Jumat, 21 September 2012

Dewan Temukan Proyek Siluman

Banggar: Kita akan Kaji dan Telusuri
MAKALE--- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menemukan indikasi proyek siluman di Kecamatan Mengkendek. Disebut siluman, karena beberapa proyek yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih itu, tidak pernah dibahas di tingkat komisi, tetapi dikerjakan di lapangan dan tercatat dalam dokumen APBD.
''Ada sekitar sembilan proyek yang setelah kami telusuri tidak pernah dibahas pada tingkat komisi di DPRD, tetapi proyek itu ada, baik di lapangan maupun dalam dokumen APBD tahun 2012, setelah kita periksa kembali,'' jelas Sekretaris Komisi II DPRD Tana Toraja, yang juga merupakan anggota dewan dari Mengkendek, Alexander Pantan Rante Allo, kepada Palopo Pos, Selasa, 4 September kemarin.
Proyek-proyek yang diindikasi siluman itu, rata-rata merupakan pekerjaan rabat beton, pada jalan-jalan kelas V yang menghubungkan antara satu lembang dengan lembang yang lain, atau menghubungkan lembang dengan kecamatan. Nilai rata-rata proyek-proyek ini mulai dari Rp70 juta hingga Rp180 juta. Adapun sembilan poros jalan yang dianggap siluman tersebut, diantaranya proyek rabat beton di Lembang Marinding senilai Rp100 juta; proyek rabat beton poros Marinding-Palipu Rp195 juta; poros Simbuang-Tondok Bangla senilai Rp195 juta; poros Patengko-Pentiroan senilai Rp78 juta, dan beberapa ruas lainnya.
Dijelaskan Pantan, begitu politisi Partai Demokrat ini disapa, berdasarkan hasil reses yang dilakukan beberapa anggota dewan dari Dapil III, ditemukan indikasi adanya missinformasi antara pemerintah di tingkat bawah dengan pemerintah kabupaten.
''Ada lurah yang mengatakan bahwa saat proyek itu mulai dikerjakan, dia diberitahu bahwa proyek ini berasal dari provinsi, tetapi setelah kita cek baik-baik di APBD, ternyata proyek itu adalah proyek APBD kabupaten,” tandas ketua Fraksi Demokrat ini.
Meski terindikasi siluman, namun Pantan mengakui bahwa semua proyek tersebut sudah dikerjakan. “Memang dikerja, tetapi yang kita mau perjelas adalah darimana asalnya proyek tersebut, kenapa tidak dibahas di komisi kok tiba-tiba ada di dokumen APBD? Siapa yang memasukannya?” tandasnya.
Dikatakan, temuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda membicarakan hasil reses masa sidang II, beberapa waktu mendatang. Usai rapat paripurna, DPRD akan memanggil dinas-dinas terkait untuk menjelaskan asal-usul proyek tersebut dan mengapa bisa masuk dalam APBD tanpa dibahas terlebih dahulu dengan legislatif.
''Ada dua dinas terkait di sini, masing-masing Dinas Permukiman dan Tata Ruang serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi,'' kata Pantan.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja, MR Patilla, mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran tentang kebenaran temuan itu. Ditanya, apakah sembilan proyek tersebut tidak dibahas di DPRD, politisi Golkar ini, tidak bisa memastikannya.
“Kita akan kaji dulu dan dicroscek dengan notulen rapat di Banggar. Kalau benar itu mata anggaran siluman yang tidak pernah dibahas, kita akan hearing instasi terkait untuk mendapatkan penjelasan kenapa hal ini bisa terjadi,” tandasnya. (cr1/uce/t)


Proyek Jalan Siluman

*Proyek Rabat Beton di Lembang Marinding senilai Rp100 juta
*Proyek Rabat Beton Poros Marinding-Palipu Rp195 juta *Proyrek Poros Simbuang-Tondok Bangla senilai Rp195 juta
* Proyek Poros Patengko-Pentiroan senilai Rp78 juta
* Dan beberapa proyek poros jalan lainnya.

Sumber: Diolah dari berita.

posting : palopopos.co.id

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar