Kalem Tadongkon-Yuli Songga' |
Hal lain yang dikeluhkan sejumlah warga adalah biaya tandatangan Rp.15 ribu pertandatangan, Bibit ternak babi yang masuk dikelola sendiri sejak 2008, hingga saat ini tidak ada transparansi posisi keuangannya, dan PNPM yang masuk untuk masyarakat tidak tepat sasaran.
Kesemua hal diatas, dibantah oleh Kalem tadongkon, Yuli Songga', saat ditemui di rumahnya, membantah informasi dari warganya dikatakannya " Semua itu tidak benar!".
Ditemui di rumahnya yang sekarang dijadikan kantornya, tetapi komputernya tetap di kantornya di Sarira,Kalem terlihat kikuk, terkesan mengelak dan enggan mnjelaskan detail persoalan yang dikeluhkan warganya.
Seharusnya aparat terkait utamanya Inspektorat Toraja Utara turun tangan menangani keluhan warga disana, supaya tidak ada kesan pembiaran.(fer)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar