Minggu, 01 Juli 2012

-Terkait Pembunuhan di Bittuang, Pelaku Diancam Hukuman Seumur Hidup-

Editor:KTC02, Reporter: Papa Eva

Herman Yamin tengah (jeket hijau tengah) pelaku pembunuhan warga Bittuang bersama rekannya memasuki sel tahanan Polres Tana Toraja.

KABAR-TORAJA.COM- Tana Toraja- Pelaku pengeroyokan, Herman Yamin cs, yang mengakibatkan tewasnya Rifai Tandi Ra’pang, warga Bittuang, diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Mereka diganjar pasal berlapis 340 dan 338 KUHP.
Herman bersama 15 rekannya yang diantaranya terdapat siswa SMP dibekuk petugas tidak jauh dari TKP usai kejadian. Kini mereka mendekam di sel tahanan Polres Tana Toraja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Alexander Hailitik kepada kabar-toraja.com, Sabtu (30/06/2012), di Makale.
Menurutnya, dari 16 pelaku yang berhasil dibekuk petugas, tidak menutup kemungkinan bertambah atau berkurang sebab kemungkinan ada diantara mereka yang tidak terlibat.
“Sopir misalnya, dia dijanji akan dibelikan solar setelah mengantar pelaku ke tempat tujuan” imbuh Hailitik.
Sementara pelaku utama, lanjutnya, Herman Yamin sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan pelaku lainnya kini dalam pengejaran petugas.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar