Sabtu, 23 Juli 2011

Status Akper Toraya terancam tidak diakui.

Ketua BEM Akper Toraya Yari Allo Linggi, Wakil Ketua BEM Roniyanto bersama dua perwakilan mahasiswa lainnya, bertemu dengan Sekretaris daerah (SEKDA) Tana Toraja Enos Karoma, SH, MH, kemarin (jumat, 22/7).

Dalam pertemuan tersebut Ketua BEM Akper Toraya menyampaikan kepada Sekda mengenai empat hal pokok sehubungan dengan masalah yang terjadi di Akper Toraya yang dinilai amat merugikan mahasiswa dalam proses belajar mengajar. Status Akper setelah berada di bawah naungan Kopertis Wilayah IX Sulawesi, menjadi salah satu kecemasan mahasiswa. Alasannya, jika status ini tidak segera diselesaikan, Akper Toraya, yang merupakan Akper Milik Pemerintah Daerah ini hanya akan tinggal nama, statusnya tidak mendapatkan pengakuan dari pemerintah.

Kecemasan lain dari mahasiswa berhubungan dengan keberadaan Direktur Akper Toraya, Albertina, yang menurut penilaian mahasiswa tidak dapat bekerjasama dengan para dosen, yang menyebabkan 5 orang dosen mengundurkan diri. olehnya Badan Executive Mahasiswa (BEM), mewakili mahasiswa lainnnya, menuntut Direktur untuk mengundurkan diri.

Selain hal di atas, permasalahan lain yang disampaikan oleh mahasiswa pada pertemuan dengan Sekda tersebut menyangkut adanya pungutan sebesar Rp.415.000, sementara Angkatan tahun sebelumnya juga dikenakan pungutan sebesar Rp.250.000. "Kami juga menagih janji sebelumnya yang akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi." tegas Yari.

Sementara itu, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Sekda Tana Toraja tersebut, Sekda Enos Karoma menjelaskan, upaya mengalihkan status Akper harus melalui proses dan mekanisme. "Karena Akper dibentuk berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang disetujui DPRD," katanya.

Oleh karenanya bila pengelolaan Akper sudah beralih ke naungan Kopertis tentu Perda Pembentukan Akper sebelumnya harus dicabut dan disetujui DPRD, papar Enos Karoma. Dia juga berjanji menurunkan Inspektorat untuk mengaudit pengelolaan keuangan dan pungutan di kampus. Dikatakannya, aspirasi dan tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti ke bupati, termasuk tuntutan direktur untuk mundur. Hanya saja, bupati juga perlu didukung data valid. "Tidak serta merta mengabulkan keinginan mahasiswa begitu saja," terangnya.

Pada kesempatan yang lain, Direktur Akper Toraya Albertina, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan, pengangkatan Direktur Akper Toraya didasarkan atas Surat Keputusan (SK) Bupati yang disetujui yang telah mendapatkan persetujuan Kopertis. "Tuntutan mahasiswa boleh-boleh saja dan koreksi seperti itu sangat positif untuk kemajuan Akper ke depan," kata Albertina.


Sumber : http://toraja-update.blogspot.com/2011/07/status-akper-toraya-terancam-tidak.html

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar