Sebanyak 64 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sulawesi Selatan diduga palsu. Ke-64 ijazah itu berasal dari 16 Kabupaten/Kota yang diverifikasi di Universitas Negeri Makassar. “Kalau belum verifikasi belum bisa dijamin ijazahnya asli. Karena itu daerah yang memiliki CPNS berijazah UNM dan belum verifikasi supaya secepatnya datang, ” kata Pembantu Rektor I Bidang Akademik UNM Prof Sofyan Rabu (13/4/2011).
Sofyan mengemukakan, daerah di luar Sulsel lebih pro aktif memverifikasi ijazah CPNS-nya. Sebanyak 34 Kabupaten/Kota dari Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Sultra telah melakukan verifikasi ijazah di UNM.
Dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel, daerah yang sudah memverifikasi ijazah CPNSnya adalah Jeneponto, Pinrang, Maros, Tana Toraja, Pangkep, Luwu (Belopa), Bulukumba, Bantaeng, Sinjai, Pare-pare, Makassar, Luwu Timur, Palopo, Toraja Utara, Soppeng, dan Bone.
Sedangkan sisanya yang belum dilakukan verifikasi adalah Gowa, Takalar, Wajo, Barru, Sidrap, Enrekang, Luwu Utara, dan Kepulauan Selayar.
Data yang dikeluarkan Biro Administrasi dan Akademik Kemahasiswaan (BAAK) UNM menyebutkan, CPNS berijazah palsu itu bervariasi jumlahnya dari berbagai kab/kota.
Contohnya dari Kab Jeneponto dari 44 ijazah yang masuk, 3 di antaranya terdeteksi palsu. Yang terbanyak jumlahnya dari Toraja Utara, dari 36 CPNS, 9 orang terdeteksi menggunakan ijazah palsu.
Sedangkan dari Makassar, terdeteksi satu ijazah pasu milik seorang CPNS 2010. Ijazah yang diduga palsu tersebut tertulis atas nama Jusniar, yang mengklaim sebagai alumnus jurusan PGSD Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan tahun kelulusan 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar