Sabtu, 30 Juni 2012

UANG JAMPERSAL-pun "DISUNAT" DINKES TATOR?

TNO-Makale, Salah satu program Pemerintah dibidang kesehatan adalah pemberian tunjangan dengan istilah Jampersal (Jaminan Persalinan), tahun sebelumnya (2011-red) setiap persalinan yang ditangani Bidan PTT mendapatkan Rp.300.000,- dari Rp. 350.000,-. di juknis. Menurut Juknis Menkes, untuk tahun 2012 dinaikkan menjadi Rp. 600.000,-. Itu adalah data yang normatif dari Kementerian kesehatan, sementara di Kabupaten Toraja utara, sebagian dari mereka sudah menerima Uang jampersal sebesar Rp.500.000,-. 

Di Kabupaten Tana Toraja, beberapa orang Bidan PTT mengkonfirmasi ke Dinkes tana Toraja, dan info yang mereka dapatkan sungguh mengejutkan untuk tahun ini memang jampersal naik, tetapi yang akan mereka terima dan dibayarkan adalah sebesar Rp.150.000,-, bahkan kalau mereka tidak terima ditantang untuk menuntut ke daerah ( Bupati-red). Dengan hati gundah beberapa orang bidan pulang dengan kesal sambil mengomel, " Seharusnya kami dibina oleh Dinas, bukannya diprovokasi seperti itu ". Menurut informasi dilapangan, kesimpang-siuran informasi ini menandakan adanya manajemen yang tertutup dan terkesan arogan, saat TNO berusaha mengkonfirmasi ke Kadis Kesehatan, tidak berada di tempat, dan sampai saat ini sms ke dr Zadrak sebagai penanggungjawab Dinas Kesehatan Tana Toraja belum juga terbalas, kita nantikan saja!

Menanggapi hal tersebut, ketua LSM LEKAT, ferryanto menanggapi serius informasi ini, dan telah berupaya mendapatkan penjelasan dari pihak terkait,dikatakannya, " Kalau informasi ini betul dan memang ada permainan di Dinas Kesehatan, kita akan laporkan ke Kejaksaan termasuk pengelolaan yang tahun 2011 serapan dana jampersal Kabupaten tana Toraja 3,3M" katanya. (ren)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar