Senin, 26 September 2011

Theofilus Tergugat : Sidang Gugatan Ahli Waris Puang Mengkendek digelar hari ini

Bandara baru Tana toraja yang direncanakan akan dibangun di kecamatan mengkendek kabupaten Tana Toraja kembali menuai protes. Kali ini dilakukan ahli waris puang mengkendek yang sudah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Makale.

Pagi tadi bertempat di lantai 2 ruang sidang Pengadilan Negeri Makale, dilaksanakan sidang perdana kasus ini, namun sidang ditunda karena alasan administrasi surat kuasa Tergugat I (Bupati Tana Toraja) dan Tergugat II (Tim 9 Pembebasan lahan bandara) belum disertakan. Dua kali sidang diskors dan dinyatakan oleh Hakim ketua yang juga Ketua PN Makale Yance Bombing,SH ditunda sampai Senin depan (3/10).


Sidang dihadiri puluhan keluarga penggugat dan tergugat serta puluhan wartawan media cetak dan elektronik. Dari pantauan wartawan TNO di ruang sidang, ada ketidaksiapan dari kuasa hukum tergugat, dibuktikan dengan berkas yang dibawa tertukar dengan berkas lain, saat sidang sudah ditunda, dan para penggugat dan tergugat meninggalkan ruangan sidang, tampak bergegas kabag hukum pemda,Sirenden,SH yang datang membawa surat kuasa yang dimaksud. Sontak kuasa hukum Pemkab Tana Toraja kesal dan mengungkapkan bahwa kami malu sudah setua ini baru terjadi hal seperti ini, kuncinya.

Terkait sidang gugatan yang dilaksanakan hari ini, ketua LSM LEKAT Ferryanto Belopadang saat ditemui di luar seusai  sidang, Ryan berpendapat, ini merupakan hal yang wajar, mereka memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim, dan Pemkab melalui Tim 9 Pembebasan lahan bandara juga sudah berbuat, biarlah pengadilan melalui majelis hakim yang menentukan, supaya tercipta kepastian hukum, kita minta semua pihak bisa menahan diri, karena ini sudah masuk rana hukum, saya yakin putusan yang terbaik didapatkan di tempat ini,kuncinya.(TT)

Artikel Terkait



1 komentar:

TORAJA NEWS ONLINE mengatakan...

lanjutan sidang hari kamis tgl 20/10/11 di PN Makale

Posting Komentar