Selasa, 02 April 2013

Polisi Tembak Tersangka Pencurian Barang Elektronik di Manado

Manado - Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Manado, terpaksa menembak satu dari dua pelaku pencurian barang elektronik (curanik) di wilayah Kecamatan Tikala dan Wanea. Pelaku ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/4/2013) siang. Mereka adalah AP alias Agus (26) warga Kelurahan Batu Lubang Pulau Lembeh, Kecamatan Papusungan, Bitung, dan RM alias Ryan alias Waseng (28) warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea Manado. Ryan harus menderita luka tembak di betis kirinya.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Nanang Nugraha mengatakan penangkapan kedua pelaku setelah anggotanya mencium gelagat pelaku yang akan menjual barang hasil curian kepada salah satu warga di Kelurahan Sario Utara Kecamatan Sario.

Juga dengan adanya laporan warga Bastian Wuisan (62), yang kehilangan gas elpiji 3 kilogram sebanyak 18 tabung, 4 galon minyak tanah dan kompresor, di bengkelnya di Kelurahan Tingkulu Lingkungan II Kecamatan Wanea, Senin 1 April 2013 malam.

"Kami cocokkan informasi barang yang akan dijual tersangka dengan barang hilang milik pelapor, ternyata sama, kami siapkan tim dan langsung melakukan penangkapan," terang Nugraha.

Lanjut Nugraha, setelah menangkap kedua tersangka, dan akan melakukan pengembangan tersangka lain, Ryan mencoba melarikan dirin hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

"Satu tersangka diambil tindakan tegas, kami tidak ingin kecolongan karena keduanya residivis," tuturnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa TV Flat LG 32 inchi, printer, seperangkat komputer, 3 buah tabung gas dan kompresor.

Juga diamankan sebilah pisau badik besi putih, 5 buah obeng pelat ukuran besar dan kecil, kunci Inggis, kunci bola serta plat nomor palsu DB 1771 KA dan mobil Honda Accord yang digunakan untuk melancarkan aksi.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, karena satu pelaku bagian dari komplotan ini belum tertangkap," tandas mantan Kapolsek Wenang ini.

Sementara itu, dari pengakuan kedua tersangka, barang curian tersebut dicuri di dua tempat berbeda yaitu di kantor PKK Kota Manado di Jalan Pomorow Kecamatan Tikala, dan di Kelurahan Tingkulu Lingkungan II Kecamatan Wanea.

"TV, komputer dan printer kami curi di kantor, sedangkan kompresor dan tabung gas kami ambil di bengkel," aku Ryan dan Agus.

Agus mengaku Ryan sebagai eksekutornya yang masuk ke dalam kantor dengan mencongkel jendela besar di belakang kantor dan masuk mengambil barang-barang.

"Saya hanya menunggu di mobil, setelah barang dikeluarkan, kami masukkan ke dalam mobil dan pergi," tutur Agus.

(ndr/ndr)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar