Walikota Makassar-Ilham A Sirajuddin |
"Wali kota harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat dengan langkahnya yang mempertahankan seorang terpidana korupsi menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum," ujar Direktur Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah Sulsel, Asram Jaya di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, banyaknya orang-orang yang melanggar sumpah dalam pakta integritas yang disepakati oleh sejumlah pejabat dan wali kota saat akan dilantik pada tahun-tahun sebelumnya masih kembali mendapatkan kesempatan pada mutasi Rabu (29/2).
Beberapa pejabat yang mendapatkan tempat strategis dan dinilai melanggar sumpah dalam pakta integritas yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar Ridwan Muhadir yang sekarang menjadi terpidana korupsi swakelola pekerjaan umum dengan nilai Rp13 miliar.
Pejabat lainnya yang mendapat kesempatan dan jabatan strategis yakni Ibrahim Saleh yang sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Makassar. Ibrahim Saleh sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Makassar.
Ia mengungkapkan, Ibrahim Saleh yang sekarang menjadi Kepala Bapeda Makassar masih terusik dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran anggaran bantuan sosial pada 2009 senilai Rp2 miliar.
"Dalam pakta integritas itu sangat jelas, orang-orang atau pejabat yang masih terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi harusnya di non aktifkan karena akan berdampak pada pelayanan masyarakat. Tapi yang terjadi adalah sebaliknya, malah mendapat posisi strategis," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan Syamsuddin Alimsyah yang menyebut Wali Kota Makassar tidak konsisten dengan sumpahnya untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Ia mengatakan, dua periode kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin selalu membawa perubahan untuk kemajuan Kota Makassar serta komitmennya yang tinggi untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Tapi komitmen itu hanya dijalankan pada periode pertamanya menjabat wali kota dan pada masa periode kedua itu, ilham hanya komitmen pada kata-kata dan tidak menindaklanjutinya dengan langkah tegas seperti membebas tugaskan bwahannya yang terindikasi terlibat korupsi.
"Kita sangat mengapresiasi wali kota di waktu periode pertama pemerintahannya karena banyak hal-hal baru yang dilaksanakan dan menjadi bahan percontohan oleh daerah lainnya, tetapi sekarang hal itu sudah tidak lagi terjadi," katanya. (ANT)
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar