MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan
dipastikan tidak akan menggunakan data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai data utama penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur Sulsel, 22 Januari 2013 nanti.
KPU Sulsel hanya akan menjadikan data e-KTP di Sulsel sebagai data referensi dan akan tetap mengacu pada data hasil panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang ada.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas mengakui data hasil e-KTP lebih jelas dengan data manual. Tetapi dari hasil diskusinya dengan sesama komisioner masih terdapat banyak hal yang memungkinkan data penduduk di e-KTP dipersoalkan.
"Kami memutuskan tidak serta merta menggunakan data e-KTP sebagai data utama penetapan DPT, kalau sebatas referensi boleh saja. Kami tetap membutuhkan data PPDP dan akan melakukan upaya maksimal yang mungkin lebih valid dari apa yang sudah ada," kata Jayadi.
Kecurigaan KPU Sulsel terhadap ketidaksiapan e-KTP juga rupanya disadari oleh rombongan Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di kantor KPU Sulsel. Komisi II DPR RI pun meminta KPU Sulsel untuk meninjau kembali rencana penggunaan e-KTP dalam pilgub Sulsel nanti.
Komisi II beralasan, melihat perkembangan migrasi dari KTP konvensional ke e-KTP yang ada saat ini sangat mengkhawatirkan sehingga kecil kemungkinan dapat rampung seluruhnya di Sulsel sebelum
penetapan DPT pilgub Sulsel.
"Kalau hanya sebagian daerah sudah menggunakan e-KTP dan sebagian lainnya masih data KTP konvensional justru akan semakinn rancu, jadi tetap saja berpedoman pada hasil kerja panitia pemutakhiran data pemilu (PPDP) yang ada," kata anggota Fraksi Golkar DPR RI, Murad U Nasir.
Jayadi memperkirakan jumlah wajib pilih di Pilgub Sulsel 2013 nanti mencapai 7,1 juta wajib pilih. Jumlah tersebut memperlihatkan kenaikan jika dibandingkan dengan pilgub sebelumnya yang sekitar 5,7 juta wajib pilih. Komisi A DPRD Sulsel mengusulkan data base kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Sulsel juga digunakan dalam penentuan jumlah wajib pilih dalam pemilihan gubernur Sulsel nanti.
Ketua Komisi A, Tenri Olle Yasin Limpo pun berharap mutasi dari KTP konvensional ke e-KTP dapat selesai tepat waktu di akhir 2012. Database e-KTP dianggap lebih valid karena memiliki keakuratan dan terintegrasi dengan sistem pengamanan nomor induk kependudukan (NIK) nasional sidik jari, dan scan retina.
"Kalau e-KTP ini bisa selesai sebelum pilgub, inilah data yang paling valid dan dapat menghindari pemalsuan data jumlah wajib pilih nanti," kata Ketua DPD II Golkar Gowa tersebut, Senin (15/8/2011) lalu.
Antusiasme serupa pun nampak diungkapkan oleh anggota Komisi A yang lainnya, Doddy Iskandar. Ia berharap tidak ada kendala yang dapat menghambat penyelesaian e-KTP di Sulsel. (*/tribun- timur.com)
dipastikan tidak akan menggunakan data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai data utama penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur Sulsel, 22 Januari 2013 nanti.
KPU Sulsel hanya akan menjadikan data e-KTP di Sulsel sebagai data referensi dan akan tetap mengacu pada data hasil panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang ada.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas mengakui data hasil e-KTP lebih jelas dengan data manual. Tetapi dari hasil diskusinya dengan sesama komisioner masih terdapat banyak hal yang memungkinkan data penduduk di e-KTP dipersoalkan.
"Kami memutuskan tidak serta merta menggunakan data e-KTP sebagai data utama penetapan DPT, kalau sebatas referensi boleh saja. Kami tetap membutuhkan data PPDP dan akan melakukan upaya maksimal yang mungkin lebih valid dari apa yang sudah ada," kata Jayadi.
Kecurigaan KPU Sulsel terhadap ketidaksiapan e-KTP juga rupanya disadari oleh rombongan Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di kantor KPU Sulsel. Komisi II DPR RI pun meminta KPU Sulsel untuk meninjau kembali rencana penggunaan e-KTP dalam pilgub Sulsel nanti.
Komisi II beralasan, melihat perkembangan migrasi dari KTP konvensional ke e-KTP yang ada saat ini sangat mengkhawatirkan sehingga kecil kemungkinan dapat rampung seluruhnya di Sulsel sebelum
penetapan DPT pilgub Sulsel.
"Kalau hanya sebagian daerah sudah menggunakan e-KTP dan sebagian lainnya masih data KTP konvensional justru akan semakinn rancu, jadi tetap saja berpedoman pada hasil kerja panitia pemutakhiran data pemilu (PPDP) yang ada," kata anggota Fraksi Golkar DPR RI, Murad U Nasir.
Jayadi memperkirakan jumlah wajib pilih di Pilgub Sulsel 2013 nanti mencapai 7,1 juta wajib pilih. Jumlah tersebut memperlihatkan kenaikan jika dibandingkan dengan pilgub sebelumnya yang sekitar 5,7 juta wajib pilih. Komisi A DPRD Sulsel mengusulkan data base kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Sulsel juga digunakan dalam penentuan jumlah wajib pilih dalam pemilihan gubernur Sulsel nanti.
Ketua Komisi A, Tenri Olle Yasin Limpo pun berharap mutasi dari KTP konvensional ke e-KTP dapat selesai tepat waktu di akhir 2012. Database e-KTP dianggap lebih valid karena memiliki keakuratan dan terintegrasi dengan sistem pengamanan nomor induk kependudukan (NIK) nasional sidik jari, dan scan retina.
"Kalau e-KTP ini bisa selesai sebelum pilgub, inilah data yang paling valid dan dapat menghindari pemalsuan data jumlah wajib pilih nanti," kata Ketua DPD II Golkar Gowa tersebut, Senin (15/8/2011) lalu.
Antusiasme serupa pun nampak diungkapkan oleh anggota Komisi A yang lainnya, Doddy Iskandar. Ia berharap tidak ada kendala yang dapat menghambat penyelesaian e-KTP di Sulsel. (*/tribun- timur.com)
Penulis : aden
Editor : muhammadirham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar