Senin, 19 Desember 2011

Abraham Samad: Saya yang Perintahkan Nunun Balik ke Rutan

Abraham Samad: Saya yang Perintahkan Nunun Balik ke Rutan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua KPK baru periode 2011-2015, Abraham Samad, berbicara saat acara pisah sambut di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011). Empat mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, M.Jasin, dan Chandra M.Hamzah mengakhiri masa tugasnya digantikan Wakil Ketua KPK yang baru.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad, mengaku dirinya lah yang memerintah Nunun Nurbaeti kembali dari rumah sakit ke Rutan Pondok Bambu Jakarta. Abraham tak ingin terbawa keinginan Nunun, si tersangka suap cek pelawat yang beberapa kali jatuh sakit.
Abraham juga tak terpengaruh keinginan pihak Nunun agar pemeriksaannya dilakukan di tempat nyaman dan di luar kantor KPK dengan alasan riwayat sakitnya. "Ya karena sebelumnya kan kalau Anda lihat sempat dikeluarkan. Saya ambil tindakan yang keras terhadap para penyidik, saya intruksikan, bahwa segera pulangkan ke rutan bahwa tidak ada kata lain Ibu Nunun harus diperiksa di KPK. Itu instruksi saya. Sehingga saya katakan, kami tidak boleh main-main," tegas Abraham di kantor KPK, Jakarta, Rabu (28/12/2011).
Sebagaimana diketahui, sepulang dari penangkapan di Thailand, Nunun telah dua kali dibawa ke rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan. Pada pemeriksaan pertama di kantor KPK, 12 Desember 2011 lalu, Nunun jatuh pingsan dan fisiknya melemah. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, dan beberapa hari mendapat perawatan. Selanjutnya, pada 23 Desember 2011, ia kembali dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, karena mengalami gangguan kesehatan.
KPK mengakui seringnya Nunun sakit membuat sulit penuntasan kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Justru pihak Nunun menyatakan pemeriksaannya perlu dilakukan di tempat yang nyaman.
Menurut Abraham, pemeriksaan Nunun di kantor KPK pada Selasa (27/12/2011) kemarin, membuktikan bahwa KPK tidak memberikan keistimewaan kepada istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. "Dengan kejadian kemarin, bahwa Bu Nunun tetap diperiksa di KPK. Kami tidak memberikan privillege (keistimewaan). Semua orang sama kedudukannya di depan hukum," tandasnya.
Pimpinan KPK berlatarbelakang pengacara ini pun mengaku tidak tahu alasan Nunun sudah bisa tersenyum seusai pemeriksaan itu.

Penulis: Abdul Qodir  |  Editor: Yudie Thirzano
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar