ilustrasi |
GORONTALO–Kapolres Kota Gorontalo, AKBP Dudi Hadiwijaya, menilai Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk, baik oleh Pemerintah Kota Gorontalo maupun Partai Golkar, terkait penikaman Ketua DPRD, Nikson Ahmad sebaiknya lebih banyak mengungkap fakta sosial.
“Fakta sosial ini penting untuk menjelaskan gejala yang terjadi di Gorontalo, termasuk pada kasus penikaman di studio televisi yang tengah mengudara, apa yang terjadi pada masyarakat Gorontalo, ini yang harus dijelaskan,” katanya, Rabu.
Sedang untuk pencarian fakta hukum atas kasus penikaman itu, kata dia, biarlah menjadi tugas polisi sebagai penyidik.
Terkait dengan hal itu, pihaknya akan bekerja normatif dengan mengandalkan proses penyelidikan dan penyidikan.
Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat di Kota Gorontalo, untuk bersabar menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian.
TPF terkait kasus penikaman ketua DPRD Kota Gorontalo, Nikson Ahmad yang terjadi 25 September 2012 lalu, antara lain dibentuk oleh Pemerintah Kota Gorontalo dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, DPP Partai Golkar telah menonaktifkan Nikson Ahmad sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo, dan membekukan seluruh pengurusnya. (ant/mnk)
Posisi Nikson digantikan oleh Marten Taha, yang mengklaim dirinya merupakan pimpinan yang sah karena telah diakui DPP Golkar.
posting : bisnis-kti.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar