Selasa, 04 Februari 2014

Pengumuman Kelulusan Honorer K2 Tunggu Arahan SBY

Selasa, 04 Februari 2014 , 21:01:00
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana mengumumkan hasil tes honorer kategori dua (K2) pada Rabu (5/2). Namun, kementerian yang dipimpin Azwar Abubakar itu merasa perlu mengonsultasikan hasil tes itu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kepada JPNN, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) KemenPAN-RB, Herman Suryatman mengatakan bahwa konsultasi itu perlu dilakukan demi mendapatkan solusi terbaik. Menurutnya, jangan sampai muncul riak-riak di daerah maupun pusat pascapengumuman itu.
"Karena menyangkut tenaga honorer, pemerintah harus berhati-hati menangani masalah ini. Makanya besok pagi sekita jam 10.00 WIB, Pak Menteri akan melaporkan tentang hal ini ke presiden," kata Suryatman saat ditemui usai rapat panitia seleksi nasional (panselnas) di Jakarta Selasa (4/2).
Suryatman menambahkan, pemerintah akan mengumumkan hasil kelulusan setelah mendapatkan arahan presiden. Meski demikian belum ada rencana KemenPAN-RB untuk mengundurkan pengumuman.
"Pak Menteri (Azwar, red) pasti sudah menyiapkan beberapa skenario untuk segala kemungkinan yang akan terjadi. Yang jelas dalam rapat panselnas tadi, bersepakat pengumuman tetap besok. Jadi ini tinggal dilaporin lagi ke presiden. Kami juga yakin presiden akan arif menilai masalah honorer ini," bebernya.
Suryatman juga mengatakan, penetapan kelulusan honorer K2 ini lebih rumit. Sebab, penetapan itu menyangkut orang yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Hal itu berbeda dengan pelamar umum yang lebih legowo menerima karena sebelumnya tidak terikat dengan pengabdian.
"Semuanya akan dibeberkan menteri ke presiden. Mulai dari tahapan penerimaan honorer K2 sampai pada hasil tes K2. Mudah-mudahan dari konsultasi pak menteri dengan presiden memberikan hasil yang terbaik bagi honorer agar tidak menimbulkan reaksi yang berlebihan," pungkasnya.(esy/jpnn)

sumber :jpnn.com

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar