Selasa, 22 November 2011

DANA JAMKESMAS DAN JAMPERSAL DILARANG MASUK APBD

TNO-JAKARTA-Pemerintah daerah diminta tidak memasukkan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) dan jaminan persalinan (Jampersal) ke dalam APBD. Pasalnya, dana layanan kesehatan masyarakat yang bersumber di APBN itu justru oleh kepala daerah dimasukkan ke APBD sebagai pendapatan dan dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya.

"Dari temuan di lapangan, dana Jampersal dan Jamkesmas ini semuanya masuk ke APBD melalui Dinas Kesehatan. Kalau sudah masuk APBD, penggunaannya kan jadi kabur," kritik Endang, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja dengan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Senin (21/11).

Salah satu imbas dari tindakan pemda ini adalah enggannya para bidan melayani pasien Jampersal. Mereka lebih memilih pasien swasta.

"Para bidan ini tidak mau lagi melayani pasien gratis karena mereka kesulitan mengajukan klaim ke Dinas Kesehatan setempat. Kalau sudah begini, bagaimana program pusat bisa jalan. Tujuan pusat membantu masyarakat, malah oleh daerah dimanfaatkan untuk menggunakan dananya ke pos lain," ujarnya.

Endang mengimbau agar Menkes mengambil tindakan tegas agar dana pusat itu digunakan sesuai peruntukkannya. Menanggapi ini Endang berjanji akan membahas dengan Kemendagri.

"Dana Jampersal dan Jamkesmas memang tidak boleh masuk APBD. Dana itu langsung dari APBN dan disalurkan ke Dinas Kesehatan untuk melayani klaim tenaga kesehatan (dokter, bidan) pada puskesmas dan RSUD," terangnya.(/jpnn)


posting : JAKARTA-PELITAKARAWANG.COM

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar