TNO-MAKASSAR-- Ruang gerak tiga buronan korupsi Kejaksaaan Tinggi Sulsel dan Kejari Makassar, semakin sempit. Betapa tidak, untuk menguber keberadaan mereka, tim kejati menggunakan alat pelacak telepon seluler canggih milik Kejaksaan Agung.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Chaerul Amir, ketika dikonfirmasi, Kamis (9/8) siang, tak menampik kalau pihaknya telah menyerahkan data-data serta file ketiga buronan korupsi itu ke Kejaksaan Agung. Penyerahan data serta identitas para buronan dilakukan pekan lalu. "Ruang gerak kejagung lebih luas. Kami terus menjalin koordinasi untuk mengetahui keberadaan ketiga buronan itu," kata mantan Kajari Tangerang itu.
Tiga buronan korupsi yang paling dicari Kejati Sulsel adalah, Direktur PT A3 Sengkang, HM Tadjang, Hamid Rahim Sese dan Syarifuddin Ashari.
H. Tadjang adalah tersangka kasus korupsi pemberian kredit fiktif kendaraan roda empat di BRI Kanwil Makassar dan Cabang Somba Opu senilai Rp 43 miliar. Sedangkan Hamid Rahim Sese adalah terpidana kasus korupsi pembayaran uang santunan proyek Celebes Convention Centre (CCC) senilai Rp 3,4 miliar yang dijatuhi vonis empat tahun penjara.
Buronan ketiga adalah Syariuddin Ashari, Direktur Operasional PT Adhitya Reski Abadi yang ikut jadi tersangka kredit fiktif di BTN Syariah senilai Pasca penangkapan bos PT ARA, Jusmin Dawi, jejak Ashari tak diketahui lagi. Chaerul Amir menimpali, ketiga buronan itu sudah masuk dalam daftar cekal. "Semoga ketiga buronan ini cepat tertangkap," kata Chaerul.
posting : beritakotaonline
Tidak ada komentar:
Posting Komentar