MAKASSAR (TNO) – Satwa atau hewan langka Indonesia yang terdapat di
Sulawesi Selatan, terutama anoa dan monyet terancam mengalami kepunahan
jika tidak segera diselamatkan.
Anoa Sulawesi |
Wakil ketua Panitia Khusus Rancangan peraturan daerah (Raperda)
perlindungan Sumber Daya Alam (SDA) Hayati Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Sulsel, Ince Langke di Makassar, Senin kepada Antara mengatakan,
dua hewan langkah ini terancam punah karena habitat mereka terganggu
dengan maraknya penambangan, dan pembukaan lahan baru untuk pertanian.
Anoa umumnya mendiami pegunungan Latimojong di Kabupaten Enrekang, Luwu dan Toraja.
Populasi Anoa di kawasan ini disebut Ince menurun drastis dalam
beberapa tahun terakhir seiring bertambahnya area perkebunan baru di
kaki-kaki gunung.
Sedangkan monyet banyak terdapat di kawasan Taman Nasional
Bantimurung-Bulusaraung, Kabupaten Maros dan Pangkep yang terusik oleh
banyaknya perusahaan tambang seperti tambang semen, marmer, galian C
dan tambang mineral lainnya.
Hanya saja, Pansus belum memiliki data populasi terakhir kedua jenis satwa yang disebut terancam punah.
Salah satu anggota Pansus, Muh Taufiq Zainuddin mengatakan, raperda
ini mengakomodasi perlindungan dan pengawasan terhadap seluruh flora
dan fauna khas Sulsel yang hidup di darat, laut dan udara yang hidup di
Sulsel.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini,
maraknya reklamasi pantai, tambang galian c, tambang mineral dan batu
bara, maupun pencemaran udara dari asap-asap pabrik mengancam
keberlanjutan keanekaragaman 226 spesies langka Sulsel.
Taufik mengemukakan, meski ada undang-undang yang mengatur tentang
perlindungan satwa dan tumbuhan, namun tidak secara spesifik sehingga
harus dibuatkan peraturan daerah.
“Dengan perda, pembicaraan sudah fokus pada tingkat mikro. Kita persempit masalah hayati, satwa dan tumbuhan,” ucapnya.
Tentang Anoa
Anoa adalah satwa endemik pulau Sulawesi, Indonesia. Anoa juga menjadi fauna identitas provinsi Sulawesi Tenggara. Satwa langka dan dilindungi ini terdiri atas dua spesies (jenis) yaitu: anoa pegunungan (Bubalus quarlesi) dan anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis). Kedua satwa ini tinggal dalam hutan yang jarang dijamah manusia. Kedua spesies anoa tersebut hanya dapat ditemukan di Sulawesi, Indonesia. Diperkirakan saat ini terdapat kurang dari 5000 ekor yang masih bertahan hidup. Anoa sering diburu untuk diambil kulitnya, tanduknya dan dagingnya.
“Dengan perda, pembicaraan sudah fokus pada tingkat mikro. Kita persempit masalah hayati, satwa dan tumbuhan,” ucapnya.
Tentang Anoa
Anoa adalah satwa endemik pulau Sulawesi, Indonesia. Anoa juga menjadi fauna identitas provinsi Sulawesi Tenggara. Satwa langka dan dilindungi ini terdiri atas dua spesies (jenis) yaitu: anoa pegunungan (Bubalus quarlesi) dan anoa dataran rendah (Bubalus depressicornis). Kedua satwa ini tinggal dalam hutan yang jarang dijamah manusia. Kedua spesies anoa tersebut hanya dapat ditemukan di Sulawesi, Indonesia. Diperkirakan saat ini terdapat kurang dari 5000 ekor yang masih bertahan hidup. Anoa sering diburu untuk diambil kulitnya, tanduknya dan dagingnya.
Baik Anoa Pegunungan (Bubalus quarlesi) maupun Anoa Dataran Rendah
(Bubalus depressicornis) sejak tahun 1986 oleh IUCN Redlist
dikategorikan dalam binatang dengan status konservasi “Terancam Punah”
(Endangered; EN) atau tiga tingkat di bawah status “Punah”.
Secara umum, anoa mempunyai warna kulit mirip kerbau, tanduknya
lurus ke belakang serta meruncing dan agak memipih. Hidupnya
berpindah-pindah tempat dan apabila menjumpai musuhnya anoa akan
mempertahankan diri dengan mencebur ke rawa-rawa atau apabila terpaksa
akan melawan dengan menggunakan tanduknya.
Sumber: Antara
Sumber: Antara