Selasa, 19 November 2013

Pertambangan di Tana Toraja Jadi Rebutan

Pertambangan di Tana Toraja Jadi RebutanMakale-TNO, Selain pariwisata, sektor pertambangan juga potensial di Tana Toraja. Sejumlah perusahaan pun mulai memperebutkan lahan pertambangan untuk dieksplorasi.

Setidaknya kini, tiga perusahaan yang memperebutkan areal tambang di Toraja. Ketiga perusahaan itu adalah PT Christina Explo Mining (CEM), PT Makale Toraja Mining (MTM), dan PT Sumber Mineral Celebes.
“Areal tambang itu menjadi rebutan sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Tana Toraja kepada PT Christina Explo Mining terhadap lokasi pertambangan yang terletak Kecamatan Bittuang, Lembang Sasak,” kata Resdianto Willem, kuasa hukum Makale Toraja Mining.
Ia mengatakan surat keputusan bupati itu mengakibatkan terjadinya tumpang tindih sebagian lahan yang telah diberikan sebelumnya kuasa atau izin eksplorasi kepada PT Makale Toraja Mining (MTM). Resdianto mengatakan pemberian izin tersebut telah mengakibatkan kerugian besar yang dialami PT MTM.
“Kami sudah klarifikasi ke Bupati Tana Toraja dalam hal ini Kepala Dinas Pertambangan dan Energi atas terbitnya SK tersebut melalui permohonan resmi yang disampaikan pada tanggal 10 Agustus 2012. Namun hingga kini pihak Dinas Pertambangan dan Energi belum mengklarifikasi,” kata dia.
Resdiyanto menambahkan Informasi yang diperoleh bahwa adanya izin eksplorasi yang dimiliki oleh PT CEM adalah dengan permohonan izin untuk pengalihan dari PT Sumber Mineral Celebes (SMC) yang telebih dahulu memiliki izin Eksplorasi seluas 1000 Ha kepada PT CEM. Akan tetapi pihak PT SMC membantah adanya pengalihan tersebut, dan sama sekali PT SMC tidak pernah mengenal apalagi untuk memindahtangankan penguasaan kepada PT CEM.

“Yang lebih ironi lahan yang sebelumnya dikuasai PT SMC seluas 1000 hektare, kini berkembang menjadi 5700 hektare atas izin yang dimiliki PT CEM atas dasar adanya pengalihan tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan data yang dilakukan yang melibatkan oknum pemda setempat,” katanya lagi.
Bupati Tator, Theofilus Allorerung, yang dikonfirmasi tentang penerbitan izin tambang ini gagal diperoleh keterangannya, Beberapa kali dihubungi via telepon tetapi telepon genggamnya dalam kondisi tidak aktif.

posting : MediaMakassar.com

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar