Minggu, 23 Maret 2014

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan tambahan kuota jumlah honorer K2 yang lulus

Sahabat pembaca Info Honorer CPNS dan PPPK 2014, sudah tahukah anda bahwa ada kabar gembira bagi honorer kategori dua (K2). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan tambahan kuota jumlah honorer K2 yang lulus.

Berapa besarannya, MenPANRB Azwar Abubakar belum memastikannya. Dengan alasan masih akan melihat hasil pemberkasan NIP nanti. Sebab sampai saat ini belum ada satupun usulan berkas yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan kebijakan tersebut, otomatis kuota honorer K2 akan menjadi di atas 30 persen. Hanya saja, untuk penambahan kuota kelulusan honorer K2 ini, pemerintah akan tetap berpatokan pada PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012.

Berita ini bersumber dari JPNN.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar