Rabu, 04 April 2012

MPR: Sistem Pemilu Tertutup Kembalikan Indonesia ke Masa Kegelapan

Jakarta Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin merespons dorongan 3 fraksi di DPR agar UU Pemilu diarahkan ke sistem proporsional tertutup. Menerapkan kembali sistem ini dianggap mengantarkan kembali pemilu di Indonesia ke masa kegelapan.

"Bila pemilu 2014 kembali ke sistem proporsional tertutup, itu artinya kita kembali ke masa kegelapan. Gelap bagi masyarakat, juga gelap bagi parpol itu sendiri," kata Lukman kepada detikcom, Kamis (5/4/2012).

Saat ini 3 fraksi di DPR yakni FPDIP, FPKS, dan FPKB memang menginginkan kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut Lukman sistem pemilu proporsional terbuka yang telah diterapkan jauh lebih moderat. Sistem pemilu proporsional terbuka juga sebagai bagian dari reformasi sistem pemilu Ordr Baru.

"Proporsional terbuka telah mengakomodasi dua tuntutan sekaligus, yaitu: implementasi kedaulatan rakyat dan efektivitas keterwakilan pada ketersebaran populasi yang tak merata di wilayah kita yang amat luas. Sistem proporsional terbuka merupakan hasil dari pembahasan yang amat panjang menjelang pemilu 2004 dan 2009. Sistem itu sudah mapan kita praktikkan, jangan mudah diubah-ubah hanya karena pikiran sesaat," papar Wakil Ketua Umum PPP ini.

Pada sistem proporsional terbuka, menurut Lukman, parpol diberi keleluasaan untuk mengajukan daftar kader-kader terbaiknya. Namun rakyatlah pada akhirnya yang menentukan siapa diantara mereka yang jadi wakilnya.

"Pada proporsional tertutup rakyat 'dipaksa' untuk menerima nomor urut 1 dan mungkin 2 saja dari yang diajukan parpol sebagai wakilnya. Rakyat dirugikan karena tak punya pilihan, sementara parpol juga dirugikan karena hanya kader yang bernomor urut 1 dan 2 saja yang akan berkampanye. Bila yang terakhir ini yang akan terjadi, masa kegelapan politik nasional kita serasa di depan mata," tandas Lukman.

(van/nvt)
 
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 05/04/2012 08:34 WIB  

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar