Selasa, 20 Maret 2012

LSM LEKAT : Kami Mendukung Upaya Kajari Makale Meningkatkan Pembangunan Di Bidang Hukum

TNO-Makale (19/3), Setelah 1 bulan 18 hari bertugas di Kejari Makale, Ramel Jesaya, sudah menunjukkan kinerjanya. Buktinya, beberapa kali dia mengungkapkan keinginannya meningkatkan pembangunan dibidang Hukum, di beberapa kesempatan termasuk saat Musrenbang Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, dia memaparkan konsep penegakan hukum di wilayah kerjanya dengan begitu detailnya.Termasuk kesediannya menerima masukan-masukan dari elemen-elemen masyarakat yang datang menemuinya, atau dengan surat pengaduan terhadap kondisi di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Saat kami bertandang ke kantornya, memberikan informasi dan berbagi informasi, dikatakannya" Kami sudah lebih dari 1 bulan bertugas, dan sudah 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam hal Dugaan Korupsi, kami tidak tawar-tawar memproses jikalau unsur - unsur yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dapat kita buktikan, dengan segala pertimbangan hukum"  saat diminta menyebutkan siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka, dia enggan mengungkapkannya lanjut dikatakannya " Saya sudah melakukan pembinaan kedalam, saya perintahkan anggota saya untuk tidak menyulitkan para terperiksa, kalau ada indikasi menguatkan pelanggaran, kami akan segera proses dan kalau terlapor tidak terbukti, kami tidak akan mencari-cari kesalahan". 

Menanggapi keseriusan Kajari Makale mengungkap kasus-kasus mandek dan memproses para pelaku yang merugikan negara, Ferryanto Belopadang, Ketua LSM Lekat, mengungkapkan" Kami mendukung upaya Kajari menuntaskan kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri makale, dan langkah majunya memeriksa dan menetapkan tersangka tindak pidana, patut diacungi jempol, selain kajari adalah Putra daerah yang masih muda, diperukan juga keseriusan dari masyarakat mendukung upaya ini, karena saat ini di lingkup Pemkab Tana Toraja, dan Torut, sudah terlalu banyak perilaku menyimpang, sulitnya dilacak karena mereka rapih dan profesional serta kurangnya LSM yang mau mengungkap perilaku yang menyimpang itu", lanjut ditegaskan Ryan, kami sudah melaporkan beberapa kasus mengenai pelaksanaan Proyek dan Pengadaan barang dan jasa, " Kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi beberapa proyek yang bermasalah berikut pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, sebagai upaya pencegahan perulangan kondisi yang sama setiap tahunnya" (fer)

Artikel Terkait



1 komentar:

Posting Komentar