TNO-Jakarta,
(Analisa). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan pesan
singkat (SMS) dengan nomor 1575 melalui kerja sama dengan sepuluh
perusahaan operator layanan telekomunikasi.
"KPK
bekerja sama dengan 10 perusahaan operator telekomunikasi khusus untuk
layanan pesan pendek ke nomor 1575," kata Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK Jakarta, Senin.
Sepuluh perusahaan tersebut adalah PT AXIS Telekom Indonesia (Axis), PT Bakrie Telecom (Esia), PT Hutchison Telecom Indonesia (Three), PT Indosat (Mentari, IM3, Matrix), PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Ceria), PT Smartfren Telecom (Smartfren), PT Smart Telecom, PT Telekomunikasi Indonesia (Flexi), PT Telekomunikasi Selular (kartu HALO, Simpati, AS) dan PT XL Axiata (XL). Bambang juga menjamin keamanan informasi yang diberikan masyarakat lewat layanan 1575 tersebut. "SMS yang masuk disampaikan langsung ke mesin penyimpan (server) KPK, artinya dari mesin ke mesin jadi tidak melalui orang perusahaan operator," tambah Bambang. Bambang menyebutkan, terdapat klausul kerja sama antara KPK dan perusahaan operator yang menyebutkan bahwa operator menjamin untuk tidak memberikan informasi atau menyebarluaskan pesan pendek dari 1575. "Masyarakat juga tak perlu melakukan registrasi ke operator dan operator menjamin isi pesan singkat tidak akan dipublikasikan, kami akan membangun mekanisme kontrol atas layanan ini namun saat ini adalah berdasar kepercayaan," jelas Bambang. Bambang mengungkapkan bahwa untuk informasi yang bersifat rahasia dan masyarakat tidak ingin diketahui identitasnya dapat dikirim melalui whistleblower di situs internet KPK. "Kalau informasi ingin anonim, kami usulkan menggunakan whistleblowing system untuk informasi dengan kadar tinggi karena memang sudah ada sistem yang dibangun untuk itu di website KPK," jelas Bambang. Layanan pesan singkat (SMS) ke 1575 tersebut sudah dapat diakses mulai Senin (16/7) dengan tarif normal sesuai dengan tarif masing-masing operator. (Ant) |
1 komentar:
Ketik : Testimoni Kasusx, kirim ke 1575
Posting Komentar