Jumat, 07 September 2012

47 Partai Politik Yang Terdaftar Di KPU


Nur Khafifah - detikNews
Jakarta Pendaftaran partai politik peserta pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditutup pada hari Jumat (7/9/2012) ini. Ada 47 partai politik yang terdaftar di KPU.

Pantauan detikcom, nama 47 parpol itu terpampang pada papan informasi KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini. Partai terakhir yang mendaftar adalah Partai Persatuan Perjuangan Rakyat.

Hingga berita ini dilaporkan pukul 17.45 WIB, masih banyak fungsionaris sekitar 10 parpol yang tampak melengkapi berkas-berkas persyaratan mereka. Para simpatisan parpol pun masih berkumpul di pelataran KPU.

Beberapa partai yang telah mendaftar antara lain Partai Demokrat, PPP, PKB, PAN, dan partai baru NasDem.

(nwk/vit) 

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar