Rabu, 28 Maret 2012
AJI Minta Kapolri Tanggung Jawab, Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
<a href="http://sociallist.org/submit.php?type=1&lang=en&url=http%3A%2F%2Fkabar-toraja.com%2Fhumaniora%2Fpendidikan%2F2706&title=-AJI+Minta+Kapolri+Tanggung+Jawab-" target="_blank" title="Bookmark this Website"><img src="http://sociallist.org//buttons/en160x24.gif" border="0" width="160" height="24" alt="Bookmark" /></a>
Eko Maryadi saat sampaikan visi misinya sebelum terpilih menjadi Ketua Umum AJI Indonesia, Sabtu (31/12/2012) di Makassar
TNO
-
Makassar-
Tindakan kekerasan kembali dialami para pekerja media. Kekerasan yang dipertontonkan oleh aparat kepolisian saat para jurnalis melakukan peliputan sudah sering dilakukan oleh aparat.
Terkait aksi kekerasan kepada para jurnalis dari TV One Adi Hartanto dan jurnalis dari Global TV Riris, saat meliput unjuk rasa kenaikan BBM di Jakarta, Selasa (27/3/2012) kemarin menuai kecaman.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Eko Maryadi mengecam tindak kekerasan aparat polisi terhadap wartawan, saat menangani aksi demonstrasi mahasiswa menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Eko Maryadi yang akrab disapa Mas Item, menjelaskan
kekerasan yang berulang sepert ini menunjukkan ada yang tidak beres pada institusi kepolisian menyangkut rekrutmen dan pendidikan kepolisian oleh Polda dan Mabes Polri.
“AJI mendesak agar aparat pelaku kekerasan diberi sanksi administrasi, jika perlu diadili,” tegas Eko yang sudah pernah bekerja lebih dari 20 perusahan maupun organisasi media.
Mantan aktivis kelahiran 8 Maret 1968 ini menambahkan, seharusnya jurnalis telah dilindungi UU Pers nomor 40 tahun 1999. Itu jelas, ada sanksi pidana bagi mereka yang mengancam profesi wartawan, tutur Eko.
Untuk itu, imbuh dia, AJI Indonesia bersama Dewan pers telah mendatangi Mabes Polri mengadukan kasus kekerasan tersebut. “Hari ini bersama dewan pers datangi Mabes Polri, meminta Kapolri tanggung jawab atas tindakan aparatnya,” pungkas Eko melalui pesan Black Berry Mesengernya (BBM), Rabu (28/3/2012)
Tindakan kekerasan kembali dialami para pekerja media. Kekerasan yang dipertontonkan oleh aparat kepolisian saat para jurnalis melakukan peliputan sudah sering dilakukan oleh aparat.
Terkait aksi kekerasan kepada para jurnalis dari TV One Adi Hartanto dan jurnalis dari Global TV Riris, saat meliput unjuk rasa kenaikan BBM di Jakarta, Selasa (27/3/2012) kemarin menuai kecaman.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Eko Maryadi mengecam tindak kekerasan aparat polisi terhadap wartawan, saat menangani aksi demonstrasi mahasiw menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut Eko Maryadi yang akrab disapa Mas Item, menjelaskan
kekerasan yang berulang sepert ini menunjukkan ada yang tidak beres pada institusi kepolisian menyangkut rekrutmen dan pendidikan kepolisian oleh Polda dan Mabes Polri.
“AJI mendesak agar aparat pelaku kekerasan diberi sanksi administrasi, jika perlu diadili,” tegas Eko yang sudah pernah bekerja lebih dari 20 perusahan maupun organisasi media.
Mantan aktivis kelahiran 8 Maret 1968 ini menambahkan, seharusnya jurnalis telah dilindungi UU Pers nomor 40 tahun 1999. Itu jelas, ada sanksi pidana bagi mereka yang mengancam profesi wartawan, tutur Eko.
Untuk itu, imbuh dia, AJI Indonesia bersama Dewan pers telah mendatangi Mabes Polri mengadukan kasus kekerasan tersebut. “Hari ini bersama dewan pers datangi Mabes Polri, meminta Kapolri tanggung jawab atas tindakan aparatnya,” pungkas Eko melalui pesan Black Berry Mesengernya (BBM), Rabu (28/3/2012) malam tadi.
Editor: KTC02, Reporter: Papa Jef
Posting : kabartoraja.com
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Copyright © 2010-2011
www.torajanewsonline.blogspot.com
template by Kharisma-Toraja | Designed by
Fuad Amry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar