Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap W di salah satu rumah, Jalan Mochamad Toha, Kota Bandung. "Perannya sebagai admin dan pemilik rekening yang terpampang di situs tersebut," jelas salah satu sumber di jajaran Polda Jabar saat berbincang, Kamis (7/2/2013).
Ia menyebutkan, barang bukti disita dari tangan tersangka berupa laptop, handphone, dan buku rekening tabungan. Buku rekening tersebut diduga menjadi penampungan uang dari para member yang bertransaksi jasa prostitusi online dikelola W.
Tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung guna penyidikan lebih lanjut. "Hanya satu orang yang ditangkap terkait praktik prostitusi," ucap sumber.
W tertangkap tangan sedang berada di salah satu rumah oleh tim khusus dipimpin langsung Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agung Masloman. Tersangka diintai setelah maraknya pemberitaan praktik prostitusi online ditawarkan www.cewebisyar.com. Polisi pun mendeteksi website tersebut sejak lama setelah melakukan Patroli Cyber.
Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana membenarkan perihal tertangkapnya pengelola salah satu situs prostitusi online. Ia enggan panjang lebar membeberkan kronologi penangkapan.
"Untuk jelasnya, besok (Jumat) diekpos di Mapolrestabes Bandung," kata Rosdiana.
(bbn/ern)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar