Senin, 01 Agustus 2011

MENTERI PU INSTRUKSIKAN SATKER PERCEPAT PENYERAPAN ANGGARAN


Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto menginstruksikan kepada para satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian PU untuk mempercepat proses penyerapan anggaran tahun 2011 ini. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain evaluasi terhadap paket-paket bermasalah serta mempercepat proses pengambilan keputusan tindak lanjut untuk memberikan solusi di lapangan. Hal tersebut disampaikan Djoko saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian PU di Jakarta, hari ini (28/7). Hadir pula dalam acara tersebut seluruh jajaran pejabat eselon I di lingkungan Kementerian PU.

Ditambahkan Menteri PU, progres penyerapan anggaran PU saat ini mencapai Rp 15,51 triliun sehingga ke depan diperlukan kerja keras hingga akhir tahun anggaran (TA) 2011. “Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya instruksikan agar semua Kasatker dengan pengawasan oleh Kepala Balai dan Direkturnya melakukan updating laporan dan memerintahkan semua rekanan agar segera mengajukan pembayaran tepat waktu,” tegasnya.

Secara khusus, Djoko meminta kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kasatker agar lebih kreatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan proyek khususnya terkait dengan rekanan yang kurang “performed” di lapangan. “Upaya pemberdayaan rekanan dalam manajemen percepatan dan melakukan inisiasi membentuk kerja sama dengan pihak ketiga perlu dilakukan sebaik-baiknya, dengan tetap memenuhi ketentuan kontrak dan administrasi keuangan,” jelasnya.



Menteri PU juga meminta kepada semua jajaran Kementerian PU di pusat maupun di lapangan agar meningkatkan lagi koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama kegiatan yang terkendala karena permasalahan penetapan lokasi, pembebasan lahan, atau masalah kesiapan masyarakat. “Peranan Kepala Dinas dan Kepala Balai untuk melakukan koordinasi yang intensif menjadi sangat penting agar pelaksanaan pekerjaan tidak terkendala oleh masalah-masalah sosial,” katanya.

Sementara itu, untuk memenuhi pelaksanaan anggaran yang berkualitas dan akuntabel dalam rangka menuju predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Menteri PU menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar dalam penyelenggaraan pembangunan bidang PU dan Penataan Ruang selalu secara konsisten berpedoman pada Permen PU No. 02/PRT/M/2008 dan Permen PU No. 03/PRT/M/2008. “Satker juga harus memberikan perhatian yang lebih besar pada proses pembuatan laporan keuangan dan inventarisasi BMN dalam upaya tekad kita untuk naik kelas menuju opini WTP,” ujarnya.

Djoko juga mengatakan Balai dan Satker harus lebih meningkatkan lagi kualitas laporan keuangan agar tepat waktu dan substansinya benar. “Saya juga menginginkan agar sejak sekarang setiap jajaran PU di pusat dan daerah sudah mempelajari dan memahami semua rencana program dan kegiatan yang menjadi tugasnya pada tahun 2012 nanti. Pastikan agar segala kegiatan pendukung untuk melaksanakan anggaran tersebut sudah disiapkan,” tegasnya. (ifn)

Pusat Komunikasi Publik
280711

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar