pendeta Hermin Manggaria, STh, menyatakan bahwa pihaknya benar telah melakukan gugatan perlawanan, Sebab, saat mengukur batas lahan sengketa, pihak Majelis Gereja tidak dilibatkan, sehingga tidak aneh bila lokasi kebun dan kandang gereja dipertahankan jemaat. Sebab, sejak tahun 1995 ahli waris NB Batara bersama Elizabeth Mappadang telah menghibahkan lokasi gereja secara tertulis.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Victor Datuan Batara dan Pendeta Hermin Manggarai Jhoni Paulus menjelaskan, tindakan terdakwa La'bi Sapang Allo dkk akan mengeksekusi obyek sengketa cacat hukum.

"Oleh karenanya, kami berharap agar rencana eksekusi dapat ditunda bahkan dihentikan beradasarkan penetapan No.06/Pen.Pdt.Eks.2011/PN/Mkl sebelum turunnya putusan berkekuatan hukum tetap," Kata Jhony Paulus.
»»   Selengkapnya...

Catatan Fraksi Partai Demokrat terhadap LKPJ Bupati T.A. 2010


Sebagaimana yang diamanatkan  undang-undang no.32 tahun 2004,khususnya pasal 27 ayat 2 yang mngharuskan Kepala Daerah memberi laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD setiap tahun.Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan laporan sejauhmana target yang telah ditetapkan /direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP),Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) danRencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah dicapai, yang menggambarkan (1) Arah kebijaan umum Pemerintah Daerah, (2) Perkembangan ekonomi makro, (3) Penyelenggaraan urusan desentralisasi, (4) penyelenggaraan tugas pembantuan,(5)penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Tak terasa, waktu terus berputar, periode Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun (2010-2015)kurang lebih 8 bulan, telah terselenggara hingga pada saat ini,kita masuk dalam pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun2010.      
Kabupaten Tana Toraja memiliki potensi sumber daya alam yang memadai, bila dikelola dengan baik, akan dapat mendukung kelangsungan hidup masyarakat Tana Toraja, serta menjadi sumber PAD untuk membiayai pembangunan dan penyelangaraan pemerintah di daerah ini. Namun dibalik itu, Pemerintah dan Masyarakat Tana Toraja Memiliki Tanggung jawab untuk menjaga kelangsungan sumber daya alam.
Penyelengaraan Pemerintah dimaksudkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui proses pelaksanaan pembangunan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki, baik sumberdaya alam maupun sumber daya manusianya.
Pembangunan, sebagai wujud dari salah satu hasil proses penyelenggaraan pemerintahan, memiliki  manfaat untuk mendukung upaya masyarakat memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya malalui  berbagai usaha sebagi sumber pendaatan. Karena itu, pembangunan harus sesuai kebutuhan dan dinikmati oleh semua masyarakat.
Berdasarkan pada pertimbangan pemikiran tersebut diatas, Fraksi Partai Demokrat memandang pengkajian terhadap LKPJ  bupati T.A. 2010, yang menghasilkan beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian bagi pemerintah daerah, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan, sebagaimana yang tersebut berikut ini :
1.      Bahwa penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan, yang didalamnya mengatur tentang standar pelayanan minimal untuk menghasilkan kualitas pelayanan yang bermutu, sebagaimana yang diharapkan. Berbagai persoalan muncul dalam hubungan pemerintah dan masyarakat merupakan akibat dari kurang baiknya pelayanan.
2.      Bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas, maka diperlukan aparatur yang profesional dan memiliki dedikasi yang tinggi. Karena itu penempatan pegawai pada jabatannya hendak sedapat mungkin mengacu pada prinsip “the Right man on the right place”.
3.      Bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, maka kepemerintahan yang baik hendaknya mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasif.Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan akan semakin meningkat, apabila mereka memahami sasaran dari kebijakan publik yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, parstisipasi tersebut sekaligus sebagai alat kontrol untuk menghasilkan kualitas pembangunan yang dapat dipertanggung jawabkan dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, laporan informasi penyelengaraan pemerintah hendaknya disebarluaskan kepada masyarakat sebagaimana amanat undang-undang.
4.      Bahwa untuk mengoptimalkan fungsi perencanaan pembangunan, maka BAPPEDA sebagai leading Sektor perancangan pembangunan, hendaknya lebih proaktif melakukan perencanaan bersama SKPD-SKPD lainnya didukung oleh kebijaksanaan Bupati yang lebih tegas
5.      Bahwa untuk menghasilkan kualitas pekerjaan, dari suatu proyek supaya sesuai dengan yang direncanakan, maka pengawasan hendaknya lebih intensif dan aparat bertindak tegas jika tidak sesuai dengan kesepakatan.
6.      Pemerintah dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahannya, yang mana sala satu bagian dari itu,adalah kerja sama antar Daerah, dalam hal perbatasan antar Daerah,supaya Pemerintah mengoptimalkan kordinasi penylelenggaraan tapal batas,antar Daerah yang ber-sebelahan dan mengacu pada beberapa dokumen-dokumen,trermasuk di dalam peraturan undang-undang yang berlaku serta imformasi lainya. (Invst) 
»»   Selengkapnya...

Isu Pemotongan Gaji 13 di Satpol-PP Tana Toraja

Menyusul santernya isu tentang adanya pemotongan gaji 13 di SKPD yang dipimpinnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja, Ruben Poni, dengan tegas membantah isu tersebut.

Walapun demikian, Ruben tidak membantah adanya beberapa oknum PNS yang memberikan uang kepada petugas yang mengurus gaji 13 sebagai tanda terima kasih. Jumlah yang diberikan kepada petugas tersebut tergantung dari kerelaan dari yang bersangkutan.

“Pada dasarnya Gaji ke-13 itu bukannya dipotong, melainkan merupakan keikhlasan dari satpol PP termasuk saya sendiri kepada pegawai yang mengurus pencairan gaji ke-13 sebagai ucapan terima kasih.” jelas Ruben.

Mencuatnya masalah ini berawal pada rapat koordinasi antara para sekretaris dan bendahara SKPD yang dipimpin sekretaris kabupaten (sekkab), Enos Karoma di ruang pola kantor bupati Tana Toraja, Kamis (4/8) yang lalu.
“Saya dengar ada isu pemotongan gani 13 di beberapa SKPD. Apakah issu ini benar atau tidak kita akan tugaskan inspektorat untuk mengusut hal ini,” tegas Sekkab Enos Karoma.

Menurut Enos, gaji 13 adalah hak PNS yang tidak boleh dipotong, apalagi untuk kepentingan yang tidak jelas. Oleh karenanya, kata Enos, Sanksi akan diberikan jika ditemukan ada oknum yang melakukan pemotongan.

“Setelah inspektorat melakukan pemeriksaan akan kita pertimbangkan pemberian sanksi kepada siapa saja yang dengan sengaja melakukan pemotongan gaji 13,” tandasnya.
»»   Selengkapnya...

BERITA SANGKUTU BANNE : SEJARAH BARU -IB KERBAU DI TORAJA BERHASIL




Pengembangan kerbau di Toraja, memasuki babakan baru.  Melalui aplikasi tehnik INSEMINASI BUATAN yang diinisiasi oleh SANGKUTU BANNE dan jaringannya bekerjasama dengan inseminator Dinas Peternakan Tana Toraja dan tenaga pengajar SPP Pala'- Pala', beberapa ekor berbau yang dilaporkan bunting, kini telah berhasil melahirkan anak, sayangnya tidak termonitor dengan baik sehingga belum diketahui secara pasti berapa persen yang menghasilkan kerbau belang karena sperma yang disuntikkan berasal dari pejantan kerbau belang.    Dari 6 ekor yang dilaporkan bunting, baru 2 ekor yang dilaporkan  berhasil melahirkan anak dengan baik : 1 jantan dan satu betina, semuanya hitam/puju’.  Yang lainnya masih menunggu kiriman fotonya untuk diupload di dunia maya. Foto yang terlampir Namun yang pasti,  keberhasilan  ini merupakan SEJARAH BARU  lahirnya kerbau dengan aplikasi inseminasi buatan dan memberikan harapan baru sebagai salah satu strategi yang jitu untuk dapat meningkatkan  populasi kerbau di Toraja ke depan.  Hal ini juga sekaligus menggambarkan bahwa SDM kita, para inseminator memiliki kwalifikasi yang memadai untuk mengaplikasikan tehnologi tersebut secara luas dimasyarakat.   Beberapa teman peneliti sangat “gregetan” dengan masalah populasi kerbau yang semakin menurun dan secara terbuka telah bersuara untuk mendorong pemda agar secepat mungkin mengambil insiatif untuk menghimpun semua stakeholder mendiskusikan arah  dan strategi kerja bersama untuk mengatasi masalah ini.  Semua stake holder : Pemda Kabupaten dan provinsi, perguruan tinggi, lembaga litbang kementrian dan non kementrian spt LIPI, BPPT termasuk  kementrian Riset dan Teknologi dapat dilibatkan dalam mendiskusikan masalah ini.  Dari diskusi ini dapat disepakati roadmap kegiatan bahkan sampai pada siapa mengerjakan apa, hak dan kewajiban masing masing stakeholder. Dorongan agar pemda mengambil inisiatif didepan sebagai konsekwensi dari sistim Otonomi daerah.   Seruan terbuka tersebut kembali kini digaungkan oleh pengelola SANGKUTU BANNE, semoga salah satu atau ada dari ke empat pemda tersebut yang merupakan wilayah plasma nuftah kerbau : Toraja Utara, Tana Toraja, Enrekang atau Mamasa secepatnya mengambil inisitatif  agar stakeholder dikumpulkan dan diajak berdiskusi.  Kalau terlambat......kita akan gigit jari....dan semoga tidak menyesal.
»»   Selengkapnya...

Senin, 08 Agustus 2011

Yunus Kadir Dijagokan Dampingi IAS di Pilgub Sulsel 2013



H. Yunus Kadir
MAKASSAR (TCN)– Dewan pimpinan cabang (DPC) Demokrat Tana Toraja menjagokan Yunus Kadir sebagai alternatif pasangan Ilham Arif Sirajuddin (IAS)pada pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel 2013. Sementara, beberapa fungsionaris Partai Demokrat Sulsel sudah getol menyuarakan pasangan Ilham Arif Sirajuddin dan Abdul Azis Qahar Muzakkar (Ilham-Azis). Salah seorang pengurus DPC Demokrat Tator, Johny Paulus Tudang, justru menjagokan HM Yunus Kadir untuk berpasangan dengan Ilham. Paulus menilai, Yunus Kadir merupakan sosok entrepreneur yang dapat diterima berbagai kalangan.
“Haji Yunus Kadir itu salah seorang tokoh Muhammadiyah Sulsel. Dia juga tokoh masyarakat Toraja. Bila dipaketkan dengan Ilham, Haji Yunus bisa diterima di mana-mana. jiwa entrepreneurnya tidak diragukan lagi dan itu modal untuk memberdayakan ekonomi rakyat, bila mereka dipercaya memimpin Pemprov,” jelas Paulus yang juga seorang advokat.
Paulus menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan penjajakan dan sosialisasi ke berbagai kalangan di Toraja maupun di Makassar, untuk mendapatkan dukungan terhadap pasangan Ilham-Yunus Kadir.
Mantan Ketua Golkar Tana Toraja, Jonathan WS menilai pasangan Ilham-Yunus Kadir adalah pasangan yang ideal.
“Ilham adalah seorang politisi handal dan memiliki pengalaman memimpin birokrasi. Sedangkan Yunus Kadir seorang pengusaha sukses yang berjiwa sosial. Kalau mereka disandingkan, maka akan menjadi lawan berat buat Syahrul dalam Pilgub nanti. Sebab Yunus Kadir merupakan tokoh Toraja yang cukup disegani, sehingga akan sulit bagi Syahrul untuk bisa merebut suara Toraja semudah pilgub yang lalu,” ungkap Jonathan.
Jonathan mengatakan Yunus Kadir adalah figur yang low-profile. “Dia lebih banyak berbuat daripada berkata-kata. Saya kira figur seperti ini yang lebih dirindukan masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan atau perhatian pemda, figur pemimpin seperti Yunus Kadir ini tentu lebih responsif dengan perbuatan nyata. Jadi bukan hanya dengan kata-kata,” tegas Jonathan.

Sumber: Upeks
»»   Selengkapnya...

EBAN: "Badan Kehormatan (BK) sudah mengeluarkan rekomendasi terkait putusan bagi MT Allorerung. Sudah ditindaklanjuti pimpinan DPRD atas nama lembaga. Namun hingga saat ini, Partai Golkar sebagai pihak yang harus bertanggung jawab untuk merekomendir nama sampai sekarang belum bersikap".


Terkait mantan narapidana kasus korupsi APBD Tana Toraja tahun 2002-2003, MT Allorerung yang terlihat mengikuti Sidang Paripurna, Penyerahan Keputusan DPRD Atas Rekomendasi tentang LKPJ Bupati 2010, pada Sabtu (6/8/2011) masih menuai kritikan.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tana Toraja Semuel Eban, berpendapat seorang anggota DPRD tidak boleh lagi mengikuti rapat. Apabila sudah diberhentikan atau sudah di PAW kan (Pergantian Antar Waktu) atau diberhentikan sementara.
Lanjut dijelaskannya, tapi sepanjang tidak demikian maka yang bersangkutan berhak ikut rapat. Kalau memakai kaca mata hukum dan PP, imbuh Semuel, tidak seharusnya mengikuti rapat.
" Itu dikembalikan pada yang bersangkutan dan atau lembaga tertentu (partai) yang seharusnya bertanggung jawab terhadap hal tersebut," jelas Semuel Sabtu (6/8/2011) malam kemarin.
Dalam pandangan lain Semuel menilai, Badan Kehormatan (BK) sudah mengeluarkan rekomendasi terkait putusan bagi MT Allorerung. Sudah ditindaklanjuti pimpinan DPRD atas nama lembaga. Namun hingga saat ini, ucap dia, Partai Golkar sebagai pihak yang harus bertanggung jawab untuk merekomendir nama sampai sekarang belum bersikap.
" Masalah ini jadi stagnan karena DPRD sudah tidak punya wewenang untuk menentukan nama, sudah menjalankan amanah aturan yang menjadi kewenangannya. Tukang ojek pun tahu siapa yang tidak kooperatif. seharusnya bung (wartawan kabar-toraja) harus berani menulis kalau investigasi bung sudah cukup seperti yang dilakukan Iwan piliang," kunci Semuel menutup pandangannya via pesan singkatnya pada redaksi media ini.
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) diwakili M.Jafar melalui pers rilisnya Sabtu (6/8/2011) mengatakan, kehadiran mantan narapidana Sabtu (06/08/11), dalam Sidang Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Atas Rekomendasi tentang LKPJ Bupati 2010, semakin memperjelas bahwa Partai Golkar tidak serius dalam pemberantasan Korupsi. Bahkan terkesan melindungi dan memelihara Koruptor.
Lanjut dikemukakannya, hal ini bisa dilihat dari beberapa kader Partai Penguasa di “Orde Baru” ini, yang jelas-jelas melakukan korupsi di buktikan dengan putusan hukum tetap. Diantaranya Muttamar di Bulukumba dan M.T Allorerung di Tana Toraja.
" Kehadiran M.T Allorerung di Sidang tersebut, berarti juga Ketua Golkar baik DPD I maupun DPD II turut bertanggungjawab atas pelanggaran UU yang dilakukan. Karena mereka tidak melakukan upaya serius untuk memberhentikan kadernya dari DPRD," beber Jafar yang juga mantan Ketua Kopel Toraja.
Pembiaran ini (Terpidana kasus Korupsi tetap bertahan di DPRD) menunjukkan bahwa Pimpinan Partai Golkar tidak paham tentang UU. Padahal ketua DPD I Golkar adalah sarjana Hukum, berarti sangat paham dengan hukum. UU 27/2009 dan PP. 16/2010 merupakan kejelasan landasan bagi yang namanya anggota DPR maupun DPRD, tandas Jafar yang kini menjadi anggota Kopel Luwu timur.
Sekadar diketahui, tiga mantan pimpinan DPRD Toraja telah dijebloskan ke penjara. Pasalnya, peninjauan kembali (PK) yang mereka ajukan ditolak oleh Mahkamah Agung.
Ketiga mantan pimpinan DPRD Tana Toraja itu,yakni Welem Ganna Toding, MT Allorerung, dan Stephen Sonda Bassa.
Selain ditahan, ketiganya juga diwajibkan membayar uang pengganti masing-masing, MT Allorerung sebesar Rp75.220.000,William G Toding Rp65.950.000,dan Stephen Sonda Bassa Rp56.000.000.
Sekedar diketahui,dari 37 mantan anggota DPRD toraja yang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel, yakni Ir.Yosafat.T, dan Martinus Gagarin Lebang. Selain itu Ketua KPU Toraja Utara, Johanis Banga Rombe juga masuk dalam daftar tersangka.
»»   Selengkapnya...

Theofilus : Keterbatasan dimiliki Pemerintah Daerah


Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung pada sidang paripurna istimewa DPRD Tana Toraja belum lama ini Sabtu (6/8/2011). Dengan agenda penyerahan keputusan laporan pertanggungjawaban bupati diterima dengan catatan dan rekomendasi dewan tahun 2010.
Dalam pandangannya memberi respon dan apresiasi atas masukan LKPJ tahunan. Walaupun ada catatan dan rekomendasi, namun itu sama artinya dengan masukan berharga. Agar Pemda Tana Toraja lakukan kinerja yang lebih baik, terang dikatakan Theofilus.
Diakui Theofilus, pemerintahan tahun 2010 lalu cukup banyak dinamika yang dinamis dihadapi sebagai konsekwesi dari keterbatasan dimiliki pemerintah daerah, sehingga merespon kekurangan sebagai pemerintah daerah berkomitmen perbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Terkait hal ini, beberapa komentar dari masyarakat bermunculan, diantaranya, Ryan,Ketua LSM LEKAT, salah satu LSM yang konsen pada kajian, mengatakan "Jangan selalu sembunyi dibalik keterbatasan, karena itu terkesan pasrah, carilah kiat-kiat yang maksimal sesuai harapan sebagian besar masyarakat Tana Toraja pada saat menetapkan pilihannya setahun yang lalu". Pada kesempatan yang lain, Ferryanto Belopadang, Ketua LSM LEKAT, mengingatkan Theofilus Allorerung sebagai Bupati untuk bisa memberikan spirit bagi aparatnya. " Bapak sebagai Bupati Baru, harus bisa memberikan spirit kepada aparat utamanya kepala SKPD yg selama ini harap-harap cemas dibayangi "mutasi" sehingga para kepala SKPD tidak maksimal kinerjanya, sesuai taglinenya Kompetensi Menentukan Kinerja".kuncinya. (TIM)
»»   Selengkapnya...

Jaksa Usut Pengadaan Bibit Dishut Torut

»»   Selengkapnya...

Minggu, 07 Agustus 2011

Bibit Cokelat ( Cacao)


Selain mendorong berkembangnya pembibitan kopi dengan menggunakan biji kopi yang produktivitasnya tinggi guna peremajaan tanaman kopi yg sudah tua milik petani kecil, SANGKUTU BANNE juga kini sedang mengupayakan pembibitan cokelat sebagai material untuk menyiapkan bibit sambung cokelat yang akan digunakan untuk meremajakan tanaman cokelat petani yang sudah tidak produktif lagi. Members SANGKUTU BANNE : DOAKAN dan DUKUNG niat mulia ini......kami TUNGGU
Created by Agus wp
Oleh : Ophir Sumule
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 06 Agustus 2011

LBH Makassar : Terkait Allorerung,Partai GOLKAR Harus Tegas


Jakfar (KOPPEL): "M.T Allorerung tidak berhak lagi mengikuti Rapat Seperti Biasa Sebagai Anggota DPRD"


Terkait masih leluasanya  M.T Allorerung mantan nara pidana kasus Korupsi dana APBD Tana Toraja tahun 2002-2003 , mengikuti rapat  Sabtu (06/08/11), dalam Sidang Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Atas Rekomendasi tentang LKPJ Bupati 2010, menuai kritikan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Muthalib menilai, seharusnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Tana Toraja telah memberikan semacam putusan tegas, yang berdasar putusan pengadilan. " Tidak ada alasan untuk BK tak memberikan semacam rekomendasi tegas. Karena sudah ada putusan pengadilan, itu harus dijalankan," jelas Muthalib Sabtu (6/8/2011) malam di Makassar.
Lanjut dikemukakannya, jika hal itu terjadi menjadi preseden buruk bagi seluruh anggota DPRD, utamanya nama Toraja tercemar kena getahnya juga. Selain itu ikut menjadi contoh buruk penegakan etika anggota DPRD bagi daerah lain.
Terkait dengan etika, imbuh Muthalib, BK punya aturan main dengan merujuk pada ketentuan berlaku. Seperti UU 27/2009, PP. 16/2010, Tatib dan beberapa aturan terkait lainnya. Seharus nya anggota DPRD mantan pesakitan narapidana harus diganti dengan anggota yang lain,tegas Muthalib. Juga unsur fraksi Partai yang ikut memiliki peranan penting, merekomendasikan putusan bagi anggotanya, kunci Muthalib via telewicara menutup pembicaraannya.
Mantan ketua Komite Pemantau Legislatif (Kopel) M.Jafar menilai, kejadian ini sangat menciderai Demokrasi dan pelecehan terhadap rakyat secara umum, karena sama saja rakyat diwakili oleh Koruptor.  Ia bahkan mengatakan secara khusus tentu masyarakat Tana Toraja tidak senang di wakili oleh koruptor.
" Dalam UU 27 tahun 2009 tentang MD3 (MPR, DPD, DPR, DPRD) bunyinya sangat jelas. Anggota DPRD masih terdakwa saja sudah harus diberhentikan, sementara dari DPRD apalagi kalau sudah terpidana secara oromatis gugur hak keanggotaannya sebagai DPRD.
" Ini berarti M.T Allorerung tidak berhak lagi mengikuti Rapat seperti biasa sebagai anggota DPRD," tandas Jafar yang kini anggota Kopel Luwu Timur via pers rilis Sabtu (6/8/2011) yang dikirimkannya.
Sebelumnya, MT Allorerung divonis satu tahun penjara sejak September 2010. Mantan pimpinan DPRD Toraja Utara yang menjadi terpidana kasus korupsi APBD 2002-2003 ini dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makale karena alasan sakit pada Maret 2011 lalu. MT Allorerung, yang masih tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja periode 2009–2014.
»»   Selengkapnya...

Muscab Pemuda Pancasila Tana Toraja dilaksanakan September 2011

Setelah lengang beberapa waktu, ormas Pemuda Pancasila kini berbenah diri di kabupaten Tana Toraja. Saat ini mandat Pembentukan PAC dan Muscab Pemuda Pancasila dipegang Ferdy M.Tanduklangi',SH,MH. Beberapa  saat lalu waktu bertandang ke Redaksi Toraja News Online,mengatakan "Kita akan melaksanakan Muscab dan didahului pembenahan dan pembentukan PAC Pemuda Pancasila di 19 kecamatan se kabupaten Tana Toraja. Pelaksanaan Muscab akan dilangsungkan pada bulan September, Panitianya sudah terbentuk dan kami juga sudah melakukan konsolidasi internal dan eksternal." Lanjut dikatakan,"Motto Pemuda Pancasila adalah Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang, ini adalah sejalan dengan prinsip saya dalam menghadapi hidup ini, bahwa selama kami berada dalam kebenaran, kami tidak akan surut walau selangkah! Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dengan dukungan dari kita semua"
»»   Selengkapnya...

Jelang Hari kemerdekaan RI ke-66, Pemkab Tana Toraja Gelar Pertandingan Olah Raga dan Kesenian


Berbagai macam lomba olahraga maupun kesenian rakyat Toraja akan digelar. Gelar olahraga dan kesenian rakyat setiap kecamatan dilangsungkan dalam rangka memperingati Hari kemerdekaan RI ke-66.
Gelar acara yang melibatkan semua orang tersebut dibicarakan dalam rapat persiapan jelang Hari Kemerdekaan. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Enos Karoma, Rapat diruang pola Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat (5/8/2011) tadi dihadiri oleh Unsur Muspida, SKPD,Camat dan stake holder lainnya.
Kesiapan-kesiapan semua seksi kepanitiaan yang telah di bentuk lebih dulu, menjadi pembahasan pada rapat itu. Lapangan Sepak Bola Makale diputuskan menjadi lokasi upacara. Seperti biasanya masuk dalam jadwal peringatan hari kemerdekaan, gelar renungan suci di Taman Makam Pahlawan Batulelleng Rantepao yang akan di hadiri oleh unsur Muspida kedua Kabupaten, yaitu Toraja Utara dan Tana Toraja.
Sebagai rangkaian kegiatan, turut dilangsungkan acara ramah tamah dengan pemerintah daerah bersama Para Veteran dan masyarakat.
»»   Selengkapnya...

Direktur Akper Toraya: Saya Harus Tegar Diterpa Badai Isu


Terkait dirinya yang di isukan tidak bekerja secara profesional dan isu-isu miring lainnya, Direktur Akademi Perawat (Akper) Toraya Albertin angkat bicara. Ditemui kabar-toraja.com Jumat (5/8/2011) di Makale Albertin mengemukakan, sebetulnya banyak konsep untuk mengembangkan akademika Akper.
Salah satunya peningkatan profesionalisme mahasiswa, memberikan pelayanan medis kepada masyarakat sebagai spesialisasai bidang studi keperawatan D3. Meski demikian, ucap dia, sejalan dengan visi terwujudnya Akper Toraya sebagai institusi pendidikan menghasilkan tenaga keperawatan yang professional, dan memiliki daya saing dan kompetensi berkualitas.
Dalam pandangan lain ia menjelaskan, dijabarkan dalam Misi Akper pengabdian kepada masyarakat tingkatkan kesejahteraan, pada hakekatnya sesuai dengan tuntutan dan perkembangan jaman juga pengembangan potensi individu, tingkatkan sumber daya manusia.
Diakui Albertin kurang lebih setahun ia dipercayakan sebagai Direktur Akper Toraya, cukup banyak badai menerpa Akper yang dipimpinnya. Sala satunya dari internal Akper terkuak kepermukaan beberapa waktu lalu, disuarakan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Selain menemui Wakil bupati Adelheid Sosang, juga Sekretaris daerah (Sekda) Enos Karoma pertanyakan berbagai hal yang krusial dialami Akper.
Albertin mengungkapkan, Akper Toraya yang statusnya belum dibawah naungan Kopertis, juga tidak harmonimya hubungan beberapa pejabat yang berimplikasi tidak lancarnya proses belajar mengajar.
" Tudingan silih berganti dialamatkan kepada direktur, sangat jelas didalangi oknum yang kecewa, bahkan nyaris ditengarai ambisi gantikan posisi direktur, yang nota bene belum memenuhi syarat selain belum terdaftar sebagai dosen kopertis, juga jenjang pendidikan S2," tutur Albertin, yang tiga tahun kedepan masih menjabat sebagai Direktur Akper.
Kepada media ini  tersirat Albertin ingin curhat, dirinya tak larut dalam duka namun harus tetap tegar. Ia justeru malah mengajarkan ketegaran dan kemandirian. Sehingga dengan lantang menepis tudingan yang tidak beralasan dan bukti kuat.
»»   Selengkapnya...

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bandara Melalui Bank Sul-Sel di Makale


Terkait somasi masyarakat pemilik lahan, yang masuk dalam area pembangunan bandar udara pariwisata di Buttu Kuni kecamatan Mengkendek.  Kepala PPTK Sayuti  mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) Tana Toraja sudah melakukan dua tahap pembayaran ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan.
" Pada pembayaran tahap pertama dengan sistim transfer ke rekening pemilik, pemerintah daerah Tana Toraja telah membayar kepada 20 masyarakat pemilik lahan sebesar Rp.10.399.701.308, setelah sebelumnya dokumen kepemilikan telah dinyatakan lengkap, dan diferifikasi maupun diteliti berkasnya di (BPN) Makale, terang PPTK pembebasan lahan bandara udara Sayuti.
Lanjut dijelaskannya, pembayaran ganti rugi tahap kedua juga usai.  Rp.10.442.280.530 dibayarkan kepada 20 pemilik lahan, dengan sistem yang sama transfer dilakukan di Bank Sulsel cabang Makale. Yakni kepada masyarakat Rantedada 15 orang dengan total RP.8.897.728.470, dan sebanyak 5 orang warga lembang Simbuang dengan total senilai Rp.1.544.552.060. 
Editor: KTC01 (Papa Eva)
»»   Selengkapnya...

Ahli waris keluarga Puang Mengkendek dan Puang Lai Ute` Melayangkan Surat Komplain


Pembangunan Bandar udara Pariwisata di Buttu Kuni, yang dimulai dengan pembayaran ganti rugi pada masyarakat, terkendala. Ahli waris keluarga Puang Mengkendek, dan Puang Lai Ute` melayangkan surat komplain.
Sekertaris Daerah Enos Karomamenjelaskan, pembayaran tahap ketiga ganti rugi lahan bandara sudah seharusnya dilakukan pekan ini, namun harus tertunda karena ada surat komplain masuk. Ahli waris keluarga Puang Mengkendek, dan Puang Lai Ute` melayangkan keberatan.
Lanjut dijelaskannya, salah satu isi surat dari keluarga Puang Mengkendek diwakili ahli waris Puang Sangga Tangkelembang, Puang Rimba Andi lolo, Puang Palagiu Andi lolo, Puang Palulun, Puang Ato Rante Allo, Puang Alfian Andi Lolo, Puang Berty Mangonta dan Puang Iwan Andi Lolo , adalah menunda pembayaran ganti rugi, utamanya lahan yang diklaim sebagai miliknya. Selain itu ada juga surat persoalan gadai tanah, jelas Enos Karoma yang juga Ketua Tim 9.
" Tak hanya itu juga ada surat somasi dari keluarga Puang Lai Ute` diwakili ahli waris Puang A.Saranga, dan Puang Adam Tandi Langi, mereka mengharapkan lahan yang masuk dalam wilayah Pitu Lombok dan Pitu Tanete, juga ditunda pembayarannya," imbuh Enos karoma.
Atas berbagai komplain masyarakat Pemda Tana Toraja menindaklanjuti surat somasi, dengan menugaskan Camat Mengkendek Ruben R.Randa, bersama kepala lembang Rante Dada dan lembang Simbuang untuk segera mengklarifikasi, lahan yang diklaim ahli waris puang Mengkendek dan puang Lai Ute’, tegas Ketua Tim 9 ini.

Enos Karoma mengakui, panitia pembebasan lahan melibatkan semua komponen termasuk LSM, tokoh masyarakat, tokoh adat dan wakil tokoh masyarakat. Pembayaran dilakukan di Bank terbuka dan transparan serta akuntabel, kecuali PPH yang dipotong langsung pihak Bank.
»»   Selengkapnya...

Kopel: DPRD dan Golkar Tana Toraja Tutup Mata Terkait M.T Allorerung yang belum di diberhentikan sebagai Anggota DPRD Tana Toraja


Ditulis oleh Jefry on Sabtu, 06 Agustus 2011 16:52   

Korupsi dinegara ini oleh sebagian kalangan berpendapat sudah menggurita. Telah menjadi penyakit kronis maka satu-satunya solusi harus dibedah.
Selain pemberantasan korupsi secara konsekwen 100% harus dijalankan oleh Pemerintah, juga menjadi pelajaran melihat kasus korupsi yang hingga kini belum tuntas, kasus suap dan korupsi Wisma atlet, yang menyeret-nyeret Mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin.
Terkait hal itu anggota Komite pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Luwu Timur, Muhammad Jafar mengecam kehadiran mantan nara pidana kasus Korupsi dana APBD Tana Toraja, tahun 2002-2003 sebesar Rp.2.573.800.000, M.T Allorerung.
Jafar Menegaskan, kehadiran mantan narapidana Sabtu (06/08/11), dalam Sidang Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Atas Rekomendasi tentang LKPJ Bupati 2010, semakin memperjelas bahwa Partai Golkar tidak serius dalam pemberantasan Korupsi. Bahkan terkesan melindungi dan memelihara Koruptor.
Lanjut dikemukakannya, hal ini bisa dilihat dari beberapa kader Partai Penguasa di “Orde Baru” ini, yang jelas-jelas melakukan korupsi di buktikan dengan putusan hukum tetap. Diantaranya Muttamar di Bulukumba dan M.T Allorerung di Tana Toraja.
" Kehadiran M.T Allorerung di Sidang tersebut, berarti juga Ketua Golkar baik DPD I maupun DPD II turut bertanggungjawab atas pelanggaran UU yang dilakukan. Karena mereka tidak melakukan upaya serius untuk memberhentikan kadernya dari DPRD," beber Jafar yang juga mantan Ketua Kopel Toraja.
Pembiaran ini (Terpidana kasus Korupsi tetap bertahan di DPRD) menunjukkan, imbuh Jafar, bahwa Pimpinan Partai Golkar tidak paham tentang UU. Padahal ketua DPD I Golkar adalah sarjana Hukum, berarti sangat paham dengan hukum. Paham hukum kok dibiarkan, sindirnya.
Sekadar diketahui, tiga mantan pimpinan DPRD Toraja telah dijebloskan ke penjara. Pasalnya, peninjauan kembali (PK) yang mereka ajukan ditolak oleh Mahkamah Agung.
Ketiga mantan pimpinan DPRD Tana Toraja itu,yakni Welem Ganna Toding, MT Allorerung, dan Stephen Sonda Bassa.
Selain ditahan, ketiganya juga diwajibkan membayar uang pengganti masing-masing, MT Allorerung sebesar Rp75.220.000,William G Toding Rp65.950.000,dan Stephen Sonda Bassa Rp56.000.000.
Dari 37 mantan anggota DPRD toraja yang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel. Yakni Ir.Yosafat.T, dan Martinus Gagari Lebang. Selain itu Ketua KPU Toraja Utara, Johanis Banga Rombe juga masuk dalam daftar tersangka.
Lebih jelasnya korupsi dana APBD Tator tahun 2002-2003

Editor: KTC01 (Papa Okira)
»»   Selengkapnya...

Jumat, 05 Agustus 2011

Ironi di Negeri Pelangi


Ironi di Negeri Pelangi
Rate This Article:
0
ABOUT THE AUTHOR

Astrid mengendarai motor di jalanan kota kecil itu dan berhenti karena lampu merah menyala. Terlihat seorang ibu yang membonceng anak, terjatuh dari motor. Kepala anak yang masih berumur setahun itu berlumur darah. Astrid meminggirkan motor. Berlari ke arah mereka dan dari tas dia mengeluarkan peralatan medis dan segera bekerja memberikan pertolongan pertama. Perempuan berjilbab itu seorang perawat.
Segera setelah memberi pertolongan dia mengantar ibu dan bocah itu ke klinik terdekat. Motor diurus orang-orang. Di Unit Gawat Darurat (UGD), dia menulis hubungan kekerabatan dengan; ‘tidak mengenalnya’. Astrid memang tidak mengenal ibu dan bocah yang merupakan seorang pendeta di kota kecil itu. Kenapa Astrid menolongnya? “ Saya cuma merasa harus menolongnya,” katanya.
Berbeda cerita dengan Antonius Mebe. Katolik taat asal Adonara NTT ini baru menyelesaikan studi Islamologi di Kairo Mesir dan memiliki sahabat beragama Islam cukup banyak. Beberapa saat ketika di Kairo dia tinggal satu flat dengan dua muslim dan satu kristen. “Tak ada masalah. Kami sering berdiskusi soal agama dengan teman satu flat atau kelompok pengajian mereka,” kata Antonius.
Pernahkah Antonius mendengar pembakaran gereja di Indonesia ketika dia di Kairo? “Pernah. Perih sekali mendengar gereja kami dibakar,” katanya. Gereja St. Albertus di Bekasi adalah gereja tempat Antonius berbakti ketika di Jakarta. “Kami sering mendiskusikannya ketika di Mesir. Tapi mereka muslim yang dewasa. Mereka paham bahwa pembakaran itu tak baik, “ kata Antonius lagi. “Semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika. Tapi ironinya kenapa para pemimpin negeri ini lebih banyak berdiam diri menyaksikan sekian kekerasan dan kerusuhan diantara kehidupan beragama,” katanya.
“ Bangsa lain berlomba-lomba keluar dari penjara primordialisme, kita masih begini-begini saja. Ujung-ujungnya duit,” simpulnya dengan wajah memelas.
“Yang mengherankan hati saya ialah kasus-kasus penyerangan terhadap gereja itu selalu terjadi berulang-ulang. Solusinya tidak jelas. Yang terakhir ada kyai, pendeta dan pastor yang berkumpul di kantor polisi, lalu berdamai,” papar Antonius.
Hampir Setiap Tahun
Hampir setiap tahun, media massa memberitakan aksi-aksi kekerasan terhadap sesama yang berlainan agama, mulai dari soal larangan pengenaan simbol-simbol agama (jilbab, salib, rosario) di sekolah hingga penolakan izin membangun rumah ibadah atau hanya hasutan soal SARA (Suku, Agama, Ras). Walau tak sulit bagi kepolisian mengungkap kasus-kasus itu, tetapi motif-motif pelanggaran tersebut selalu terulang. Bukan rahasia lagi, jualan ‘provokasi antar umat beragama’ di Indonesia lebih cepat ‘laku dijual’ kepada massa. Massa kemudian menerimanya dan bertindak anarki. Kasus Temanggung contohnya. Tiga gereja dibakar karena tak puas atas putusan pengadilan terhadap terdakwa yang dianggap menyebarkan hasutan kepada masyarakat. Peristiwa itu menimbulkan keprihatinan.
“Peristiwa di Banten (Cikeusik) dan pembakaran gereja di Temanggung mengundang keprihatinan bagi bangsa. Ini yang harus diwaspadai dan menjadi pelajaran bagi umat manusia untuk terus menjaga kerukunan,“ kata Wakil Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf).
Menurutnya, jika mau belajar dari sejarah Nabi Muhammad, peristiwa kekerasan di Banten dan Temanggung itu tak seharusnya terjadi. Ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, membuka pidato menggunakan kalimat: “hai umat manusia”, bukan “hai umat Islam”. Saat itu menurut Gus Yusuf, Nabi Muhammad menghormati orang-orang non muslim yang ada di Madinah. “Sebagai ungkapan cinta kepada semua umat manusia, bukan hanya umat Islam. Nabi Muhammad juga pernah mengatakan, barang siapa menyakiti saudara-saudara non muslim, sama saja menyakitinya. Merusak tempat ibadah mereka, lanjut dia, sama saja merusak rumah Nabi,“ kata Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang itu.
Mengutip teori Sigmund Freud, kekerasan yang berdarah-darah sekalipun hanyalah puncak dari sebuah gunung es yang besar. Rasa kebencian yang disulut oleh prasangka terhadap sesama ‘yang berbeda’ (Kristen, Cina, non Jawa, Indonesia Timur) yang tertanam dalam bawah sadar kolektif, itulah yang selalu menjadi sumber masalah terdalam masyarakat kita. Padahal masyarakat harus hidup dengan banyak perbedaan. Ibarat benda, negara kita seperti pelangi. Ada Islam, Kristen, Budha, Katolik, Hindu dan Kong Hu Chu. Islam pun ada syiah dan sunni. Di Budha ada Buddhayana, Theravada dan Mahayana. Satu ras bisa berbeda agama dan suku. Kebermacaman ini adalah anugerah.
Namun seringkali, dengan sedikit luka dalam wujud kasus kecil saja, segera disusul tindak kekerasan massal, toleransi pun terlupakan. “Di permukaan, tampaknya kita kompak dan damai. Ini sebuah kesemuan jati diri. Seharusnya kita membangun kebersamaan ini dalam kecerdasan, bukan dalam perasaan emosionalitas,” kata psikiater Limas Sutanto.
Menurut Romo Benny Susetyo Pr, persoalan pembakaran gereja terlihat bukan semata-mata masalah internal, tetapi ada masalah lain. “Menariknya, banyak kejadian terjadi menjelang Natal. Maka ada kepentingan-kepentingan kapital yang ikut bermain di dalamnya. Sekarang kita harus melihat, bukankah ini sebuah provokasi yang dibayar? Jadi ini nggak murni agama. Yang bikin rusuh itu bukan orang setempat kok,” kata Sekretaris Eksekutif Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ini.
Lemahnya Penegakan Hukum
Lemahnya penegakan hukum di Indonesia, memperlihatkan relasi timpang antara warga negara dan negara. Menurut sosiolog Dr Ignas Kleden, pada tataran akademik, kajian seputar teori hubungan warga negara dan negara memang kurang banyak dikaji. “Padahal, ini sebuah masalah yang selalu muncul ke permukaan. Kerusuhan di Ambon yang berlarut-larut misalnya, adalah wajah lemah negara memperhatikan warga negaranya.” ujarnya.
Romo Benny mengemukakan pendapat, bahwa bila negara terus membiarkan kekerasan seperti ini, boleh dikata, negara melanggar prinsip yang dibangunnya sendiri. Ironi memang. “Inilah yang dilawan alm. Gus Dur. Bila seorang presiden tidak berani mengecam kekerasan, berarti presiden tidak menghormati konstitusi. Alm Gus Dur adalah orang yang setia pada konstitusi. Setiap kekerasan terhadap agama adalah penghinaan terhadap konstitusi,” ujarnya.
“Kalau negara terus-menerus tidak bertindak, maka konstitusi terus-menerus dilanggar. Menghormati konstitusi berarti menghormati hak setiap warga negara untuk menjalankan agamanya secara bebas. Ketika negara tidak memberi jaminan kepada warganya, itu sebuah pelanggaran konstitusional. Menjaga konstitusi itu lebih penting” tegasnya.
“Pada kasus gereja di Purwakarta dan Bandung, kita menempuh jalur hukum. Ketika izinnya dicabut, artinya pelanggaran terhadap Perber (peraturan bersama) dan konsitusi negara. Semua persyaratan sudah dipenuhi kok. Kalau orang luar membuat protes, kan kita tidak bisa membatalkan itu,” tambah Benny.
Jadi, seorang Astrid mungkin lebih arif dalam menterjemahkan toleransi atau menghargai sebuah konstitusi dari sekian banyak orang di negeri pelangi ini. Astrid memakai takaran hati nurani. Ketika dia melihat ibu pendeta dan anaknya jatuh dan luka-luka. Dia menolong, karena dirinya merasa harus berbuat sesuatu. Tanpa perlu bertanya terlebih dahulu, ‘agama ibu dan anak itu apa?’ (Indah)
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36990
»»   Selengkapnya...