Aris Mantong |
Pekerjaan Rabat beton yang panjangnya sekitar dua kilometer menuju ke kantor bupati baru Toraja Utara terlambat dituntaskan, padahal seharusnya batas waktu pengerjaan proyek itu adalah 31 Desember lalu. Proyek ini termasuk bagian dari Paket peningkatan jalan alternatif Bolu Ba'tan.
Proyek ini bersumber dari APBN 2011 senilai Rp5 milyar ini menggunakan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang dikerjakan oleh PT Sabar Jaya. Berdasarkan penelusuran kalangan LSM di Toraja Utara, diketahui keterlambatan itu disebabkan karena pihak ketiga yang menjadi subkontraktor proyek ini terlambat memulai pekerjaan.
"Makanya sampai sekarang proyek 2011 ini belum kelar-kelar hingga bulan februari 2012 ini. Hasil investigasi kami simpulkan proyek ini dikerja asal jadi dan tidak sesuai bestek,” ujar Henok Palungan, salah satu aktifis LSM di Toraja Utara.
Henok menjelaskan, kondisi kualitas proyek akan tidak terkontrol lagi, sebab konsultan pengawas yang mengawasi jalannya proyek telah berakhir masa kerjanya sejak 31 Desember lalu. Praktis penyelesaian proyek yang masih terus dikerjakan ini sudah tidak diawasi oleh pengawas independen. Pengawasan selanjutnya diambil alih oleh dinas PU sendiri.
Pekerjaan rabat beton yang sudah dianggap selesai pun kondisinya bergelombang. Disisi kanan rabat beton terlihat beberapa tempelan semen yang baru. Namun dibeberapa titik juga terlihat berlubang disamping rabat yang dikhawatirkan akan pecah jika ada beban lumayan berat diatasnya.
PPTK Aris Mantong yang ditemui terpisah menjelaskan bahwa wajar wajar saja kalau ada bolong-bolong dipinggirannya karena digerus air hujan. Apalagi, menurutnya, proyek ini masih dalam masa pemeliharaan.
"Selama masa pemeliharaan yakni enam bulan lamanya, kontraktor tidak boleh lepas tangan,” ujar Aris.
Mengenai pekerjaan yang belum selesai Aris Mantong mengaku belum menerapkan denda sebesar 0,01 persen. Saat didesak apa alasannya sehingga tidak memberlakukan denda keterlambatan, Aris hanya berkilah untuk tidak usah disinggung-singgung mengenai denda tersebut.
"Tidak usahmi disinggung mengenai keterlambatan dan dendanya,” ujar Aris dengan mimik wajah yang serius. (abazta/ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar