Jumat, 08 Maret 2013

Kronologi Penangkapan Hercules di Jakarta Barat


Jakarta - Hercules dan 50 orang anggotanya digelandang ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kelompok Hercules ini sempat mengusir pihak kepolisian yang tengah menggelar apel di kawasan Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI) II Srengseng, Jakarta Barat. Berikut kronologi penangkapan Hercules berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.

Pukul 17.00 WIB

Sebanyak 50 anggota Polres Jakarta Barat menggelar apel gabungan di Komplek KJI II Srengseng, Kembangan. Apel gabungan Satuan Reserse dan Kriminal dipimpin Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi. Turut hadir Wakil Kapolres AKBP Widodo dalam apel tersebut. Apel digelar setelah pihak kepolisian mendapat aduan dari masyarakat terkait aksi dugaan pemerasan yang dilakukan kelompok Hercules.

17.20 WIB

Saat apel berlangsung, Hercules dan 40-an orang mendatangi Hengki dan meminta apel yang digelar kepolisian di lokasi tersebut dibubarkan. Terjadi kericuhan dalam peristiwa tersebut, beberapa anak buah Hercules melempari kaca ruko PT Tjakra Multi Strategi dengan batu. 

17.50 WIB

4 orang dari kelompok Hercules datang dengan mengendarai dua sepeda motor. Mereka membawa senjata tajam. Empat orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Jakarta Barat.

18.00 WIB

sebanyak 25 personel Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Heri Heryawan menyisir lokasi dan sekitar kediaman Hercules. Selanjutnya, sebanyak 45 orang diamankan di Polda Metro Jaya.

Menurut Rikwanto, sebelum peristiwa penangkapan, kelompok Hercules terlibat permasalahan dengan PT Tjakra Multi Strategi, terkait dengan pembangunan ruko di lokasi perumahan KJI II, Kembangan.

(ahy/sip)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar