Kamis, 05 Juli 2012

Abdon Nababan (Sekjen AMAN) : " Banyak Tambang yang dikelola Masyarakat Adat Jauh Lebih Baik"

Abdon-Sekjen PB AMAN
TNO-Makale, Hari kedua pelaksanaan Toraya Ma'kombongan semakin seru, topik yang diangkat dan dibahas semakin menarik. Salah satunya yang diungkapkan Sekjen AMAN, Abdon Nababan, tentang Judicial Review Undang-Undang Kehutanan. Dikatakannya,"Tgl 11 Juli, saya akan memberikan kesaksian tentang Judicial Review pada sidang MK, dan intinya adalah perbaikan kata yang rancu dari Hutan adat adalah hutan negara".

Menjawab pertanyaan LSM LEKAT, mengenai masyarakat Adat yang mengelola Tambang dan sementara eksplorasi di Kecamatan Bittuang, tetapi Bupati Tana Toraja sampai saat ini masih belum sepenuh hati merestuinya, justru Abdon mendukung kegiatan itu, diungkapkannya, "Dibeberapa tempat sering terjadi benturan kepentingan antara masyarakat adat dan perusahaan. tetapi ditempat-tempat yang dikelola masyarakat adat, utamanya pertambangan emas, mereka tidak menggunakan bahan kimia, jadi ramah lingkungan dan tingkat keberhasilannya jauh lebih banyak. Sudah ada banyak contoh, silahkan beri penjelasan ke Bupati tentang hal ini!". Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LEKAT sekaligus sebagai pendamping Masyarakat dan Perusahaan PT Christina Explo Mining yang melaksanakan explorasi di Bittuang sangat merespon hal ini, diungkapkannya " Kami heran, ada masyarakat yang bisa mengelola tambang di daerah ini dan mereka taat aturan dan membayar pajak, masih saja disangsikan oleh Bupati, ada apa? nanti kami akan surati AMAN kalau memang dibutuhkan, lanjut dikatakannya " kami juga akan surati Direktorat Jenderal Pembinaan Pengusaha Mineral dan Batubara (Minerba) kalau minggu ini surat dari Bupati belum keluar, sekedar mengingatkan bahwa masyarakat sekitar areal pertambangan di Kecamatan Bittuang dan masyarakat Adat Pali akan mendemo Bupati jika mereka dihalang-halangi!"tuturnya.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar