Minggu, 02 Oktober 2011

Lintin : "Semua Pekerjaan Rabat Beton Tahun ini TIDAK memenuhi Spek!"

TNO(Makale)-Tahun ini ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dikerjakan beberapa proyek jalan yang terdiri dari pekerjaan rabat beton dan pengaspalan. Untuk pekerjaan rabat beton dikerjakan oleh para kontraktor yang diyakini sudah lasim dikerjakan.



Beberapa waktu yang lalu, monitoring yang dilakukan Wakil Bupati Tana Toraja, Adhelheid Sosang, bersama Inspektorat dan dinas terkait serta LSM LEKAT, mendapatkan beberapa proyek yang dikerjakan seadanya. Semisal proyek pekerjaan rabat beton di belakang Hotel Puri Artha Makale yang menghubungkan  Kelurahan Pantan dan Kelurahan Buntu Burake, kondisinya memprihatinkan, belum berapa lama dikerjakan batunya sudah lepas dan terlihat pasir yang menonjol. Bahkan beberapa orang masyrakat menunjukkan ke tim monitoring bebarapa tempat yang terjadi patahan. Kurang lebih 5 patahan dan kondisi ini diperparah lagi dengan ketebalan yang sungguh diluar dugaan. Oleh masyarakat setempat menunjukkan beberapa titik yang hanya setebal 7-8 cm dari 17 cm yang disyaratkan. Kondisi ini sangat memprihatinkan juga terjadi di proyek yang dikerjakan Ketua salah satu Asosiasi Kontraktor di Tana Toraja, sebut saja Ge'tengan, pekerjaan rabat beton ini terletak di Depan Kantor Kecamatan Mengkendek, saat ditinjau kondisinya juga tidak lebih baik, beberapa titik sudah kelihatan pasirnya yang menumpuk, dan papan proyek tidak dipasang, serta finishing yang amburadul. Saat ini poros ini sementara diperbaiki dan dilakukan penambalan.

Berdasarkan beberapa kondisi dari hasil pemantauan Komisi 3,DPRD Tana Toraja, Anis Lintin ketuanya mengatakan "Tidak ada proyek pekerjaan rabat tahun ini yang memenuhi spek!" dikarenakan standar harga yang ditetapkan Pemkab sangat rendah. Hal ini ditimpali Theofilus Allorerung, Bupati Tana Toraja, dengan mengatakan"  Standar Harga yang ditetapkan Pemkab sudah melalui survey dan data yang akurat, buktinya ada juga kontraktor yang dapat mengerjakan rabat beton dengan baik, contohnya pekerjaan Rabat beton  dalam kota Rembon".

Menanggapi hal tersebut diatas, Ferryanto Belopadang, Ketua LSM LEKAT, menyesalkan kondisi ini, diungkapkannya" Pernyataan Komisi 3, saudara Anis Lintin ini hanya justifikasi,dengan alasan  Kontraktor sebelum bekerja sudah menandatangani kontrak sesuai penawaran yang dibuatnya sendiri, jika terjadi ketidak cocokan dengan Spesifikasi yang ditetapkan, akan mendapatkan sangsi bahkan beresiko Hukum, contohnya sudah ada!

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar