Minggu, 15 April 2012

“ Kami tak akan memberi ampun jika ada oknum melakukan pungli. Segera laporkan kalau ada polisi bertindak tidak sesuai prosedur dan profesional,” Kapolrestabes Bandung.

BANDUNG (Pos Kota) – Anggota Polantas mengajak damai pelangar lalulintas. Hal ini terekam dan menyebar lewat Youtube di dunia maya. Dari gambar yang ada, diketahui oknum polisi tersebut berasal dari Satwilantas Polrestabes Bandung. Tentu saja tayangan itu kembali memperburuk citra polisi.
Polisi Lalu Lintas
Oleh karena itu Sabtu kemarin, ratusan anggota Lantas Polres Bandung tersebut mendadak diapelkan. Dalam apel yang dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, mereka berikrar tak akan bermain dalam kasus tilang, juga siap menjaga nama baik satuan, dan keluarga serta diri sediri.
“ Kami siap menjaga citra kesatuan dan keluarga serta diri sendiri,” demikian suara keras anggota poli lalulintas saat apel, di halaman Mapolrestabes Bandung.
Dalam pembacaan ikrar itu, sedikitnya ada tujuh butir yang sudah disepakati ratusan anggota. Diantaranya anggota lantas siap menjauhkan diri dari tindakan pungutan liar, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Jadilah polisi lalu lintas yang profesional dan jangan arogan,” pinta Kapolres.
Dia mengutarakan apel ikrar yang dilakukan ratusan anggota jangan hanya sebagai seremonial belaka. “ Ikrar ini harus dijadikan komitmen dalam bertugas.”pintanya.
Di sisi lain,Kapolres meminta, supaya masyarakat segera melapor jika ada oknum polisi yang memeras, atau bertindak indipliner atau melakukan pungli. “ Kami tak akan memberi ampun jika ada oknum melakukan pungli. Segera laporkan kalau ada polisi bertindak tidak sesuai prosedur dan profesional,” tegasnya.
Diapelkannya anggota lalulintas di jajaran Polrestabes Bandung merupakan jawaban setelah munculnya tayangan di dunia maya ada oknum polisi yang bermain dengan seorang korban dalam kasus tilang. Dengan meminta uang Rp 20 ribu kasus tilang menjadi damai, sedang korban sempat memvideokan peristiwa tersebut kemudian muncul di YouTube. (dono/b)


Posting : Pos Kota

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar