Pekerjaan Landclearing di Lokasi Bandara Perintis Baru Tana Toraja |
LSM LEKAT : Kami menolak Pembahasan ANDAL Bandara Perintis Baru Tana Toraja dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
TNO-Makale, Untuk kedua kalinya Pembahasan Penyempurnaan ANDAL (Analisa Dampak Lingkungan) Bandara Perintis Baru Tana Toraja di Mengkendek dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Ada apa?
Selayaknya pembahasan ANDAL Bandara Perintis Baru Tana Toraja di Kecamatan Mengkendek dilaksanakan di Wilayah Mengkendek, utamanya sekitar lokasi rencana Bandara. Dimaksudkan agar supaya masyarakat sekitar Bandara tahu apa dan bagaimana proses pembangunan dan aktifitas penerbangan nantinya. Hal inilah yang mendorong Ketua LSM LEKAT, Ferryanto Belopadang menolak ikut pembahasan ANDAL di Makassar. Disebutkannya" Pembahasan ANDAL adalah kepentingan Masyrakat, perlu dijelaskan sejelas-jelasnya tentang aktifitas pembangunan dan dampaknya kepada masyrakat disekitar lokasi peruntukan Bandara". Mengenai pembahasan yang sudah berlarut-larut, Ketua LSM LEKAT,yang akrab disapa Ryan, mengungkapkan " Andal ini dikerjakan oleh konsultan melalui proses lelang, jadi kami yakin pelaksananya adalah sekelompok orang yang sangat profesional di bidangnya, seharusnya mereka lebih peka akan rambu-rambu dan kerangka acuan penyusunan ANDAL yang bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif kepada masyrakat di sekitar lokasi bandara dari sebuah pembangunan sekelas Bandara".Lanjut diungkapkan, pelaksanaan pembahasan Andal bandara di Kantor Gubernur sangat merepotkan, mobilisasi stageholder dan waktu yang terbuang dalam perjalanan ini tentunya tidak sedikit, sementara efektifitasnya tidak maksimal, pasalnya seharusnya masyarakat luas bisa mendengarkan dan menyampaikan pendapatnya tentang semua persoalan yang muncul saat ini dan yang akan datang. Pada Pembahasan ANDAL terdahulu, saya sudah nyatakan keheranan kami dihadapan Komisi Penilai AMDAL Propinsi mengenai pernyataan Tokoh masyarakat dan Camat Mengkendek yang menyatakan tidak ada masalah di masyarakat tentang pelaksanaan pembangunan Bandara di Mengkendek, sementara saat ini masih berlangsung Sidang Gugatan Pembayaran lahan Bandara dan keresahan di masyarakat sekitar lokasi yang tanahnya tak terdata sesuai bukti penguasaan atau kepemilikan yang sah" . Menyinggung masalah Sengketa Lahan, Ryan menyatakan optimisnya akan selesai karena PN Makale pasti punya pendapat yang jelas dan tegas tentang hal tersebut, dan dia berharap pihak yang bersengketa dapat mematuhi aturan yang berlaku, ini sudah ditangani secara hukum, kita nantikan hasilnya. Terkait beredar issue bahwa anggaran bandara tidak turun, Ryan dengan entengnya menjelaskan bahwa itu kewenangan Pemerintah sampai sejauh ini Pemerintah utamanya Pemprov Sulawesi Selatan sangat konsern terhadap peembangunan Bandara kita, sebagai masyarakat, kita tinggal menilai tingkat keseriusan tersebut, dan orang -orang yang menyebarkan info it, seharusnya lebih bertanggungjawab karena ini untuk kepentingan masyarakat Toraja, harapnya.(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar