Sabtu, 03 Maret 2012

Bupati Tana Toraja Pending Dana Pengadaan Software SIMDESKEL dan Laptop Untuk Lembang,Kelurahan dan Kecamatan



Suasana Bintek SIMDESKEL
TNO-Makale, Para Camat,Kepala Lembang, se Kabupaten Tana Toraja beberapa hari ini disibukkan dengan kegiatan Sosialisasi dan Bintek Sistim Informasi Managemen Desa Kelurahan yang diadakan Pusat Kordinasi Pemerintahan Daerah. Beberapa waktu yang lalu, sosialisasi dibuka Wakil Bupati dan dilanjutkan Bintek.

transaksi (dok.lsm lekat)
Terkait sosialisasi program ini, berbagai informasi simpang siur didapatkan wartawan TNO, diantaranya penganggaran untuk pengadaan sofware dan laptop diambil dari ADD setiap Lembang, dan Kelurahan, informasi lain, ini adalah Anggaran yang belum dibelanjakan pada TA 2009/2010 dan dimulai sosialisasinya pada TA 2011.

Slip Penarikan Dana-Beginikah Prosedurnya?
Seorang Kalem menolak menandatangani nota pesanan barang 
Bintek SIMDESKEL dilaksanakan kemarin dan hari ini, di Ruang Pola Kantor Bupati dan di Hotel Sangalla' makale, dihadiri sebagian besar Kepala Lembang, Lurah dan Camat. Saat menghadiri kegiatan ini, beberapa Kepala Lembang merasa heran dan ragu akan proses pengadaan ini, pasalnya, Panitia memberikan blangko nota pesanan dan bahkan Slip Penarikan dari BPD. Masih ada beberapa Kepala Lembang yang belum mengisi blangko nota pesanan dengan berbagai alasan. Ketua LSM LEKAT, Ferryanto Belopadang dan Ketua LSM YTRD, Yosafat Sampe, mengadakan investigasi terhadap proses pengadaan laptop dan sofware SIMDESKEL. Dikatakan Ryan, panggilan akrab Ketua LSM LEKAT, kami mempertanyakan proses pengadaan barang/jasa kegiatan ini, untuk software memang dijamin HAKI, tetapi diikutkannya Laptop, printer, dll, ini merupakan strategi menghindari pelelangan,berpotensi melanggar Perpres 54/2010 dan revisinya Perpres 35/2011. Lanjut diungkapkannya" Kami menghargai kegiatan sosialisasi dan bintek, tetapi pembelian langsung laptop+software yang totalnya 18,5jt, untuk 112 lembang,47 kelurahan dan 19 kecamatan seharusnya dilakukan sesuai aturan asal anggarannya tersedia, tetapi penjelasan dari Panitia, bahwa pos anggarannya dari pos anggaran peningkatan SDM aparat lembang/kelurahan, kami sudah melaporkan hal ini ke Bupati tana Toraja, dan Bupati mengakui baru tahu kegiatan ini, ada apa? ini terjadi karena Panitia/Pelaksana dari PKPD (Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah) sebagai fasilitator Toshiba yang bekerjasama DPKKAD, menyepelekan Bupati tana Toraja, Theofilus Allorerung sebagai Pemegang Otorias Keuangan Daerah. Menimpali hal ini, Jidon Sitohang,SH, Humas Pemkab Tana Toraja menyesalkan hal ini dan mengungkakan , saya sudah sarankan kepada Ka BKPMD-PL untuk melaporkan kegiatan ini ke Bupati.

HILMAN - PKPD
Yosafat Sampe, Ketua LSM YTRD, mengindikasikan ini sebagai praktek strategi monopoli dan jelas-jelas ni melanggar Perpres 54/2010. Mengakhiri wawancara TNO dengan Ryan, Ketua LSM LEKAT, mengungkapkan keprihatinannya " Ini adalah praktek orang - orang profesional mengelola anggaran, hanya sangat beresiko, karena ADD dibelanjakan sebelum diterima di Lembang, dan banyak kejanggalan lainnya, kami minta Bupati Tana Toraja segera menindaki oknum-oknum yang selalu mengatasnamakan namanya, demi kepentingannya sendiri utamanya di Pengelola Anggaran (DPKKAD-red), harus streril dan Kepala DPKKAD Meyer Dengen Harus bertanggungjawab terhadap hal ini " saat TNO mengkorfirmasi Bupati tana Toraja mengenai hal ini, dikatakan Theofilus Allorerung " Saya sudah pending Anggarannya".(tim)

Artikel Terkait



3 komentar:

Benyamin mengatakan...

Tangkap Meyer Dengen kepala DPKKAD Tana Toraja meminta KPK mengusut kegiatan ini yang merugikan negara.saya mendukung tidakan Bupati menpending anggaran pengadaan ini.ini praktek mono poli ini tidak boleh dibiarkan di Bumi Laki Padada. saya dengar KPK pemerintah Tana Toraja sudah menandatangani kesepakan dengan KPK tentang pencegahan KORUPSI tikus-berdasi jangan dibiarkan Di Toraja ini praktek pembohongan Masyarakat dan menggerogoti anggaran dana desa (ADD)Bupati Tana Toraja jangan berikan kesempatan orang merusak dan menggerogoti APBD Tana Toraja,kalau terjadi lagi berarti Bupati Tana Toraja melakukan pembiaran ini bisa mengakibatkan dampak Hukun dan berakhir di penjara.dari LSM CUM SUIS KAPIT (CSK)Benyamin Ranteallo.

Benyamin mengatakan...

Laporan dari tim Monitoring CSK bangunan kantor DPKKAD Tana Toraja terindikasih terjadi mark-up anggaran proyek,termasuk sindikat "jual beli" proyek Tana Toraja, kami meminta KOMISI PEMBERANTASN KORUPSI (KPK)segera datang memeriksanya,ini komentar besifat laporan dari LSM CUM SUIS KAPIT(CSK)Benyamin Ranteallo kalau tidak ada tindakan Pemda Tana Toraja melakukan pembersihan aparatnya,akan terjadi class action dari masyarakat Tana Toraja dan diluar Kabupaten Tana Toraja.

LSM LEKAT mengatakan...

Kami minta Pihak KPK menyikapi hal ini, kami smntr menyiapkan laporan terkait praktek monopoli dan strategi menggerogoti anggaran APBD Tana Toraja

Posting Komentar