- dokumen tender diknas Tator - |
Di Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, puluhan paket pekerjaan fisik di-tender-kan, sayangnya Panitia sendiri tidak memenuhi syarat sebagai panitia seusai amanah Perpres 54/2010 dan perubahannya Perpres 35/2011, diantaranya sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang sudah kadaluarsa dan bahkan ditengarai tidak memiliki sertifikasi kelulusan Pengadaan Barang dan Jasa. Ada juga beberapa upaya memasukkan oknum-oknum tertentu dari dinas lain untuk menjadi panitia, ini jelas sarat kepentingan tertentu dari kelompok tertentu.
Menurut Ferryanto Belopadang, Ketua LSM LEKAT, indikasi kuat terjadinya "Persekongkolan Tingkat Tinggi dalam pelaksanaan Tender di Diknas Tana Toraja, kami sudah mengantongi bukti,data dan pengakuan dari Peserta tender dan oknum panitia ternder itu sendiri, kami sudah kordinasikan ke Kejaksaan dan Kepolisian, ini harus diberantas, karena sangat berpotensi merugikan negara." terkait adanya informasi sebuah perusahaan yang tidak ikut tender, tetapi dimenangkan oleh Panitia Tender di Diknas Tana Toraja, kembali Ryan panggilan Ketua LSM LEKAT mengomentari "Semua ini terpulang ke Mental Bupati, alasannya selama ini Bupati sangat mendominasi semua usulan di dinas dengan melakukan asistensi semua anggaran dan peruntukannya. Tetapi kenyataannya semua yang akan diumumkan selalu disampaikan Panitia tender ke Bupati, jadi ada rentang kendali yang dominan. Khsus mengenai Perusahaan yang tidak ikut tender tapi dimenangkan, kami sudah konfirmasi ke Kadisnya, tetapi belum dijawab, kami minta semua pihak yang terkait penegakan hukum terlibat aktif membongkar Sindikat "Mafia Tender" di Tana Toraja,kuncinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar