Minggu, 11 Februari 2018

Direktur dan Pengelola Mangkir dari Undangan DPRD? Pimpinan DPRD Ungkap PANSUS !

Wakil Ketua DPRD Tator - Kendek Rante di hadapan Perwakilan Perawat
Makale - TNO. Kemelut berkelanjutan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Lakipadada belum juga usai. Persoalan yang sudah berbulan-bulan ditangani Komisi 2 DPRD Tana Toraja buntu. Pasalnya, Manajemen BLUD RS Lakipadada mangkir dari Undangan DPRD Tana Toraja, Sabtu (11/2).

Puluhan Solidaritas Perawat mendatangi DPRD Tana Toraja yang hendak mendengarkan tuntutan mereka akhirnya tidak menemukan jawaban. Perwakilan Solidaritas Perawat, Jeany, mengungkapkan perasaan para perawat yang tidak mendapatkan insentif seperti yang telah dibayarkan kepada Pengelola, Dewan Pengawas dan para dokter. Menurutnya, harus adala keadilan, dan sebisanya kami ini diberikan 50% dari yang diterimakan dokter umum. "Kami yang merawat, kami juga merasa berhat untuk mendapakan insentif, kami diintimidasi dengan telpon bahwa akan dimutasi" ujar perwakilan Solidaritas Perawat, disambut tepuk tangan.

Sebelumnya, Plt. Sekda Tana Toraja yang dikonfirmasi terkait diterbitkannya 11 SK mutasi di lingkup kerja BLUD RS Lakipadada, dirnya baru tahu setelah pertemuan dengan para Perwakilan Perawat. "Saya baru tahu kemarin (Jumat,10/2) makanya tidak ada paraf saya"jelas DR Semuel Tande Bura. Lanjutnya, ada prosedur dalam mutasi yang dikeluarkan BKPSDM (BKD dulunya,Red). "Harus ada penilaian kinerja dari Tim Penilai Kinerja, dan ada SOP yang berlaku" Plt. Sekda.

Menanggapi ketidak hadiran Menejemen BLUD RS Lakipadada, Kendek Rante menyesalkan hal tersebut. Dikatakannya. kami Lembaga Dewan, Undangan ditandatangani Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi,SE, kami merasa diabaikan! "Karena ketidak hadiran Direktur (dr Safari), rapat ini tidak dapat dilanjutkan, padahal kami mencari solusi terbaik" kesalnya. Dirinya juga akan menyampaikan pada rapat pimpinan terkait ketidak hadiran direktur dan akan memanggil juga kepala BKPSDM untuk dimintai keterangan tentang SK Sakti (diantarkan ke rumah masing-masing penerima). "Kalau pimpinan Dewan menetapkan akan ada RDP,  kalau tidak dimungkinkan kami PANSUS-kan !, "tegas Wakil Ketua DPRD Tana Toraja.

Menimpali itu, Wakil Ketua Komisi 2, Pantan Ranteallo, menyayangkan ketidakhadiran direktur, menurutnya, kita akan panggil direktur. "Untuk berikutnya kita akan panggil, bukan diundang lagi"kesal Pantan Ranteallo. (r1an)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar