Minggu, 29 Januari 2012

TNO-Jakarta, Brigadir Dua Farid tewas setelah ditembak tepat di dahi oleh Brigadir Dua Hendromus B. Penembakan itu terjadi di rumah kontrakan di Jalan Enim, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam lalu (26/1). "Saya dengar suara tembakan dari dalam rumah itu," kata Jeki Karnen, tetangga korban, kemarin.
illutrasi
Menurut pantauan Tempo, rumah satu lantai berukuran sekitar 3 x 8 meter dan bercat krem itu kemarin terkunci dan tampak kosong. Sebuah stiker bertulisan "Ditpolair" menempel di jendela kaca rumah itu.

Menurut Maryati, Ketua RT setempat, rumah itu disewa oleh Brigadir Satu Guilhermi F. Subandi--biasa dipanggil Rico, 26 tahun. Ia anggota Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Mabes Polri. Rico sudah sekitar empat tahun tinggal di lingkungan ini. Sejak setahun lalu, kata Maryati, Rico tinggal di rumah itu bersama Brigadir Dua Farid dan Brigadir Dua Hendromus B. Rico tidak ada di rumah saat penembakan itu terjadi. "Setahu saya Rico sedang keluar," ujarnya.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Hendromus dan Farid berteman dekat dan bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Mabes Polri. Dari keterangan Hendromus, kata Rikwanto, saat itu keduanya sedang bergurau. Tak diketahui alasannya, Hendromus tiba-tiba mengambil pistol revolver colt kaliber 38 milik saksi polisi berinisial G.

Hendromus sempat menembakkan pistol itu ke bawah untuk memastikan tidak ada peluru di pistol tersebut. Pelatuk ditarik, tak ada peluru yang meletus. Hendromus kemudian mengarahkan pistol ke muka korban. Pelatuk ditarik dan pistol meletus. Polisi G, yang kini menjadi saksi, sedang berada di kamar mandi saat penembakan itu terjadi. "Peluru bersarang tepat di dahi korban," kata Rikwanto kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan langkah hukum akan segera dilakukan terhadap Hendromus. Belum jelas betul motif penembakan tersebut. ''Dugaan sementara saat ini penyalahgunaan senjata api,'' kata Boy kemarin.

Menurut Kelapa Humas Polres Jakarta Utara Komisaris Maskur B. Chaniago, kasus itu untuk sementara masih ditangani secara internal oleh Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Mabes Polri. "Mereka masih diamankan di kesatuannya dan masih menjalani pemeriksaan," katanya. Hendromus terancam hukuman pidana.

posting :
ANANDA BADUDU | NUR ALFIYAH | PINGIT ARIA
»»   Selengkapnya...

Kegagalan Kemendagri Akan Picu Keengganan Warga Urus E-KTP

»»   Selengkapnya...

Sabtu, 28 Januari 2012

Tarif Listrik Bakal Naik

Widjajono Partowidagdo
TNO-TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo mengatakan tarif dasar listrik harus dinaikkan karena subsidi yang diberikan terlalu sedikit dibanding tahun lalu. "Tarif listrik di sini terlalu murah, sementara biayanya tinggi," ujarnya kemarin.

Subsidi tarif listrik, kata dia, akan diberikan negara kepada masyarakat tak mampu. Mereka adalah golongan pelanggan listrik 450 volt ampere (VA) sampai 900 volt ampere. Tahun ini subsidi listrik mencapai Rp 45 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibanding subsidi tahun lalu yang sebesar Rp 66 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan dua opsi kenaikan tarif dasar listrik. Pertama, hanya pelanggan 450 VA yang tidak mengalami kenaikan tarif sedangkan pelanggan lainnya akan terkena kenaikan tarif 10 persen. Opsi kedua, tarif pelanggan 450 VA dan 900 VA sama-sama naik. "Tetapi kenaikan baru dikenakan setelah pemakaian mencapai di atas 60 kilowatt hour (kWh) per bulan," kata Jarman. Jika usul kenaikan tarif ini ditolak, kata dia, pemerintah akan mengusulkan tambahan subsidi Rp 8,9 triliun. "Subsidi bakal tambah tinggi dan mencapai Rp 53,9 triliun."

Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengatakan tarif listrik merupakan kewenangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. "PLN hanya melaksanakan keputusan pemerintah," ujarnya.

PLN sendiri tetap berusaha melakukan efisiensi agar jatah subsidi sebesar Rp 45 triliun ini tetap mencukupi." Upaya efisiensi terbesar adalah menambah porsi batu bara dalam pasokan energi," katanya. Saat ini batu bara masih menjadi bahan bakar utama dengan porsi 43 persen, disusul bahan bakar minyak sebanyak 23 persen, dan gas sebesar 22 persen.

Kenaikan ini disambut dingin para pengusaha. Mereka meminta pemerintah bertindak proporsional bila jadi menaikkan tarif listrik. Selain itu, kenaikan diharapkan diberlakukan secara gradual. "Karena, bila kenaikan dilakukan berbarengan dengan pembatasan BBM bersubsidi, kondisi itu bakal menambah beban pengusaha," kata Thomas Darmawan, penasihat Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, kemarin.



posting  : TEMPO.CO
ALI NY | GUSTIDHA BUDIARTIE | ARIF ARIANTO
»»   Selengkapnya...

Jumat, 27 Januari 2012

SIPS Gelar Workshop Pengadaan Barang Dan Jasa

Kabar Toraja.com-TNO-Makale- Perbaikan tata kelola pemerintahan di Tana Toraja terus digenjot oleh bupati Theofilus Allorerung melalui kerja sama proyek Support to Indoneia,a islands of integrity `program for Sulawesi project (SIPS) utamanya one stop service (OSS) atau pelayanan satu pintu, pelayanan adminstrasi kependudukan, dan pengadaan barang dan jasa. Proyek SIPS ini akan berlangsung selama lima tahun di Tana Toraja. Dalam rangka mensukseskan program ini, SIPS menggelar workshop pengadaan barang dan jasa di sekretariat SIPS Jl Pongtiku Makale diikuti oleh beberapa OKP dan LSM. Kepada kabar-toraja.com, project liaison officer SIPS Jamila mengatakan bahwa workshop ini dititik beratka pada etika, norma dan prinsip pengadaan barang dan jasa sesuai dengan pepres 54 tahun 2010 pasal 5.
“Pengadaan barang dan jasa sesuai aturan harus menerapkan prinsip efektifitas, efisiensi, transparan, bersaing, dan adil serta akuntabel.” Jelas Jamila di sela-sela workshop.
Ditambahkan Kepala bagian organisasi dan tatalaksana Sekretariat Pemda Tana Toraja Safar, proyek SIPS ini sharing anggaran dengan Pemda. untuk tahun 2012 disiapkan anggaran kurang lebih 200 juta, belum termasuk yang ada di SKPD mitra seperti Dinas pekerjaan umum (PU) untuk pengadaan barang dan jasa, dinas kependudukan administrasi identitas dan perijinan satu pintu.
“Sebagai bentuk keseriusan Pemda Tana Toraja kerjasama SIPS, telah disiapkan kantor secretariat dan ditinjau langsung Direktur Litbang KPK Dani Muhardiansyah, staf fungsional KPK Litfi Sukardi dan direktur SIPS Peter F.Yalton pada Kamis (26/1)” pungkas Safar.
»»   Selengkapnya...

Selasa, 24 Januari 2012

Kegiatan CIDA-KPK melalui Program SIPS Dipusatkan di Toraja

Hari ini bertempat di hotel Luta Rantepao, akan dilaksanakan kegiatan SIPS, program yang dilaksanakan CIDA atas kerjasamanya dengan KPK. Setelah beberapa waktu yang lalu sudah ditaandatangani MOU di Makassar, rencananya kegiatan  ini dihadiri Pejabat struktural dari Pemprov Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Pare-pare, Pemkab Pinrang, Enrekang,dan Tana Toraja.

Keesokan harinya akan dilaksanakan konsultasi Publik NGO/LSM yang akan menentukan utusan mereka dalam Pokja Tim Pencegahan Korupsi di Kabupaten Tana Toraja, dan keesokan harinya dilanjutkan Workshop PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa).

Menanggapi kegiatan ini, beberapa pimpinan LSM antusias dengan rencana kegiatan ini, salaha satunya Ryan, Ketua dan sekaligus Pendiri LSM LEKAT, mengungkapkan apresiasinya yang mendalam dan mendukung kegiatan ini. Dikatakannya,"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita masyarakat,Toraja dipilih adalah karena mereka menyenangi kondisi alam dan suasana yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, dan tujuan program ini sangat baik, yakni melakukan pencegahan korupsi dengan mencari akar permasalahan timbulnya korupsi serta mencari format yang tepat untuk pencegahan tindakan korupsi kedepan".


Senada dengan itu, Benyamin Ranteallo, aktifis LSM di daerah ini, menyatakan dukungan dan akan berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan ini, harapannya, ada shock therapy di Kabupaten Tana Toraja terhadap tindakan melawan hukum seperti korupsi, sehingga Pemerintah di dua Kabupaten dapat melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan terhindar dari KORUPSI yang berdampak hukum seperti yang selama ini terjadi, kuncinya. (tim)
»»   Selengkapnya...

Rabu, 18 Januari 2012

Lagi, pemerkosaan di angkot

Lagi, pemerkosaan di angkot

Kejahatan pemerkosaan di angkutan umum ternyata tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya, namun di daerah juga. Kali ini korbannya bocah SD.

Pemerkosaan ini terjadi di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Seorang sopir angkot jurusan Rantepao-pasar Bolu, Robianus Gama (28), tega memperkosa Kor (6), yang masih duduk di kelas 1 salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Rantepao.

Informasi yang diperoleh di Mapolres Tana Toraja, peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban pulang sekolah dan menunggu angkutan umum di depan Lapangan Bakti Kota Rantepao, sekira pukul 13.00 Wita, Rabu (18/1/2012).

Tidak berselang lama, angkot nomor polisi DD 1804 AI yang dikemudikan pelaku menghampiri korban. Pelaku kemudian membawa korban yang duduk di kursi depan berkeliling Pasar Bolu sekitar setengah jam lamanya. Korban kemudian dibawa di daerah Pasele, Kecamatan Rantepao dan langsung diperkosa oleh pelaku sebanyak satu kali di atas angkot.

Usai melampiaskan nafsu birahinya, pelaku lalu meninggalkan korban seorang diri dan menuju rumah pemilik angkot untuk mengembalikan angkot yang direntalnya. Korban yang ditinggalkan pelaku dengan kondisi lemas berusaha meminta tolong kepada warga setempat.

Korban pun akhirnya ditolong oleh warga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Elim Rantepao karena mengalami pendarahan dan sempat tidak sadarkan diri.

Sementara pelaku pemerkosaan berhasil diringkus aparat Polres Tana Toraja di sekitar Kota Rantepao sekira pukul 17.00 wita. Pelaku langsung diamankan di Mapoles Tana Toraja. Polisi juga mengamankan satu unit angkot DD 1804 AI sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Tana Toraja dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan anak di bawah umur,” ungkap Kapolres Tana Toraja, AKBP Yudi AB Sinlaeloe saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapoles Tana Toraja, Kamis (19/1/2012).

Kapolres membenarkan korban pemerkosaan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Elim Kota Rantepao. Korban juga sudah sadarkan diri setelah sempat pingsan tapi masih terlihat trauma dengan peristiwa yang baru saja dialaminya.

Robianus Gama, pelaku pemerkosaan sudah menjadi target opeasi (TO) dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Polres Tana Toraja.

Pelaku sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan di wilayah hukum Polres Tana Toraja pada beberapa bulan lalu. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku menderita penyakit usus buntu dan harus dirawat di rumah sakit untuk menjalani operasi.

Saat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Lakipadada, tersangka berhasil melarikan diri. “Kasus pemerkosaan yang dilakukan tersangka sudah P21. Tapi, tersangka yang akan menjalani operasi di rumah sakit berhasil kabur saat pengawasan anggota polisi lengah,” ujar Kapolres.

Perwira menengah Polri itu meminta pihak keluarga korban pemerkosaan untuk bersabar dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke polisi. Dia berjanji, polisi akan transparan dalam menangani kasus yang telah menimpa korban, dan akan memproses terasangka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihaknya juga berharap, keluarga korban bisa menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang mudah disusupi provokator untuk mengacaukan situasi kamtibnas di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

“Sejak peristiwa pemerkosaan itu terjadi, tersebar isu yang sifatnya ingin mengadu domba. Kami berharap, semua pihak tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi. Kami berjanji kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas Kapolres.

Sementara itu, salah satu kerabat korban, Indo Ruruk (57), meminta pelaku pemerkosaan dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya teradap korban yang masih di bawah umur.


Sumber : http://m.sindonews.com/read/2012/01/19/447/559954/lagi-pemerkosaan-di-angkot
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 14 Januari 2012

LSM LEKAT : PROYEK TA 2011 AMBURADUL, BUPATI HARUS BERTANGGUNGJAWAB BESERTA KADIS DAN KONTRAKTOR

LSM LEKAT : PROYEK TA 2011 AMBURADUL, BUPATI HARUS BERTANGGUNGJAWAB BESERTA KADIS DAN KONTRAKTOR / KONSULTAN

Beberapa tahun terakhir ini, pembangunan di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara gencar dilaksanakan. Itulah konsekwensi yang menarik dari sebuah konsep pembangunan. Terkait pembangunan, utamanya sarana dan prasarana, terkadang menemui kendala. Salah satu kendala utama adalah mental para pelaku dunia konstruksi yang semakin merosot. Beberapa proyek yang dinilai sangat merugikan masyarakat adalah pekerjaan infrastruktur, tujuan pembangunan infrastruktur tentunya untuk memudahkan akses masyrakat dari tempat satu ke tempat lainnya, dari sentra produksi ke pasar dan beberapa hal lain yang terkait.

Di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, sangat banyak proyek yang dikerjakan seadanya, dan pemerintah terkesan tutup mata, beberapa diantara adalah pekerjaan rabat beton yang belum selesai kontraknya sudah rusak, yang tidak sesuai spek dan yang terlambat tapi kwalitasnya tidak memenuhi kontraknya.



Menanggapi hal ini, Ferryanto Belopadang, Ketua LSM LEKAT, gerah, dikatakannya" ...terkait pekerjaan yang tidak sesuai kontrak harus diusut akar masalahnya, biar ini tidak mem-budaya di daerah kita, Bupati, kadis teknis, dan kontraktor, konsultan harus bertanggungjawab. kami sudah jenuh mendengar keluhan masyarakat, kami juga sudah beberapa kali menyurat ke Pemkab, tetapi semuanya dilimpahkan ke Inspektorat, dan mungkin itu dianggap selesai. Beberapa proyek yang tidak selesai, tidak menjadi temuan, ini pasti ada SINDIKAT PROYEK, kami sudah punya data dan detailnya, tetapi kami belum yakin apakah ada komitmen penegakan hukum dari aparat terkait."

Dari sejumlah proyek yang dikerjakan semaunya dan tidak tepat waktu, jelas ada kerugian negara yang pasti ditimbulkannya, ini sangat disayangkan karena kerugian negara hanya akan dihitung pada saat ini sudah digelar dipengadilan, serta oleh satu lembaga saja,itulah aturan yang melemahkan. Pada dasarnya, lembaga - lembaga terkait seperti LSM, dan pemerhati dunia konstruksi, serta asosiasi dapat mengkalkulasi itu, tetapi tidak dilakukan.
Dari kondisi yang terjadi sesuai uraian diatas, Ryan, sapaan Ketua LSM LEKAT, menghimbau kepada Bupati untuk lebih memaksimalkan perhatian terhadap pelaksanaan proyek dan mengidentifikasi kendala yang ada, dan menindak pelaku yang tidak mengindahkan kontrak atau pada akhirnya pemerintah utamanya Bupati ikut terhukum, dikatakannya," ..Sebaiknya Bupati lebih peduli dengan kondisi pelaksanaan proyek, bukan sekedar terima laporan saja, segera sikapi laporan masyarakat, dan cari serta tuntaskan permasalahan yang ada sampai ke akar permasalahan. Kalau tidak tahu jangan malu rangkul LSM dan Pers utk mendapatkan data dan fakta, suaya ini tidak menjadi momok yang akan membawa kehancuran, dan sangat beresiko hukum, KONTRAKTOR dan konsultan yang bandel HARUS DI-BLACKLIST, jangan ragu... !" (gus)
»»   Selengkapnya...

Jumat, 13 Januari 2012

PMI Tana Toraja Resmi Dibentuk

                                                   Editor: KTC01, Reporter: Elis Mangesa
TNO (KABAR-TORAJA.COM)-Tana Toraja-Akhirnya Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Tana Toraja resmi terbentuk. Pelantikan anggota PMI cabang Tana Toraja masa Bakti 2011-2016 tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PMI Provinsi Sulawesi Selatan Ir.Hj.Apiaty Kamaluddin, M.Si, di ruang Pola Lantai empat Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (12/01/2012). Adapun pelantikan ini di laksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Palang Merah Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dan Surat Keputusan Pengurus Kabupaten PMI Tana  Toraja untuk membentuk Pengurus atau Susunan Staf Markas PMI, demi kelancaran aktifitas untuk melaksanakan misi kemanusiaan juga kelancaran Organisasi.
Berikut susunan lengkap pengurus  PMI Cabang Tana Toraja yakni Ketua dr.Vitalis Carolus Leko, Wakil Ketua Welem Sambolangi, Muhammad Safar, Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, dr.Farma Lele Padang  Wakil Ketua bidang Transfusi Darah dan Yansoskesmas, Haris, Wakil Ketua Bidang PMR dan Relawan, Sekertaris R.Suparman Kardan dan anggota pengurus lainnya
»»   Selengkapnya...

Kamis, 12 Januari 2012

Inilah 5 Gugatan Perdata Dera Pemda Tana Toraja

»»   Selengkapnya...

Biadab, Gadis Dibawah Umur Digarap 7 Pemuda di Pasar Makale

»»   Selengkapnya...

Selasa, 10 Januari 2012

Mencuri Mayat KunoToraja dari Puya-Nirwana

TCN--Keunikan tradisi ritual kematian di Toraja, tak urun membuat sejumlah pihak berhenti menggunakan kesempatan memperkaya diri sendiri. Benda-benda magis, tau-tau, erong, bahkan mumi dirampok dan dijual dengan harga tinggi sampai ke luar negeri. Artikel Tempo bertajuk Mencuri Mayat dari Nirwana ini terbit 25 Juni 2001, menelusuri pencurian mayat di Tana Toraja yang ibarat persoalan yang berpusing dalam labirin tanpa ujung. Bahkan di puya-nirwana tempat segala kehidupan akan berakhir dengan bahagia-mayat-mayat kuno Toraja kian sulit menemukan ketenangan. Hingga kini.

Di sebuah toko cenderamata di Rantepao, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pria setengah baya itu memperkenalkan diri: namanya Rukka Lindung, usianya 50 tahun. Dalam tokonya yang pengap, penjual bendabenda seni itu memajang berbagai suvenir khas Toraja. Ada pintu gua-gua kuburan tua, patung yang biasa dipajang di beranda kubur-kubur kuno (tau-tau), kain serta sesembahan kematian lainnya.

Benda-benda berwarna hitam dan kelabu serta berbau apak yang menyengat hidung ini mengalirkan suasana mistis di toko itu-sekaligus menjadi daya tarik. Siapa berminat, silakan mampir. Semua barang di toko Rukka Lindung berikut sederet kedai suvenir lain di Rantepao memang disediakan bagi para turis yang berminat pada benda-benda yang berhubungan dengan kematian-ciri khas wisata Tana Toraja.

Terletak di kawasan utara Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana Toraja bisa dicapai dalam tujuh jam perjalanan dari Makassar. Daerah itu memang menjadikan kubur dan prosesi kematian sebagai daya tarik wisata, selama ini. Sebahagian dari daya tarik itu dipajang oleh Rukka dan kawan-kawannya di dalam toko-toko sepanjang jalan utama yang membelah Rantepao. "Semua itu replika atau tiruan," kata Rukka sambil menunjuk barang dagangannya.

Penjaja cenderamata memang hanya boleh menjual barang replika. Benda yang asli menetap di makam-makam kuno. Kandean dulang atau piring kayu yang bertangkai adalah salah satu contoh. Selain bernilai budaya tinggi, benda-benda kubur asli yang berumur ratusan tahun dilarang diperjualbelikan. Pemerintah mengategorikannya sebagai benda cagar budaya. Tapi betulkah tanda mata di kubur asli tak bisa diperjualbelikan di Toraja? Nanti dulu. "Ayo ikut saya ke lantai atas," kata Rukka. Melewati tangga kayu ke lantai dua, ia berbelok ke kanan dan masuk ke sebuah ruang lain berukuran sembilan meter persegi. Dalam keremangan cahaya, tampak beberapa benda kubur berukuran besar dan berwarna gelap. Ada sekitar 20 pintu makam kuno dan dua kepala peti mayat (erong) berbentuk kepala kerbau diletakkan di atas sebuah rak kayu. Beberapa di antaranya telah berlubang dimakan rayap. Semuanya asli. "Pintu makam ini dicuri seseorang di daerah Sanggalangi, Toraja, dan dijual kepada saya seharga Rp 2 juta," kata Rukka. Dua kepala erong lainnya ia beli sebulan silam. Sang pencuri menawarkan lima kepala erong seharga Rp 1,75 juta. "Pencurinya menggergaji sekaligus lima kepala kerbau dari peti mati," katanya. Salah satu erong sudah dijual Rukka kepada seorang kolektor Prancis seharga Rp 1,4 juta. Jika utuh beserta peti matinya, erong itu bisa lebih mahal. "Seorang kolektor Amerika pernah memesan peti utuh dan menawarkan harga US$ 1 juta (setara Rp 10 miliar pada kurs Rp 10 ribu)," kata Rukka lagi.

Di Toraja, kesakralan benda-benda kubur dan penghargaan terhadap kematian pupus perlahan-lahan. Penjualan barang-barang curian dari makam-makam purba sudah lazim (lihat Dari Gunung-gunung ke Eropa). Toko Rukka hanya salah satu contoh tempat penampungan barang curian tersebut. Selasa 3 April lalu, misalnya, liang batu di kampung Tondon di Makale, Toraja, dibobol pencuri. Dari beranda liang, si penjarah menggondol salah satu dari belasan tau-tau kuno dan menurunkannya dengan menggunakan tali plastik. Untung, sebelum tau-tau ini dilarikan, warga sekitar menemukannya tergeletak di tengah rerumputan. Rupanya, si pencuri menyimpannya di situ dan akan mengambilnya lagi jika keadaan sudah aman. Tersangkanya seorang anak muda dari Kota Makale. Tapi ia keburu kabur sebelum bisa ditangkap polisi. "Sasaran terbanyak pencurian adalah makam-makam tua di Kecamatan Rantepao, Sangalla, dan Mengkendek," kata Inspektur Satu Ruben Tato, Kepala Satuan Serse Polres Tana Toraja.

Tak cuma tau-tau. Mumi-mayat yang dikeringkan dan berusia ratusan tahun-pun kini dicuri dan diperjualbelikan. Tahun silam, sebuah mumi berusia 400 tahun hilang dari makam kuno di tebing curam Gunung Tallangsura' di Desa Dende'. Pencurinya tertangkap sebelum ia sempat melego jarahannya. Mumi berukuran 70 sentimeter itu kini diamankan di rumah seorang tetua adat di sana. Tak ada angka pasti berapa banyak mumi dan benda kuburan kuno sudah berpindah tangan. Tapi, dari cerita Rukka, terlihat jelas bagaimana penjualan barang haram itu telah dilakukan hingga ke Eropa.

Pada 26 Mei tahun lalu, bea dan cukai Semarang, misalnya, berhasil menggagalkan penyelundupan 33 benda purbakala (empat di antaranya tau-tau) ke Eropa. Benda-benda itu kini disimpan di Kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) Yogyakarta. Mengapa hal ini bisa terjadi, sementara dalam kepercayaan Toraja pencurian mayat adalah penghinaan terhadap leluhur-juga berarti kematian? Sosiolog asal Toraja, Tanete Adrianus Pong Masak, menjelaskan fenomena itu dalam wawancara dengan TEMPO: "Masyarakat Toraja memang tengah dilanda krisis luar biasa. Nilai-nilai tradisionalnya sudah mulai hancur. Orang sudah tidak percaya lagi pada tradisi dan seolah-olah segalanya bisa diperjualbelikan." Tanete mencontohkan, mumi yang kini banyak diperdagangkan secara gelap adalah sesuatu yang amat dihormati dalam masyarakat Toraja. Adat Toraja selama ini memang dikenal mengagungkan mayat.

Prosesi penguburan jenazah bisa lebih semarak dari resepsi perkawinan. Biaya pesta penguburan bagi seorang berkasta tinggi bisa mencapai Rp 1 miliar (lihat Yang Mati Meninggalkan Beban). Dana sebesar itu dipakai untuk membeli kerbau, babi, membangun pemondokan untuk pesta dan pernak-pernik keriaan lainnya. Jika uang belum cukup, jenazah bisa disimpan dulu selama satu-dua tahun sebelum dikubur. "Masyarakat Toraja terobsesi pada maut. Kematian bagi mereka adalah pencapaian kehidupan yang abadi. Ritual penguburan dipahami sebagai ritus penebusan dosa dan pembersihan dari rasa takut," Tanete menjelaskan. Itu sebabnya dalam budaya Toraja dikenal pemeo "hidup manusia adalah untuk mati". Artinya, setelah mati, manusia akan menuju kehidupan yang kekal di nirwana (puya).

Untuk mencapai puya itulah seseorang yang mati harus membawa bekal harta sebanyak-banyaknya. Nyawa orang yang meninggal juga akan diantar ke surga melalui pesta kematian yang semarak. Selain itu, sebelum dimakamkan, jasad yang mati dianggap masih sakit. Memestakan penguburan mayat dianggap sebagai merayakan kesembuhan mayat tersebut. Kuburan kuno dalam dinding dingin cadas juga diyakini sebagai representasi surga. Semakin banyak benda yang dibawa sang mayat, semakin bahagia hidupnya di alam baka. Keluarga-keluarga kaya biasanya menyertakan emas dan perhiasan dalam kubur leluhur mereka. Sebuah kubur batu biasanya disiapkan hingga berbulan-bulan. Setelah siap, di beranda kubur diletakkan tau-tau sebagai sarana mengingat jenazah. Harta di dalam kubur itulah yang kemudian memikat para pencoleng.

Dalam banyak kasus, pencurian kerap melibatkan keluarga mayat. Di Desa Dende', misalnya, si pencuri bekerja sama dengan keluarga dekat sekaligus penjaga makam. Tanpa bantuan "orang dalam", pencurian benda kubur (terutama mumi) amat sulit dilakukan. Mumi-mumi berusia tua terletak di bagian atas gua dan relatif tersembunyi. Jika tak ada yang memberi tahu, sulit bagi pencuri menemukan mumi yang tersembunyi di antara ratusan mayat-mayat lain. Tidak semua kubur batu juga menyimpan mumi. Sebagian besar mayat hancur akibat gerusan cuaca dan jasad renik perusak. Hanya mayat-mayat tertentu yang bisa bertahan lama. Itulah sebabnya mumi yang utuh umumnya dipercaya memiliki daya magis tertentu (lihat 'To Kassala' bagi Para Penjarah). Tapi, menurut Candra Tulungallo, 39 tahun, pencari barang antik yang pernah dihukum empat bulan karena menadah tau-tau curian, peran keluarga hanyalah sebagai informan (lihat: Ada Mumi Berharga Rp 1 Miliar). Mereka tak berani mencuri sendiri karena takut kualat. Sebagai informan, pendapatan mereka tidak banyak.

Paling banter mereka mendapat Rp 2 juta jika misi pencuriannya sukses. Padahal, jika bisa dilego, harga tau-tau atau mumi bisa selangit. Menurut Rukka, tau-tau asli bisa laku hingga Rp 50 juta. Beberapa kolektor luar negeri yang mencari mumi atau tau-tau biasa menitipkan uang Rp 1 juta-2 juta sebagai panjar. Artinya, itu adalah uang hilang, karena belum ada jaminan barang yang diminta benar-benar tersedia. Bisnis mumi atau tau-tau di Toraja memang menggiurkan. Satu toko suvenir di Rantepao rata-rata bisa mengantongi Rp 60 juta per bulan. Jika turis sedang ramai (biasanya pada bulan April-September), pendapatan bisa melonjak berkali-kali lipat. Di negeri-negeri asing, mumi atau tau-tau dijadikan pajangan atau digunakan sebagai obyek penelitian. Tapi keuntungan besar amat bergantung pada pasokan barang. Banyak pedagang nekat memalsukan dagangannya-sembari berharap konsumen tertipu-karena tak mudah mendapatkan mumi atau tau-tau asli. Di sinilah calon pembeli harus pandai-pandai mengendus barang incarannya. Soalnya, dengan teknik tertentu, barang palsu dan asli sulit dibedakan. Teknik pemalsuannya juga tak sulit. Sebuah tau-tau palsu, misalnya, dibuat dari pokok kayu yang diukir mirip patung yang asli, lalu dibakar hingga menghitam dan diamplas hingga halus. Patung kayu itu lalu disiram air secara rutin selama sebulan hingga berjamur. Bercak jamur akan membuat patung-patung palsu tersebut tampak tua. Adapun mumi itu dibuat dari boneka yang dibungkus dengan kulit ayam yang dibalik sehingga menyerupai kulit manusia. Boneka itu lalu diberi ornamen seperti rambut, kuku, dan baju. "Tapi umumnya pembeli tahu mana mumi asli dan palsu," kata Rukka. Meski marak, pemalsuan tau-tau dan mumi itu tak meredakan besarnya pencurian tau-tau dan mumi asli.

Polisi Tana Toraja sendiri tampaknya sudah kewalahan dengan aksi ini. Soalnya, pada beberapa kasus, pencurian mayat tidak dilaporkan ke polisi karena telah diselesaikan di tingkat keluarga. "Sejauh ini baru dua kasus pencurian mumi yang sampai ke pengadilan. Selebihnya tidak jelas penyelesaiannya," kata David Layuk, Kepala Kejaksaan Negeri Makale. Selain itu, perangkat hukum yang bisa memberantas penjualan barang-barang tersebut ke luar Toraja juga tak kuat. Menurut Dendi Eka Hartanto, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP) Yogyakarta-kota yang kerap jadi daerah transit mumi Toraja-selama ini undang-undang yang bisa dipakai untuk menjerat penjualan barang-barang kuno asal Toraja itu adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Persoalannya, undang-undang tersebut menetapkan bahwa larangan jual-beli hanya bisa dilakukan jika sudah ada surat keterangan (SK) yang memastikan bahwa benda-benda itu masuk kategori cagar budaya. "Jika belum, harus dilakukan penelitian dulu sebelum SPSP mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menerbitkan SK tersebut. Jadi, prosesnya lama sekali," kata Dendi. Nah, tidak semua benda asal Toraja punya SK penguat seperti ini.

Perangkat hukum negara yang lemah ini masih ditambah lagi dengan tak berjalannya mekanisme hukum adat di Toraja sendiri. Menurut Tanete, dulu pencuri mayat bisa dihukum mati secara adat dengan cara ditenggelamkan di sungai. Entah mengapa, saat ini hukuman itu tidak pernah lagi diberlakukan. Sementara itu, godaan bagi warga Toraja untuk mencuri mayat juga tak berkurang. Kemiskinan yang mengimpit penduduk menjadikan pencurian mayat jadi solusi untuk memperoleh uang. "Pesta kematian yang berbiaya tinggi juga menimbulkan utang bagi keluarga. Ini menjadi beban hingga beberapa turunan," kata Tanete.

Pencurian mayat di Tana Toraja kini ibarat persoalan yang berpusing dalam labirin tanpa ujung. Bahkan di puya-nirwana tempat segala kehidupan akan berakhir dengan bahagia-mayat-mayat kuno Toraja kian sulit menemukan ketenangan. Arif Zulkifli, Tomi Lebang (Toraja), Dwi Arjanto (Jakarta), L.N. Idayanie (Yogyakarta)
Sumber: http://majalah.tempointeraktif.com
»»   Selengkapnya...

Sekda Tana Toraja: Saya Juga Kena Mutasi

»»   Selengkapnya...

Rabu, 04 Januari 2012

Seisi Desa Menang Lotre, Satu Warga Tidak Beruntung

Pada Desember, sebuah desa kecil bernama Sodeto di Spanyol berhasil memenangi $ 950  juta (sekitar Rp 8,5 triliun) dalam sebuah lotre. Penduduk desa yang terdiri dari para petani dan pekerja bangunan itu menikmati bayaran $ 130.000 (sekitar Rp 1,1 miliar) per warga.

Tetapi di saat hampir seluruh Sodeto menikmati kekayaan baru itu, seorang warga justru tidak menerima apa-apa. Costis Mitsotakis, seorang sutradara film dari Yunani yang pindah ke desa itu, adalah satu-satunya warga desa Sodeto yang tidak membeli tiket lotre!

Meski demikian, Mitsotakis juga mendapat keuntungan secara tidak langsung. Dia sudah berulang kali gagal menjual sebidang tanah. Sehari setelah pengumuman lotre, seorang tetangga menelepon dan mengatakan akan membeli tanah itu. Keesokan harinya seorang tetangga lagi menelepon. Tapi Mr. Mitsotakis tak mau terlibat dalam perang tawar-menawar. "Ini desa kecil," ujarnya. "Saya tidak ingin ada perasaan buruk."

Lotre nasional Spanyol, yang dikenal juga sebagai "El Gordo" (yang gendut), pertama kali dilakukan pada tahun 1812 dan dilakukan dengan cara yang berbeda dengan lotre di Amerika. Contohnya, tahun ini ada 1.800 tiket juara satu, masing-masing punya nomor yang sama: 58268. Masing-masing tiket punya hadiah sekitar $ 520.000 (sekitar Rp 4,6 miliar). Tapi karena harga satu tiketnya $ 26 (sekitar Rp 236.000), satu tiket boleh dibagi oleh enam "peserta."

Para penduduk Sodeto kini dilaporkan terganggu oleh banyaknya orang yang berusaha menjual barang kepada mereka. Masalah lain juga muncul. Karena semua orang sudah kaya, siapa yang mau melayani sesama?

Seperti yang dikatakan Walikota Rosa Pons, "Beberapa wanita bilang mereka ingin pergi ke salon. Tapi tukang salon itu juga menang lotre. Dan tukang salon bilang, 'Saya tidak bekerja hari ini.'”
»»   Selengkapnya...

Minggu, 01 Januari 2012

2 Kelurahan di Makale Selatan Belum Nikmati Listrik


Warga di Kelurahan Pasang dan To’sapan, Kecamatan Makale Selatan, Kab. Tana Toraja, belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya, seperti usia kemerdekaan Republik Indonesia yang telah memasuki usia ke-66 tahun. Pasalnya, kedua kelurahan, sampai saat ini belum dapat menikmati penerangan listrik seperti kelurahan-kelurahan lainnya. Di saat listrik telah dinikmati di beberapa desa tetangganya, dua warga desa tersebut malah bernasib berbeda.

Daniel, 49, warga Kelurahan Pasang, Kec. Makale Selatan mengungkapkan, hingga saat ini dusun yang ia tempati belum teraliri listrik. Praktis, jika malam hari, dusun yang berada di pinggiran hutan itu gelap gulita. Dia juga mengakui tanaman warga yang ditanam di kebun warga sering dirusak kawanan babi hutan yang masih banyak berkeliaran di sekitar Kelurahan Pasang dan To’sapan. Ketiadaan listrik ini berakibat pula pada aktivitas belajar siswa di rumah yang sangat terganggu karena tidak adanya penerangan.Anak sekolah harus membaca dan belajar hanya diterangi lampu minyak tanah. Ditambahkannya bahwa, untuk mendapatkan satu liter minyak tanah, warga harus morogih kantong hingga Rp 60.000 karena akses jalan yang tidak baik.Pasalnya, warga harus membeli minyak tanah ke Kota Makale dengan menyewa ojek karena daerahnya belum terjangkau kendaraan umum.

Camat Makale Selatan Rosaria Dammen, yang dihubungi terpisah mengatakan, akibat belum tersentuh aliran listrik, ratusan keluarga menggunakan lampu tempel sebagai sumber penerangan pada malam hari. “Warga di Kelurahan Pasang dan To’sapan sangat mendambakan menikmati listrik untuk penerangan pada malam hari,”katanya.

Dia berharap Pemkab Tana Toraja membantu warga memenuhi kebutuhan akan listrik. Paling tidak, dibangun turbin sebagai pembangkit listrik untuk penerangan rumah warga.
»»   Selengkapnya...