Sabtu, 26 April 2014

Ini 5 Wilayah Pelanggaran Pileg di Toraja Utara

TNO-Torut- Usai pemilihan umum legislatif DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten kota dan DPD tak luput dari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Begitupun dengan di Toraja Utara. Pelanggaran terjadi di lima wilayah yang ditemukan Panwas . Ke lima kecamatan tersebut diantaranya Tondon, Nanggala, Sa’dan Balusu dan Baruppu’. Pelanggaran yang ada berupa penggelembungan suara dan ditengarai adanya upaya memilih caleg tertentu.
Pimpinan Divisi Hukum dan Penindakan Panwas Toraja Utara (Torut), Aser Naning, S.Th, mengatakan dari ke lima daerah tersebut sebanyak 10 kasus pelanggaran pemilu. “Sekitar sepuluh pelanggaran baru tujuh sudah diklarifikasi sisanya sementara diproses,” ujar Aser Naning (15/4/20140.
Dikatakan pelanggaran yang terjadi di wilayah Tondon kini sedang ditangani, Panwas telah merekomendasikan ke KPU Torut untuk ditindaklanjuti. Sedangkan yang terjadi di Nanggala TPS yang diklarifikasi ada sisa surat suara yang dibagi lalu dicoblos. Diindikasi ada kesalahan prosedur juga direkomendasikan penghitungan ulang, sebab barang bukti telah masuk di kotak suara. “Siang tadi sudah dilakukan,” terang Aser Naning.
Dalam komentar lainnya Aser Naning menambahkan, sementara hasil pencoblosan di Sadan sudah dilakukan penghitungan ulang di KPU, namun masih perlu dicari barang bukti baru
“Pelanggaran yang terjadi di Baruppu itu masih perlu diklarifikasi lagi datanya, walau memang santer kabar tersiar ditengarai ada upaya mencoblos satu caleg saja atau hanya memilih caleg tertentu,” jelas Aser Naning. Aser Naning menambahkan pihaknya telah berkordinasi dengan aparat kepolisian guna membantu masalah yang ada bisa teratasi.
Guna mendapatkan penjelasan lebih lengkap Ketua Panwas Torut Berthy Matasik dihubungi. Begitupun dengan Ketua KPU Torut, Merry Parura, namun hingga berita ini diturunkan balasan komentar yang ditunggu belum ada. Padahal keinginan untuk mengkonfirmasi hal tersebut sudah disampaikan melalui pesan singkat (SMS), yang jelas terkirim.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Bersih (KMUPB) Toraja Utara, melalui juru bicaranya Brikken Linde Bonting menuturkan, relawan yang berada dilapangan menemukan pemilih hanya diberikan 2 lembar kertas suara yakni hanya untuk DPRD dan DPD.

“Itu terjadi di lembang Parodo Kecamatan Baruppu’. Ironisnya untuk DPRD Provinsi dan DPR RI dicoblos bukan oleh pemilih,” kami menengarai kuat ada pihak yang bermain karena pesanan khusus oleh Caleg tertentu, ini tak boleh dibiarkan, “ ujar Brikken Senin (14/4/2014).

posting : Kabar-Toraja.Com
Ditulis oleh Editor: KTC02/Reporter: So' Jef on Selasa, 15 April 2014 21:30   

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar