Jumat, 15 Maret 2013

Lahan Kritis Toraja Potensial Bencana

TNO-Toraja, Penyebaran Lahan Kritis di Kabupaten Tana Toraja hampir pada semua kawasan hutan baik hutan produksi maupun hutan lindung, Lahan Kritis terjadi pula pada lahan-lahan di luar kawasan hutan sehingga secara kumulatif akan berakibat pada semakin kritisnya kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Luas lahan kritis (di dalam maupun di luar kawasan hutan) di Kabupaten Tana toraja sampai Tahun 2010 meliputi : kriteria sangat kritis 68.643 Ha, kritis mencapai 43.235 Ha, agak kritis seluas 16.707 Ha dan Tidak kritis seluas 79.919 Ha. lahan kritis tersebut sebagian besar tersebar di didalam kawasan hutan terutama pada Kawasan hutan Lindung yaitu seluas 43.885 Ha dengan tingkat kekritisan mulai dari Sangat Kritis (SK) sampai dengan Agak Kritis (AK), pada Kawasan hutan produksi terbatas lahan kritis seluas 13.115 Ha, sedangkan pada Areal penggunaan lain (APL) terdapat lahan kritis seluas 71.585 Ha dengan tingkat kekritisan Agak Kritis sampai Sangat Kritis. Sebagian besar lahan kritis yang ada di kabupaten Tana Toraja terdapat di Kecamatan Simbuang, Kecamatan Bonggakaradeng dan Kecamatan Masanda.

Berdasarkan Peta Penujukan Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan No.SK.434/KPTS-II/2009 Tanggal 23 Juli 2009. Alokasi penggunaan lahan dan kawasan hutan di Kabupaten Tana Toraja adalah sebagai berikut
,  Kawasan Hutan Lindung seluas 92.628 ha,  Kawasan Hutan Produksi Terbatas  seluas 20.175 ha, Kawasan Penggunaan Lainnya/APL (Perkebunan, Pertanian, Peternakan, Pertambangan, Pemukiman dan Industri, dll) seluas 95.447 ha.
Kawasan hutan tersebut terbagi dalam beberapa kelompok hutan antara lain : Kelompok Hutan  Buntu Massila/Buntu Karua (HL dan HPT), Kelompok Hutan Latimojong (HL), Kelompok Hutan Tumborera (HL), Kelompok Hutan Batualu (HPT), Kelompok Hutan Mapongka (HPT), Kelompok Hutan Ponean (HPT), Kelompok Hutan Buntu Gasing/Buntu Ambeso (HPT).(FMC)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar