Selasa, 08 Agustus 2017

KPK : ADD "BOM WAKTU", KALEM TIDAK DIHADIRKAN, PESAN KPK TERLEWATKAN...!!!



     
TANA TORAJA – TNO, (8/8) Tana Toraja dijadikan tempat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Monitoring dan Evaluasi Empat Pemkab, namun Pemkab Luwu Utara tidak hadir tanpa konfirmasi? Kenapa dipilh Kabupaten Tana Toraja?
     Kegiatan Monitoring dan evaluasi ini hanya dihadiri tiga Kabupaten, Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu Timur. Turut hadir Kaolres Tator. Dalam Paparannya, Maruli, menegaskan beberapa hal terkait Korupsi dan Pencegahannya. Namun yang paling ditekankannya adalah Pengelolaan ADD (Anggaran Dana Desa). Ungkap Maruli " Pengelola ADD harus Konsisten dalam mengelolah ADD, karena ini bisa menjadi "BOM WAKTU". Namun hal itu tidak didengarkan langsung para Kepala Lembang(Kalem). Dari informasi yg diterima TNO, tidak ada Kalem yang dihadirkan, ada apa? Pesan "Emas" KPK, bukanlah sanjungan, tetapi bukan tanpa alasan. Sudah beberapa Kalem terkait kasus ADD, diantaranya ada yang sangat beresiko Hukum. “Hasil kajian KPK Korupsi itu banyak dimulai dari perencanaan program. Jadi ini untuk mencegah terjadinya korupsi,” jelasnya.
     Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang membuka kegiatan tersebut berharap jajarannya betul betul menjalankan saran KPK.“Kehadiran KPK monitoring rencana aksi yang terintregrasi sangat kami apresiasi. Saya harap seluruh OPD, ASN dan semua lembaga yang terkait melaksanakan sebaik baiknya apa yang disarankan KPK,” ungkap Nico.
     Di lain hal, Maruli mempaparkan KPK dengan canda, disinggungnya "Beritanya laris kalau KPK tangkap Bupati atau Kajari,,,", langsung disambut dengan tepuk tangan dan riuh rendah para peserta. Sambil sesekali Maruli mengucapkan yell-yell "SEMANGAT,,,!!!".
     Sampai sore hari, kegiatan ini berlangsung, namun Bupati sudah meninggalkan tempat kegiatan, diikuti beberapa orang yang menyusul keluar. Diakhir kegiatan, ada dua komponen masyarakat di Tana Toraja menyampaikan pengaduan yang diberikan dalam bentuk surat ke KPK, sayangnya TNO tidak mendapatkan konfirmasi detail perihal surat tersebut. Apa gerangan isinya hanya si pembuat dan KPK yang tahu, kita nantikan saja perkembangannya. (fb)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar