Jumat, 08 Februari 2013

Ditinggal Pengawal ke Toilet, Terdakwa Kasus Penipuan Rp 6,5 Miliar Kabur



TNO-Jakarta - - Sepak terjang terdakwa kasus penipuan sebesar Rp 6,5 miliar, Henry Daniel, licin bagai belut. Menjelang sidang vonis, Henry, malah kabur saat ditinggal pengawal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pergi ke kamar kecil.

Henry kabur saat menjelang sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 10 Januari 2013 lalu.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menceritakan lolosnya Henry. Ia mengatakan Henry awalnya akan menjalani sidang vonis pada pagi hari. Namun gara-gara mobil tahanan penuh, Henry naik mobil pribadi yang tidak berjeruji dan tanpa pengawalan dari aparat Kepolisian.

"Itu menyalahi prosedur. Kalau mobil tananan penuh bisa dibawa pakai mobil pribadi tetapi dengan pengawalan polisi," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).

Setiba di pengadilan, lanjut Marwan, pegawal kebelet pipis dan pergi ke kamar kecil. Ia kemudian menitipkan Henry ke temannya, seorang pensiunan pegawai Kejaksaan. Padahal seharusnya Henry dimasukkan ke tahanan atau diborgol. Nah, melihat peluang itu, Henry pun kabur.

"Bagaimana kita mau minta pertanggungjawaban kepada pegawai Kejaksaan yang sudah pensiun?" kata Marwan.

Akibat kelalaian itu, pengawal tahanan dari Kejari Jakarta Selatan diperiksa intensif hingga kini.

"Laporan sudah saya serahkan ke Wakil Jaksa Agung (Darmono). Nah soal hukuman belum tahu tunggu pimpinan dong, tidak bisa kita dahului, tapi saya sudah usulkan," ujar Marwan.

Marwan merahasiakan identitas si pengawal itu. Ia berpendapat pengawal tersebut lalai. "Yang jelas pegawai ini tak melaksanakan sesuai SOP (standard operating procedur)," ujar Marwan.

Marwan juga mendesak Kejari Jaksel segera menangkap Henry. "Jadi langkah selanjutnya tahanan ya kita akan segera tangkap," katanya.

Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Henry dengan penjara tiga tahun enam bulan akibat penipuan terhadap korban Winarman Halim atas penjualan Apartemen Regatta senilai Rp 6,5 miliar yang terletak di Jakarta Utara. 


(aan/nrl)
Salmah Muslimah - detikNews


Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar