Senin, 26 September 2011

Saatnya Sulsel Bebas Korupsi


KPK Teken MoU dengan Empat Bupati 

MAKASSAR, FAJAR -- Pemerintah empat kabupaten dan kota di Sulsel menandatangani komitmen bersama pencegahan tindak korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang pola kantor gubernur Sulsel, Senin, 26 September.

Keempat kabupaten itu adalah Makassar, Enrekang, Pinrang dan Tana Toraja. Pemerintah provinsi Sulsel juga ikut menandatangani kesepakatan ini.

MoU dihadiri Wakil Ketua KPK M Jasin, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, dan dua mitra utama pelaksana program, yakni, Canadian Internastional Development Agenci (CIDA), dan Support to Indonesia's Islands Integrity Program Sulawesi Project (SIPS). Jajaran kepala dinas se Sulsel dan para unit pelaksana tugas.

Jasin usai penandatanganan mengungkapkan, kerja sama ini semacam mandat pada sisi pencegahan korupsi. Nantinya KPK melalui Litbang akan membuat semacam diagnostic yang berguna mengidentifikasi risiko korupsi, termasuk di dalam survei integritas (PSIS) dan penilaian inisiatif anti korupsi (PIAK).

Dari hasil diagnostic tersebut KPK kata dia, akan mengubah struktur, proses dan prosedur dengan membuat rekomendasi untuk memilih dan menunjuk petugas-petugas yang akan bertanggung jawab.

"Melalui program ini kita berharap, sistem dan praktek pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel, memperkuat kapasitas KPK di daerah dan sekaligus untuk mencegah korupsi di tingkat tokoh-tokoh yang berpengaruh di daerah," katanya.

Ukuran spesifik selama proyek itu berlangsung antara lain; pelayanan satu pintu, pelayanan administrasi kependudukan, dan proyek pengadaan barang.

Di lingkup Sulawesi, ada 10 daerah terlibat dalam kerja sama dengan KPK yakni, Pemprov Sulsel, Makassar, Enrekang, Pinrang, Tana Toraja, Pemprov Sulut, Manado, Minahasa, Bitung dan Sangihe.

Penandatanganan MoU di Makassar dihadiri langsung empat kepala daerah masing-masing; Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Enrekang La Tinro Latunrung, Bupati Tana Toraja Theofilus Allererung, Bupati Pinrang Aslam Patonangi.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan, bagi pemerintah provinsi Sulsel, program SIPS-KPK ini tentu saja akan memberikan dukungan dalam upaya melaksanakan komitmen peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

"Substansi tentang akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik telah menjadi perhatian besar dari masyarakat. Tugas pemerintah untuk terus memperbaiki itu," kata Syahrul. (aci/pap) 

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar