Kamis, 05 April 2012

SOSIALISASI PERATURAN KEPALA BKN TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS DAN RANCANGAN PERATURAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR KEPEGAWAIAN DI WILAYAH KERJA KANREG IV BKN MAKASSAR

ACARA SOSIALISASI PERATURAN KEPALA BKN TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS DAN RANCANGAN PERATURAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR KEPEGAWAIAN DI WILAYAH KERJA KANREG IV BKN MAKASSAR

Makassar- Humas, Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian Bambang Chrysnadi, SH.M.Si hari ini (4/11) membuka secara resmi acara Sosialisasi peraturan Kepala BKN tentang pedoman penataan PNS dan Rancangan peraturan Jabatan Fungsional Auditor kepegawaian yang juga dihadiri oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Drs. Made Ardita, M.Si serta Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar. Acara yang dilaksanakan di Aula Laga Ligo tersebut dihadiri oleh Kepala Inspektorat serta Kepala BKD Prop/Kab/Kota se Wilayah kerja Kantor Regional IV BKN Makassar.
Dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam penataan jabatan dan rancangan keputusan menteri Negara reformasi birokrasi tentang jabatan auditor kepegawaian bahwa dalam dua jabatan itu dimaksudkan memperkuat, memperkokoh semangat Reformasi Birokrasi yang sekarang dikenal dengan kebijakan moratorium. Semua penyelenggara Manajemen Pegawai Negeri Sipil bersama-sama hijrah dari urusan Manajemen Administrasi bergeser kepada Human Resource (Pengembangan Pegawai).
Pembukaan Acara Sosialisasi oleh Deputi Dalpeg Bambang Chrysnadi (tengah) 
di dampingi oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Usman Gumanti (kiri) 
dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan  Kepegawaian Made Ardita (kanan)
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa dalam seperempat abad Negara, dalam penyelenggara PNS hanya sibuk mengarahkan seluruh sumber daya hanya untuk mengangkat pegawai, termasuk pegawai honor kemudian menjadi “horror” , ternyata selama ini bapak-bapak hanya sibuk menerima pegawai, mengurus pegawai yang masuk tiap tahun mulai dari formasi, penyelenggaraan ujian, penerimaan CPNS dan prajab. Dan beliau mengatakan sekarang kita harus menata PNS supaya tidak selalu mendapatka image yang buruk.
Peserta Sosialisasi dari BKD Provinsi/Kab/Kota dan Inspektorat wilayah kerja Kanreg IV BKN 
Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Drs. Made Ardita, M.Si tentang pedoman penataan PNS dan dilanjutkan oleh Drs. Badi Muliono tentang teknis pelaksanaan PERKA BKN mengenai pedoman penataan PNS, dan terakhir oleh Paulus Dwi Laksono tentang Materi Pokok sosialisasi RPJ Auditor Kepegawaian.
Dalam acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan berkas penetapan NIP dari Kab.Tual yang diserahkan oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar kepada Kepala BKD Kab.Tual serta Sekretaris Daerah Kab.Tual dan disaksikan oleh Deputi Dalpeg, Bapak Bambang Chrisnadi,SH.M.Si. (redaksi)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar