"Secara keseluruhan komentar SBY menunjukan startegi pembonsaian politik. Dibiarkan hidup tapi tumbuh berdasarkan kehendak si empunya," jelas pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto saat berbincang, Sabtu (9/2/2013).
Gun Gun menilai, SBY memang tidak mengutak-atik jabatan Anas dari Ketua Umum. Namun Anas tidak lagi memiliki kewenangan.
"Menjadi ketua umum secara de jure, tapi secara de facto tidak punya kewenangan lagi," lanjut Gun Gun.
SBY sendiri tidak bakal berani melengserkan Anas dari kursi ketua umum. Pasalnya belum ada aturan hingga saat ini yang dilanggar oleh Anas.
"Statusnya dia kan di KPK saat ini masih saksi," tegasnya.
(mok/mok)
posting :detikNews
Moksa Hutasoit - detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar