Minggu, 19 Desember 2010

MAKALE (TCN) — Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pembalakan liar (illegal loging) di kawasan hutan lindung Sima, Kecamatan Simbuang.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Tana Toraja, Harris Paridi menyatakan, berdasarkan laporan sementara dari petugas Polisi Jagawana, diperkirakan pelaku pembalakan liar melarikan diri ke wilayah Mamasa. Kemungkinan itu, kata Harris, disebabkan karena lokasi hutan yang dibalak itu berada di perbatasan dengan Mamasa.
“Iya, kita sudah jalin komunikasi dengan teman-teman di Mamasa, kita minta bantuan mereka untuk bekerja sama memburu para pelaku ini,” ujar Harris, Senin kemarin kepada Palopo Pos.
Dijelaskan Harris, berdasarkan laporan petugas polisi hutan (Polhut/jagawana) di beberapa lokasi dalam kawasan hutan Sima ditemukan ratusan pohon yang sudah ditebang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Hutan yang rusak akibat pencurian itu diperkirakan sekitar tujuh hektar.
Harris mengatakan, saat melakukan penyisiran di kawasan hutan, petugas Polhut tidak mendapati para pelaku pencurian. Diduga, para pelaku sudah meninggalkan lokasi sebelum petugas Polhut datang. Petugas hanya berhasil menemukan satu unit alat pemotong kayu (chainsaw) yang diduga milik pelaku. Polhut juga menemukan beberapa pondok non permanen yang diduga dijadikan tempat istirahat para pelaku pencuri kayu di sekitar kawasan hutan.
“Chaisaw yang diduga milik para pelaku itu sudah kita sita untuk keperluan penyelidikan,” tegas Harris.
Para petugas jagawana, kata Harris, sudah berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku pembalakan dengan menelusuri jejak-jejak yang ditinggalkan. Namun, jejak para pelaku melewati batas kabupaten Tana Toraja dengan kabupaten Mamasa. Diduga, para pelaku pencuri kayu melarikan diri ke wilayah kabupaten Mamasa. Ini diperkuat dengan penelusuran yang dilakukan petugas Polhut hingga ke perbatasan kabupaten.
“Dugaan kita para pelaku bersembunyi di wilayah kabupaten Mamasa. Untuk memburu pelaku, kita sudah meminta bantuan kepada pemerintah setempat,” ujarnya.
Menurut Harris, para pelaku pencurian kayu di kawasan hutan Sima memiliki taktik agar kegiatan mereka tidak diketahui petugas Polhut. Pelaku melakukan penebangan pada malam hari sehingga sulit dipantau oleh polisi kehutanan. Selain itu, jumlah personil Polhut dan peralatan sangat terbatas.
Jumlah Polhut yang dimiliki Dishutbun saat ini hanya 21 orang saja. Sementara jumlah kawasan hutan yang harus dijaga dan diawasi puluhan ribu hektar. “Jumlah polisi hutan kita memang masih terbatasa, namun kami tetap bekerja maksimal untuk menjaga seluruh kawasan hutan kita,” tandasnya.
Sumber: Palopo Pos

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar