Ketua LPPA, Andi Fatma bersama sejumlah Guru di PN Makale.(Lis) |
TNO-Makale (512)Seratusan Guru dari berbagai Sekolah di Tana Toraja yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Sangalla, Kabupaten Tana Toraja melakukan aksi solidaritas di halaman Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja, Rabu (4/12/12) pagi tadi. Aksi itu digelar sehubungan dengan dugaan penganiayaan oleh oknum guru Bernadeth Bandaso’ (45) pada muridnya Jasmin Tandiarrang (9) sehingga menyebabkan pipi murid tersebut mengalami biru akibat dicubit. Akibat perbuatannya, Bernadeth harus mempertanggung jawabkan di hadapan hakim.
Kejadian tersebut berawal ketika Bernadeth menanyakan kepada para siswanya siapa saja yang tidak ke gereja, kemudian Jasmin mengangkat tangan. Selanjutnya pelaku menghadiahi korban dengan cubitan di pipi. Karena tidak menerima perbuatan pelaku, M Dolla (35) orang tua korban langsung berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Polres Tana Toraja.
“Selaku orang tuanya, melihat pipi anak kami yang dicubit sudah membiru akhirnya saya laporkan ke pihak berwajib sesuai dengan visum dokter, yang sidangnya hari ini dilaksanakan”. Ujarnya pada luwuraya.com
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Luwu Raya, Andi Fatmawati Syam mangatakan meski perbuatan pelaku termasuk tindak pidana ringan, namun hal tersebut menurutnya tidak bisa dibiarkan. Bahkan, pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus tersebut
“UU No. 23 tahun 2003 Perlindungan Anak kita harus ditegakkan. Kasus seperti ini bisa di kenakan 3 tahun kurungan penjara.” Tegas Fatmawati.
Massa yang tergabung dalam PGRI tersebut mengancam akan terus melakukan aksi solidaritas dan akan membawa lebih banyak massa pada sidang lanjutan yang akan digelar pada Rabu (12/12/12) pekan depan untuk memberikan dukungan moril pada tersangka.(b)
posting :
Elis Mangesa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar