Jumat, 22 Februari 2013

Komnas HAM: OPM/TPM Tembaki TNI Tidak Melanggar HAM

Mulya Nurbilkis - detikNews
Jakarta - Sebanyak 8 anggota TNI tewas ditembaki di dua kabupaten di Papua. Bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kejadian tersebut dinilai tidak melanggar HAM. Namun ini merupakan masalah kriminal yang harus di proses oleh pemerintah pusat.

"Sikap kami terkait penembakan yang diduga dilakukan oleh OPM, itu tidak melanggar HAM. Karena kita belum mengetahui siapa kelompok yang menyerang itu apakah dilakukan OPM (Organisasi Papua Merdeka) ataupun TPM (Tentara Papua Merdeka). Jadi Komnas HAM berpandangan karena dua kelompok bersenjata itu baik negara dan milisi lokal, jadi tidak melanggar HAM," kata Ketua Bidang Pemantauan dan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai.

Hal itu disampaikan Natalius dalam diskusi yang bertemakan 'DPRD Papua Desak Dialog Jakarta-Papua Dilaksanakan' di Gedung DPR, Jumat (22/2/2013).

"Namun, seandainya pelakunya bukan OPM, tentu ini masalah kriminal yang harus diproses, kita diperlukan upaya pro yustisia terhadap itu," imbuh pria yang juga berasal dari Papua ini.

Dalam diskusi yang juga dihadiri wakil ketua DPD La Ode Ida dan wakil ketua DPRD Jimmy Demianus Ijie, Natalius mengatakan bahwa ada pernyataan Kapolri, Panglima TNI dan Menkopolhukam akan melakukan kebijakan represif agar konflik di Papua tidak terus berlanjut. Namun, Komnas HAM pada saat itu menolak kebijakan tersebut.

"Kalau rakyat biasa dituduh OPM itu melanggar HAM, karena rakyat tidak boleh dijadikan kambing hitam," ujarnya.

Natalius mengatakan, sejak tahun 2001 sudah ada perubahan gerakan dari konfrontasi ke diplomasi, supaya pemisahan sudah dilakukan dengan diplomasi. Namun itu tidak akan menyelesaikan masalah karena harus ada manajemen pertahanan yang di audit.

"Kami memandang presiden harus lakukan audit manajemen pertahanan nasional dan ciptakan kondisi aman agar konflik seperti ini tidak terlulang lagi," jelas dia.

(spt/nwk)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar