KAWASAN HUTAN
Berdasarkan
Peta Penunjukan Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan
No.SK.434/KPTS-II/2009 Tanggal 23 Juli 2009. Alokasi penggunaan lahan
dan kawasan hutan di Kabupaten Tana Toraja adalah sebagai berikut :
1. Kawasan Hutan Lindung seluas 92.628 ha
2. Kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 20.175 ha
3. Kawasan Penggunaan Lainnya/APL (Perkebunan, Pertanian, Peternakan, Pertambangan, Pemukiman dan Industri, dll) seluas 95.447 ha.
Kawasan hutan tersebut terbagi dalam beberapa kelompok hutan antara lain : Kelompok Hutan Buntu Massila/Buntu Karua (HL dan HPT), Kelompok Hutan Latimojong (HL), Kelompok Hutan Tumborera (HL), Kelompok Hutan Batualu (HPT), Kelompok Hutan Mapongka (HPT), Kelompok Hutan Ponean (HPT), Kelompok Hutan Buntu Gasing/Buntu Ambeso (HPT).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar