Theopilus Allorerung-Adelheid Sosang Situru' |
Kamis, 31 Oktober 2013
Sosialisasi RKPD Pemkab Tana Toraja Tahun 2014
Senin, 28 Oktober 2013
PERINGATAN SUMPAH PEMUDA DI TATOR DILAKSANAKAN SECARA SANGAT SEDERHANA
Makale-TNO, Peringatan hari Sumpah Pemuda untuk Kabupaten Tana Toraja dilaksanakan secara sederhana di Lapangan Kantor Bupati Tana Toraja. Upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke-85, dipimpin Dandim 1414/Tator, Letkol.Inf. Erwin Ferdinan.B, dihadiri Bupati Tana Toraja, Perwakilan Kejari Makale, Pengadilan Negeri Makale, serta Polres Tator. Juga diikuti oleh para kepala SKPD, siswa-siswi dari beberapa sekolah. Dandim membacakan Amanat Menpora yang pada intinya mengajak semua unsur, utamanya Pemuda untuk tetap menjiwai Tekad Pemuda Indonesia tahun 1928. Sementara Ikrar Pemuda dibacakan Ketua KNPI Tana Toraja, Alexander Patandean.
Setelah pelaksanaan Upacara tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan Piala Juara 2 Olympiade Persaingan Usaha yang diraih siswa SMAN 3 Makale, dan diserahkan oleh Perwakilan SMAN 3 Makale kepada Bupati Tana Toraja.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini, untuk Kabupaten Tana Toraja dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang seharusnya diperingati pada 1 Oktober yang lalu, dan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang diperingati pada tanggal 17 setiap bulannya. (r1an)
»» Selengkapnya...
Setelah pelaksanaan Upacara tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan Piala Juara 2 Olympiade Persaingan Usaha yang diraih siswa SMAN 3 Makale, dan diserahkan oleh Perwakilan SMAN 3 Makale kepada Bupati Tana Toraja.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini, untuk Kabupaten Tana Toraja dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang seharusnya diperingati pada 1 Oktober yang lalu, dan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang diperingati pada tanggal 17 setiap bulannya. (r1an)
Sabtu, 26 Oktober 2013
LEPAS-SAMBUT KAPOLRES TATOR DI RUJAB BUPATI TANA TORAJA
Bupati Toraja Utara-Ir. F.B. Sorring memberikan Sambutan |
Para Pimpinan SKPD Se Tana Toraja-Toraja Utara |
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara mengungkapkan apresiasi yang luar biasa terhadap kinerja AKBP. Yudhi Sinanloe Lae, dikatakannya " Saya sangat merasakan peran Pak Kapolres ( Yudhi-red) terutama saat pilbup, Pilgub dan beberapa kegiatan lain, dimana Kapolres mampu mengamankan event-event tersebut". Lanjut diungkap, dulu waktu masih sekolah Pejabat Polres sudah ubanan, sekarang masih muda dan begitu juga Dandimnya ( Dandim 1414/Tator-red). Senada dengan itu, Bupati Tana Toraja, Theopilus Allorerung,SE memuji kinerja Kapolres yang lama dimana banyak kegiatan mereka lakukan bersama, termasuk kegiatan diluar kedinasan.
Jajaran Polres Tana Toraja dan Ibu-Ibu Bhayangkari |
Selama kurun waktu 3,5 tahun, AKBP Yudhi Sinanlo Lae menjabat Kapolres, beberapa kegiatan besar sukses diamankannya, diantaranya IMT, Lovely Desember dan beberapa kegiatan lainnya. Dalam sambutannya, Kapolres yang baru, AKBP. Yuliar Kus Nugroho mengungkapkan apresiasinya terhadap keindahan Toraja dan kondisi masyarakat Toraja, diungkapkannya " Toraja sangat indah, bahkan tingkat kriminal yang menonjol di daerah ini relatif sedikit, diantaranya, Curas dan Curanmor, Saya bisa enak tidur". Juga diungkapkannya akan meminimalisir "Penyakit Masyarakat" seperti Judi Sabung Ayam.
Keiatan ini diakhiri dengan memberikan cindera-mata kepada Kapolres Lama, masing-masing dari Bupati Tana Toraja, Toraja Utara, Ketua DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara, bahkan dari Dandim 1414/Tator, Ketua Pengadilan dan Kajari. Ikut juga memberikan cindera-mata, Ka Kesbangpol Tana Toraja.(r1an)
Label:
Adat-Budaya Toraja,
AGENDA DPRD TANA TORAJA,
AGENDA DPRD TORAJA UTARA,
Info Polisi,
Laporan Khusus,
Pemkab Tana Toraja,
PEMKAB TORAJA UTARA,
TOKOH
Lokasi:makale tana toraja
Makale, Tana Toraja 91811, Indonesia
Jumat, 25 Oktober 2013
DAN PONGTASIK : " STOP KRIMINALISASI KASUS BANDARA TATOR "
Ilustrasi Bandara Buntu Kunik |
Dan Pongtasik, SH |
Terkait kaus diatas, utamanya Dugaan Korupsi dana pembebasan lahan bandara Buntu Kunik, Dan Pongtasik,SH anggota DPRD Sul-Sel angkat suara. Legislator asal Toraja dari PDIP ini memberikan perhatian terhadap kasus ini, dimana rasa keadilan bagi para tersangka, hingga saat ini kasus tersebut belum tuntas. Lanjut dikataknnya, " Saya minta hentikan Kriminalisasi Kasus Bandara Tana Toraja, dimana rasa keadilan kepada mereka?". Sebagaimana diketahui, sejak dilaporkan dan ditahan pada akhir maret lalu, Sekda Tana Toraja,Enos Karoma menjalani penahanan bahkan sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar. Begitupun Ruben Rombe Randa, mantan Camat Mengkendek sekarang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Lembang sudah menjalani penahanan dan perpanjangan masa penahanan.
Senada dengan itu, Ferryanto Belopadang, Ketua LSM LEKAT yang akrab disapa Ryan, mendukung pernyataan Legislator PDIP ini, diungkapkan Ryan, " Kasus Bandara Mengkendek sangat kompleks, dimulai dari pembebasan lahan yang akhirnya dianggap salah bayar, sampai pada kebijakan strategis dari Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Mengkendek, kami sangat mendukung upaya Polda Sulseslbar untuk mengungkapkan kebenaran laporan kasus ini, hanya saja terlalu lamban, kalau memang Sekda dan Camat sudah langsung ditahan, berarti ada indikasi yang sangat kuat, tetapi sudah 8 bulan masih dalam penyelidikan, ada apa?". Lanjut dikatakannya, kalau memang tidak cukup bukti, ya penyidik Polda harus berani memberikan kesimpulan supaya tidak menjadi "Preseden Buruk" terhadap kinerja lembaga ini.Dari sisi Pemerintahan, ketimpangan sangat jelas terjadi di daerah ini, ketidak-hadiran Sekda sebagai sentral Birokrasi pasti mengganggu pelayanan masyarakat di daerah ini, harapan kami Polda segera mengambil langkah strategis dan populis terhadap kasus ini.
Tahun ini sudah dilaksanakan tender dan pengumuman pemenang lelang lanjutan pembangunan Bandara Mengkendek, target penyelesaian pembangunan fasilitas transportasi udara di daerah ini.(tim)
Rabu, 23 Oktober 2013
H. Bumbun Pakata : TORAJA, MODEL KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA
Pdt.DR.Kabanga' beserta Jamaah |
Penyelesaian Pembangunan Tongkonan menjadi suatu proses dari pembangunan tongkonan, seperti halnya yang dilakukan rumpun Keluarga Besar Tongkonan Gorang di Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Salah satu keunikan dari prosesi syukuran penyelesaian pembangunan Tongkonan adalah diberinya kesempatan kepada masing-masing unsur dalam keagamaan, seperti yang terjadi sore ini, ratusan jamaah mesjid di Rantelemo memadati halaman Tongkonan Gorang untuk melaksanakan ibadah menurut keyakinan Islam. Acara Tawsiah syukuran Pembangunan Tongkonan Gorang dibuka oleh salah seorang keluarga, Kaddas Baso' Allung, dan ceramah dibawakan H Bumbun Pakata, yang juga masih kerabat. Dalam Ceramahnya, Bumbun Pakata menekankan kebersamaan dan kasih, sebagai unsur kerikatan keluarga, baik itu yang menganut kepercayaan Islam,Kristen, dan yang masih dalam Aluk Todolo (agama leluhur).Lanjut dikatakannya " Toraja adalah Model Kerukunan Hidup beragama yang masih sangat kuat hubungan kekerabatannya".
H Bumbun Pakata dan Pdt.DR.Kabanga' beserta Keluarga |
Dalam Tauwsiah syukuran ini, dihadiri belasan Jamaah dari berbagai wilayah, ada yang berangkat dari Gowa,Bugis,dan Luwu, keunikan kegiatan ini dikarenakan keluarga melalui panitia memberikan kesempatan kepada masing-masing keluarga sesuai keyakinan iman mereka untuk melaksanakan ibadahnya.
Mewakili Keluarga Besar Tongkonan Gorang, DR PDT. Kabanga' menyampaikan ungkapan hati keluarga dan juga memberikan pencerahan kepada keluarga bahwa H Bumbun Pakata adalah juga bagian dari rumpun keluarga tongkonan ini.
suasana keakraban keluarga (dok.LSM LEKAT) |
pembacaan doa (dok.LSM LEKAT) |
foto keluarga (dok.LSM LEKAT) |
Untuk diketahui, Puncak syukuran Pembangunan Tongkonan Gorang akan dilaksanakan pada 25/10 mendatang, Salama'. (tim)
Kamis, 17 Oktober 2013
Puluhan Massa Forum Masyarakat Adat Ba'lele Kembali Penuhi Kantor PN Makale
Iring-iringan mobil massa |
Abidin hutasoid-Korlap |
Suasana Sidang |
Hakim dan penggugat di Depan Persidangan |
Massa di luar ruangan Sidang |
Ratusan Masyarakat Lembang Sangkaropi Datangi DPRD Torut, Terkait Tambang Sangkaropi
TNO-Rantepao, Hari ini, Kamis (17/10) Seratusan masyarakat Lembang Sangkaropi mendatangi Kantor DPRD Toraja Utara, pasalnya masyrakat menolak Tegas Pengangkutan Material Tambang Sangkaropi, dan Perusahaan Pengelola Tambang tersebut, PT Makale Toraja Mining (MTM) harus keluar dari Sangkaropi. Ratusan masyarakat Sangkaropi dipimpin Patto Pongsitammu, dan Korlapnya Massolo Pongsitanan, tuntutannya sangat jelas dan tegas, massa diterima oleh Tim Penerima Aspirasi DPRD Toraja Utara, dan pihak Pemerintah melalui DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa dan akan memparipurnakan masalah ini pada 19 Oktober mendatang.
Jalan Rantekesu dipadati masyarakat yang datang membawa aspirasi terkait aktifitas tambang di Sangkaropi, massa memadati halaman Kantor DPRD Toraja Utara sejak pukul 10.30 wita, massa yang terpimpin dan solid itu berjumlah seratusan orang datang menyampaikan aspirasi dengan baik dan teratur. Sekitar pukul 13.00 wita, massa yang sudah menyampaikan aspirasinya membubarkan diri dalam keadaan tertib dan aman. Sekedar info, kegiatan unjuk rasa hari ini diamankan oleh 147 personil dari Polres Tator dipimpin langsung Kapolres yang baru, AKBP Yuliar Kus Nugroho,SIK.(tim)
»» Selengkapnya...
Jalan Rantekesu dipadati masyarakat yang datang membawa aspirasi terkait aktifitas tambang di Sangkaropi, massa memadati halaman Kantor DPRD Toraja Utara sejak pukul 10.30 wita, massa yang terpimpin dan solid itu berjumlah seratusan orang datang menyampaikan aspirasi dengan baik dan teratur. Sekitar pukul 13.00 wita, massa yang sudah menyampaikan aspirasinya membubarkan diri dalam keadaan tertib dan aman. Sekedar info, kegiatan unjuk rasa hari ini diamankan oleh 147 personil dari Polres Tator dipimpin langsung Kapolres yang baru, AKBP Yuliar Kus Nugroho,SIK.(tim)
Rabu, 16 Oktober 2013
Motor Gadis Remaja Raib Di Sekitar Mesjid Raya Makale
STNK motor yang hilang |
Saat ditemui, Bunga mengungkapkan keprihatinannya, " Kasian ini motor kantor, sya harus menggantinya 15 juta kalau tidak ditemukan", sahabat terdekatnya yang juga karyawan Cafe Pro di seputaran Pantan Makale ikut prihatin terhadap kondisi yang dialami rekan kerja mereka. (tim)
Jumat, 11 Oktober 2013
BPK RI GELAR DISKUSI PANEL,OPTIMALISASI PENGAWASAN ATAS KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN
Sambutan Bupati Tana Toraja,Theopilus Allorerung,SE |
Tana Toraja (Jumat,11/10) Dalam rangka menggali pandangan/pendapat/masukan dari para stageholder mengenai keuangan negara dan kekayaan yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI) menyelenggarakan Diskusi Panel dengan tema "Optimalisasi Pengawasan atas kekayaan Negara yang dipisahkan" di Hotel Missiliana,Tana Toraja pada hari ini (11/10) dengan menghadirkan narasumber Anggota BPK RI, DR Bachrullah Akbar,MBA, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir Hj.A.P.A.Timo PAngerang, dan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Prof.Dr.Eddy Mulyadi Soepardi,CFrA. Diskusi Panel ini dihadiri oleh Auditor Keuangan,Abdul Latief ,SE,MM, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi,SH,MM, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung,SE, para pemangku kepentingan BPK dari kalangan BUMN/BUMD di wilayah Sulawesi Selatan, pengamat perekonomian dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), serta pejabat di lingkungan Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan ini anggota BPK RI mengawali dengan memaparkan bahwa Optimalisasi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara yang dipisahkan akan meningkatkan kwalitas pemenuhan kewajiban seluruh kegiatan Pejabat Pengelola Keuangan Negara/Kekayaan Negara yang dipisahkan (BUMN/BUMD) sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mempertanggunjawabkan.
Tercantum dalam pasal 1 dan pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Selanjutnya disebutkan bahwa kekayaan Negara/Kekayaan Daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah.
Berdasarkan pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 20003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), disebutkan BUMN adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
BUMN snedir terdiri dari dua bentuk, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum(Perum). Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51%(lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamnya mengejar keuntungan. Sedangkan, Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/ataujasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Pasal 3 UU nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara disebutkan bahwa Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dilakukan oleh BPK meliputi seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam paparannya Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi menyatakan (1) Setidaknya ada 4 UU BUMN, walaupun pengurus PT tunduk pada UU BUMN dan UU PT, BUMN termasuk ranah keuangan Negara. (2) uu bumn dan UU PT, BUMN termasuk ranah keuangan Negara. (2)UU BUMN dan UU PT telah mengatur organ perseroan, tugas dan wewenang organ tersebut.(3) Optimalisasi dan pengawasan BUMN dilakukan oleh masing-masing organ sesuai tugas kewenangannya.
Berdasarkan urusan tersebut diatas terlihat bahwa masing-masing undang-undang tersebut mengemukakan bahwa kekayaan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang yang dikelola sendiri atau pihak lain termasuk kekeyaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/daerah, diperiksa oleh BPK dan BPK meliai dan atau menetapkan jumlah kerugian negara/daerah maupun yaang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara dapat dikenakan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan (1)memberikan pemahaman mengenai tugas,fungsi dan kewenangan BPK dalam pengelolaan keuangan Negara ; (2) membangun kesamaan pandanganmengenai hakikat dan ruang lingkup keuangan negara; (3) menggali pendapat/masukan mengenai kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN/BUMD serta peran BUMN/BUMD dalam penyelenggaraan perokomian nasional; dan (4) membangun kesamaan pandangan mengenai kerugian negara pada BUMN, serta kerugian korporasi pada BUMN.
BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI
Dalam kegiatan ini anggota BPK RI mengawali dengan memaparkan bahwa Optimalisasi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara yang dipisahkan akan meningkatkan kwalitas pemenuhan kewajiban seluruh kegiatan Pejabat Pengelola Keuangan Negara/Kekayaan Negara yang dipisahkan (BUMN/BUMD) sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mempertanggunjawabkan.
Tercantum dalam pasal 1 dan pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Selanjutnya disebutkan bahwa kekayaan Negara/Kekayaan Daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah.
Berdasarkan pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 20003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), disebutkan BUMN adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
BUMN snedir terdiri dari dua bentuk, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum(Perum). Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51%(lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamnya mengejar keuntungan. Sedangkan, Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/ataujasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Pasal 3 UU nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara disebutkan bahwa Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dilakukan oleh BPK meliputi seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam paparannya Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi menyatakan (1) Setidaknya ada 4 UU BUMN, walaupun pengurus PT tunduk pada UU BUMN dan UU PT, BUMN termasuk ranah keuangan Negara. (2) uu bumn dan UU PT, BUMN termasuk ranah keuangan Negara. (2)UU BUMN dan UU PT telah mengatur organ perseroan, tugas dan wewenang organ tersebut.(3) Optimalisasi dan pengawasan BUMN dilakukan oleh masing-masing organ sesuai tugas kewenangannya.
Berdasarkan urusan tersebut diatas terlihat bahwa masing-masing undang-undang tersebut mengemukakan bahwa kekayaan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang yang dikelola sendiri atau pihak lain termasuk kekeyaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/daerah, diperiksa oleh BPK dan BPK meliai dan atau menetapkan jumlah kerugian negara/daerah maupun yaang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara dapat dikenakan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan (1)memberikan pemahaman mengenai tugas,fungsi dan kewenangan BPK dalam pengelolaan keuangan Negara ; (2) membangun kesamaan pandanganmengenai hakikat dan ruang lingkup keuangan negara; (3) menggali pendapat/masukan mengenai kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN/BUMD serta peran BUMN/BUMD dalam penyelenggaraan perokomian nasional; dan (4) membangun kesamaan pandangan mengenai kerugian negara pada BUMN, serta kerugian korporasi pada BUMN.
BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI
Senin, 07 Oktober 2013
Bakal Calon Kalem Diwawancarai Muspida Tator
Wabup Tator Adhelhied Sosang Situru'.SP,M.Si |
ikut juga dalam Tim Seleksi pada tahap wawancara adalah Inspektorat Kabupaten tana Toraja, Drs. Y Sumule,MH.
Beberapa orang yang selesai diwawancarai mengungkapkan perasaan mereka, Ardy salah seorang peserta calon Kalem dari Gandasil, merasa senang dengan tahapan ini, dikatakannya " Saya sangat senang bisa ikut ditahap ini, ini tahap terakhir, saya mengajukan diri menjadi calon Kalem karena beberapa persoalan di wilayah saya belum terselesaikan, bahkan terjadi pembiaran oleh pejabat sebelumnya". Lanjut Ardy,Tim Seleksi ini sangat aktif, kami sangat terbuka dan beberapa masukan dari Tim menambah wawasan kami jika terpilih nanti.
Kamis, 03 Oktober 2013
FORUM MASYARAKAT ADAT BA'LELE MENGGUGAT
Nathan Limbong berbaju Adat sebagai Pimpinan Rombongan |
Pengunjung penuh sesak |
Sidang gugatan perdata dari Forum Masyarakat Adat Ba'lele terhadap Ahli Waris Pong Maramba' tidak dihadiri Pihak tergugat, saat Sidang dibuka dan dipimpin Hakim Donald SH, ahli waris Pong Maramba' tidak menunjukkan diri saat Hakim menanyakan kehadirannya. Sidang yang berlangsung sekitar 1 jam akhirnya ditutup dan akan disidangkan lagi Kamis (10/10) ditempat yang sama. Rombongan anggota Forum Mayarakat Adat Ba'lele meninggalkan lokasi persidangan kembali ke Rantepao, beberapa orang pegawai di kantor Pengadilan Negeri Makale terlihat terkagum-kagum melihat kekompakan dan ketertiban mereka. (Rian)