Senin, 11 Juli 2011

Peringatan bagi Tenaga Honor Daerah Tana Toraja

Inventaris terhadap ratusan tenaga honor daerah yang tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan segera dilakukan Pemkab Tana Toraja. Setelah pemerintah mendapatkan data yang jelas tentang tenaga honor tersebut, pemerintah akan melakukan evaluasi apakah pemerintah akan memperpanjang atau memutus kontrak tenaga honor tersebut. Bila hasil inventaris tersebut ditemukan tenaga honor tidak produktif atau tenaga honor yang malas masuk kerja, akan segera diputus kontraknya.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mendata ulang semua tenaga honor yang ada di lingkup pemkab Tana Toraja. Kalau datanya sudah jelas baru kita bayarkan gajinya,” jelas bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, kemarin.
pemerintah akan melakukan perpanjangan atau pemutusan kotrak bagi tenaga honor yang sudah tidak dibutuhkan. Pemerintah juga akan membayar gaji tenaga honor selama enam bulan.

Dijelaskan Theofilus, pemerintah hanya akan membayar gaji kepada tenaga honor yang rutin masuk kerja dan dibuktikan dengan bukti fisik dan absensi. Tenaga honor yang tidak rajin atau malas masuk kerja tidak akan dibayarkan honornya. Pemerintah juga tidak akan membayar gaji tenaga honor yg sudah tidak aktif, meski namanya masih tercantum sebagai tenaga honor pada SKPD tertentu.“Setelah datanya masuk semua, kemudian akan dipilah, yang mana yang bisa kita lanjutkan kontraknya dan yang mana yang tidak. Ini perlu invetarisir menyeluruh,” tamba Theofilus.ditempat lain, Yohanis Sumule, Inspektur Inspektorat Tana Toraja, mengakui pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan dan pendataan ulang terhadap tenaga honorer di lingkup pemkab Tana Toraja. “Iya kami sedang lakukan inventarisir saat ini sesuai dengan perintah bapak bupati,” kata Sumule.Jumlah tenaga honor daerah yang tercatat hingga tahun 2010 yang lalu sebanyak 615 orang. itu menurut data sementara yang dihimpun dari bagian mutasi kantor badan kepegawaian daerah (BKD) Tana Toraja, Namun hingga saat ini BKD belum mengetahui secara pasti berapa jumlah tenaga honor daerah yang masih aktif bekerja. “Sedang dilakukan inventarisasi kembali oleh inspektorat. Kami masih menunggu data hasil inventarisasi dari inspektorat,” ujar kepala bidang mutasi BKD Tana Toraja, Joni Andi Lolo.
Menurut Joni jika merujuk data tahun lalu, terdapat enam tenaga honor yang sudah tidak aktif. Selain itu ada sekitar 19 orang yang sudah lulus menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun lalu. Dalam APBD tahun 2011, gaji untuk tenaga honorer ini dianggarakan dengan alokasi Rp 520 ribu per tenaga honor per bulan. Namun pemerintah belum bisa membayar gaji para honorer ini karena belum ada SK dari bupati.
Sumber : www.kecamatanmakale.blogspotcom

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar