Senin, 26 Maret 2012

DisHut Torut Sita 5 Truk Kayu Uru

TNO-Rantepao,Sabtu(24/3) Sebanyak 5 truk kayu uru berhasil di sita Polhut dibawah Koordinasi Ir.HArly. Dari informasi yang diperoleh via telepon, kayu-kayu ini berasal dari beberapa tempat dan masing-masing truk beda pemilik kayunya. Muatan kayu uru adalah kesekian kalinya di sita Dishut Torut, tetapi seringkali lenyap atau diambil pemiliknya ataupun pihak tertentu. Hal ini dikhawatirkan Harly, dikatakannya" Sudah beberapa kali kami menangkap kayu yang dimuat, tetapi tidak diproses lanjut, ini terjadi berulang kali. Kami mau kali ini tidak terjadi seperti yang dulu-dulu lagi".

Kayu Sitaan DisHut Torut
Saat ditemui TNO di Kantornya, Kadis Hut Torut, Benyamin Rura, mengungkapkan "kami menangkap kayu ini, dan sementara dalam pendalaman siapa pemilik sebenarnya, kemungkinannya 2 orang yang berbeda dari 5 truk yang disita".Namun Benyamin tidak menyebutkan nama-nama pemilik mobil yang mengangkut kayu ilegal tersebut. Lanjut dikatakannya," Kami akan memproses kasus ini dan akan dibawa ke Polres, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku".

Ditemui di tempat terpisah, Ferryanto Belopadang, Ketua sekaligus Pendiri LSM LEKAT, mengungkapkan, kayu-kayu ini lumayan banyak, ada yang sudah dibentuk ramuan rumah (Tongkonan), ada juga yang dipotong pendek, kami harap pihak yang berwajib secara Profesional memeriksa kasus ini dan harus tuntas secara hukum. Ditegaskannya" Kami akan mengawal Kasus penyitaan kayu ini, sebab ditengarai sudah sekilan banyak kasus kayu yang ditangkap, tetapi selalu "dipeti-eskan, ini jangan sampai terulang lagi!". (tim)

Artikel Terkait



2 komentar:

LSM LEKAT mengatakan...

Tana Toraja dan Toraja Utara rawan Illegal logging, tetapi pengawasan dan penindakan ...LEMAH....., apalagi kalau oknum Aparat terlibat?

TORAJA NEWS ONLINE mengatakan...

Kalau ada Illegal Logging di Wilayah Anda, segara hub kami.....TQ

Posting Komentar